Fakta Menarik di Balik Kontroversi Paskibraka Istana Diminta Lepas Jilbab
- calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
- print Cetak

Anggota Paskibraka putri di tingkat nasional diminta lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus. Jadi sorotan publik. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Jakarta – Polemik terkait aturan mengenai seragam jilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia tingkat nasional menarik perhatian publik.
Remaja putri yang beragama Islam dan biasa mengenakan jilbab diminta untuk melepas atribut tersebut selama upacara pengukuhan Paskibraka serta pada upacara kenegaraan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Hal ini menjadi sorotan setelah diketahui bahwa ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab saat latihan, namun tidak ada satu pun yang mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Situasi ini memicu berbagai reaksi dan diskusi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi, tokoh agama, dan masyarakat umum yang mempertanyakan kebijakan tersebut serta implikasinya terhadap kebebasan beragama dan hak individu.Berikut ini rangkuman tentang polemik Paskibraka lepas jilbab sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com .
Mata tertuju pada BPIP
Saat ini, Paskibraka sudah tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tapi jadi binaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sejumlah pihak pun menduga ada larangan dari BPIP agar para anggota Paskibraka tersebut melepas jilbab mereka saat bertugas.
BPIP pun angkat bidara dan membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujar Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).
Ormas Islam kecam aturan BPIP
Beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam mengecam aturan BPIP tersebut. Salah satunya, PP Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyesalkan larangan itu. Menurut Mu’ti, seharusnya tak ada larangan bagi perempuan manapun untuk memakai jilbab. Mu’ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan. Dia mendesak pencabutan larangan tersebut.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga meminta agar aturan yang mengharuskan putri anggota Paskibraka melepas jilbab harus dikoreksi, karena tak relevan.
Gus Fahrur menekankan kebebasan beragama mutlak harus dihormati semua pihak. Baginya, penggunaan jilbab sama sekali tidak mengurangi estetika dan kekompakan pasukan Paskibraka.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan itu. Cholil menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
PPI buka suara
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) juga mengecam dugaan larangan penggunaan jilbab tersebut. Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza yang dirilis pada Rabu (14/8), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas jilbab mereka.
“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami anggota Paskibraka tingkat pusat (nasional) tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan hijab/jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka,” tulis PPI.
Paskibraka putri tetap boleh berjilbab
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan Paskibraka putri yang beragama Islam akan tetap memakai jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024.
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Heru mengatakan beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara pada Rabu (14/8).
Ia menyebut BPIP tidak melaporkan soal perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada Istana. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” ujar dia.(CNN Indonesia/red)
- Penulis: Redaksi






