Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Upah Rp 1 Juta per Ons, Pengedar Sabu 1,5 Kg di Dumai Ditangkap Polisi 

Upah Rp 1 Juta per Ons, Pengedar Sabu 1,5 Kg di Dumai Ditangkap Polisi 

  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat sekitar 1,5 kilogram. Seorang pria berinisial N (41) yang dikenal sebagai pengedar berhasil diringkus dalam operasi yang digelar pada Jumat (30/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polres Dumai Kompol Rahmadsyah, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Riza Effiandi dan Kasi Humas AKP Zaini Waluyo, Selasa (3/2/2026) pagi.

“Pengungkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara. Tersangka ini dikendalikan oleh seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Total nilai sabu yang diamankan mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar dan kami berhasil menyelamatkan sekitar 7.500 jiwa,” ujar Kompol Rahmadsyah.

Menurut pengakuan tersangka, aktivitas peredaran narkotika tersebut telah dilakukan sejak November 2025. N diketahui berstatus sebagai pengangguran dan berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

“Tersangka mendapat upah Rp 1 juta per ons. Total upah yang sudah diterimanya sekitar Rp 13 juta,” tambahnya.

Sementara itu, AKP Riza Effiandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Murni II, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 19.30 WIB saat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di saku celana tersangka,” jelas AKP Riza.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah orang tua tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Makmur. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket sabu di dalam tas selempang, serta 16 paket sabu lainnya yang disimpan di atas lemari kamar dalam tas selempang berwarna oranye.

“Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengaku masih menyimpan satu paket sabu di dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih yang berada di rumahnya di Jalan Al Mubin, Kecamatan Dumai Timur. Petugas langsung menuju lokasi dan menemukan barang bukti sesuai pengakuan,” ungkapnya.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 20 paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1.532 gram. Selain itu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta sejumlah alat bantu seperti plastik pembungkus, tas selempang, gunting pres, plastik klip, dan timbangan digital.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Metafetamin. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” pungkas AKP Riza Effiandi.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukarmis, mantan Bupati Kuantan Singingi, mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/7/2024). Ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

    Sukarmis Didakwa Rugikan Negara Rp22,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis, kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara sebesar Rp22,6 miliar. Sidang perdananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/7/2024). SUKARMIS, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Riau periode 2019-2024, menjalani persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) […]

  • PT KPI Dumai Serahkan 15 Mesin Potong Rumput untuk Kelurahan Tanjung Palas

    PT KPI Dumai Serahkan 15 Mesin Potong Rumput untuk Kelurahan Tanjung Palas

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai menguatkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah operasi melalui aksi nyata dengan menyerahkan 15 unit mesin potong rumput kepada Kelurahan Tanjung Palas. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan, sekaligus dukungan terhadap upaya menjaga kebersihan lingkungan di […]

  • PIN Polio Sasar 49.866 Anak di Kota Dumai, Fokus Cegah Lumpuh Layu

    PIN Polio Sasar 49.866 Anak di Kota Dumai, Fokus Cegah Lumpuh Layu

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio telah dimulai di Kota Dumai dengan target besar, yakni menyasar 49.866 anak yang tersebar di tujuh kecamatan. Program ini bertujuan untuk mencegah penyakit lumpuh layu akibat virus polio, dengan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama berlangsung dari 23 hingga 29 Juli 2024, sementara […]

  • Bappenas Tinjau Tol Bukittinggi–Sicincin dan Lembah Anai, Hutama Karya Sebut Konektivitas Sumbar Kian Strategis

    Bappenas Tinjau Tol Bukittinggi–Sicincin dan Lembah Anai, Hutama Karya Sebut Konektivitas Sumbar Kian Strategis

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    PADANG (KABARVIRAL.CO) – Bappenas bersama Hutama Karya dan sejumlah kementerian meninjau koridor Lembah Anai serta rencana Tol Bukittinggi–Sicincin. Proyek ini dinilai penting untuk memperkuat konektivitas, logistik, dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. PT Hutama Karya (Persero) menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris bersama sejumlah kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi Sumatera […]

  • Tegas, Humanis dan Mengayomi Masyarakat: Mustari Tinggalkan Jejak Manis di Panipahan Laut

    Tegas, Humanis dan Mengayomi Masyarakat: Mustari Tinggalkan Jejak Manis di Panipahan Laut

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Masa jabatan Mustari sebagai Pejabat Sementara (Pj) Penghulu Kepenghuluan Panipahan Laut resmi berakhir tahun 2025 ini. Posisinya kini digantikan oleh Azwar. Meski menjabat kurang dari tiga tahun, sosok Mustari begitu melekat di hati masyarakat. Dikenal tegas namun humanis, Mustari berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tidak hanya berkarakter, tetapi juga penuh kehangatan dan humor. […]

  • Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

    Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai di sejumlah wisma dan rumah kos di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Razia yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dini hari hingga pagi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang […]

expand_less