Polda Riau Buru Sindikat di Balik Pembantaian Gajah Sumatera di Pelalawan
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- print Cetak

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap bangkai gajah sumatera yang ditemukan di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Polisi menduga satwa dilindungi tersebut menjadi korban perburuan liar yang menargetkan gadingnya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Kepolisian Daerah Riau terus memburu pelaku pembantaian gajah sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Indikasi awal mengarah pada sindikat pemburu profesional yang menargetkan gading sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua, mengatakan penyidik masih bekerja intensif di lapangan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan dilakukan terhadap petugas keamanan perusahaan, karyawan di sekitar lokasi kejadian, hingga meminta keterangan ahli dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
“Belum tahu punya siapa (senjatanya), petugas masih di lapangan memeriksa saksi,” ujar Hasyim, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pengungkapan kasus ini adalah melacak kepemilikan senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku. Aparat menduga senjata tersebut bukan senjata pabrikan resmi, sehingga sulit ditelusuri asal-usulnya.
Sebelumnya, patroli keamanan sempat melihat pergerakan orang mencurigakan di sekitar Estate Ukui sebelum kejadian. Namun hingga kini, identitas pelaku masih belum terungkap. Polisi menduga pelaku memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi medan hutan serta teknik melumpuhkan satwa liar dalam waktu singkat tanpa menarik perhatian.
Kasus ini menambah daftar panjang perburuan satwa dilindungi di Riau. Gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan populasinya terus terancam akibat perburuan serta konflik habitat.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektual di balik perburuan liar tersebut. Aparat berupaya memutus mata rantai perdagangan gading yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.***
- Penulis: Redaksi







