Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Fakta Menarik di Balik Kontroversi Paskibraka Istana Diminta Lepas Jilbab

Fakta Menarik di Balik Kontroversi Paskibraka Istana Diminta Lepas Jilbab

  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Jakarta – Polemik terkait aturan mengenai seragam jilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia tingkat nasional menarik perhatian publik.

Remaja putri yang beragama Islam dan biasa mengenakan jilbab diminta untuk melepas atribut tersebut selama upacara pengukuhan Paskibraka serta pada upacara kenegaraan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.

Hal ini menjadi sorotan setelah diketahui bahwa ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab saat latihan, namun tidak ada satu pun yang mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Situasi ini memicu berbagai reaksi dan diskusi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi, tokoh agama, dan masyarakat umum yang mempertanyakan kebijakan tersebut serta implikasinya terhadap kebebasan beragama dan hak individu.Berikut ini rangkuman  tentang polemik Paskibraka lepas jilbab sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com .

Mata tertuju pada BPIP

Saat ini, Paskibraka sudah tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tapi jadi binaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sejumlah pihak pun menduga ada larangan dari BPIP agar para anggota Paskibraka tersebut melepas jilbab mereka saat bertugas.

BPIP pun angkat bidara dan membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujar Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

Ormas Islam kecam aturan BPIP

Beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam mengecam aturan BPIP tersebut. Salah satunya, PP Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyesalkan larangan itu. Menurut Mu’ti, seharusnya tak ada larangan bagi perempuan manapun untuk memakai jilbab. Mu’ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan. Dia mendesak pencabutan larangan tersebut.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga meminta agar aturan yang mengharuskan putri anggota Paskibraka melepas jilbab harus dikoreksi, karena tak relevan.

Gus Fahrur menekankan kebebasan beragama mutlak harus dihormati semua pihak. Baginya, penggunaan jilbab sama sekali tidak mengurangi estetika dan kekompakan pasukan Paskibraka.

Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan itu. Cholil menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

PPI buka suara

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) juga mengecam dugaan larangan penggunaan jilbab tersebut. Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza yang dirilis pada Rabu (14/8), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas jilbab mereka.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami anggota Paskibraka tingkat pusat (nasional) tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka,” tulis PPI.

Paskibraka putri tetap boleh berjilbab

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan Paskibraka putri yang beragama Islam akan tetap memakai jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Heru mengatakan beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara pada Rabu (14/8).

Ia menyebut BPIP tidak melaporkan soal perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada Istana. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” ujar dia.(CNN Indonesia/red)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jalan Mangga, Sukajadi, Pekanbaru, dihebohkan penemuan dua tas mencurigakan di Masjid Raya Al Khairat. Tim Jibom Brimob Polda Riau turun tangan dan memastikan tidak ada bahan peledak.

    Dua Tas Mencurigakan Diduga Bom Gegerkan Masjid Raya Al Khairat Pekanbaru, Polisi Sterilkan Lokasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Warga Jalan Mangga, Sukajadi, Pekanbaru, dihebohkan penemuan dua tas mencurigakan di Masjid Raya Al Khairat, (10/2/2026) malam. Tim Jibom Brimob Polda Riau turun tangan dan memastikan tidak ada bahan peledak. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mengerahkan unit penjinak bom dari Satbrimob Polda Riau untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kapolresta Pekanbaru, Kombes […]

  • Karhutla di Dumai Berhasil Dipadamkan dengan Bantuan Heli Water Bombing

    Karhutla di Dumai Berhasil Dipadamkan dengan Bantuan Heli Water Bombing

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Petugas gabungan BPBD Dumai berhasil memadamkan kebakaran lahan semak belukar di Bagan Keladi, Dumai Barat, dengan bantuan heli water bombing. Kebakaran yang meluas sejak beberapa hari lalu berhasil dikendalikan meski terkendala sumber air. Pemadaman lahan milik masyarakat di Jalan M Yamin RT 1 dan RT 6 ini dibantu heli water bombing BPBD […]

  • Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti cukup besar di wilayah Dusun Bhakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (27/04/2026) sekira pukul 18.50 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. […]

  • Teror Dini Hari di Desa Tunggal Warga, Pegawai Bank Ditembak OTK Saat Terlelap

    Teror Dini Hari di Desa Tunggal Warga, Pegawai Bank Ditembak OTK Saat Terlelap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ketenangan waktu istirahat berubah menjadi teror mengerikan bagi seorang pegawai bank. Sepri menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal saat terlelap di kamar rumahnya, Desa Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis (26/2/2026) dini hari. Serangan mendadak ini menembus celah ventilasi kamar bagian belakang. Beruntung, insiden tersebut tidak merenggut nyawa […]

  • Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    Libur dan Cuti Bersama 2025: Total 27 Hari, Catat Tanggal Pentingnya

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL  – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor […]

  • Danrem 031/Wira Bima Pekanbaru Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan memeriksa pasukan saat upacara pelepasan Satgas Ops Pamtas RI-PNG di Pelabuhan Pelindo Dumai, Rabu (17/7/2024). Foto: Antara

    PT Pelindo Regional 1 Dumai Fasilitasi Keberangkatan 450 Prajurit TNI ke Papua

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    PT Pelindo Regional 1 Dumai memfasilitasi keberangkatan 450 prajurit TNI-AD Satgas Yonif 131/BRS dalam operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Statis di Provinsi Papua Tahun 2024, sebuah misi strategis menjaga kedaulatan NKRI. PT PELINDO Regional 1 Dumai kembali menunjukkan komitmennya terhadap keamanan dan kedaulatan negara dengan memfasilitasi keberangkatan 450 prajurit TNI-AD dari Satgas Yonif 131/BRS. Prajurit-prajurit […]

expand_less