Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

Polisi Tangkap Pelaku Cabul Anak di Kampar, Terungkap dari Chat WhatsApp

  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kampar. Kasus terungkap dari chat WhatsApp korban, pelaku kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial JU (25), warga Kecamatan XIII Koto Kampar, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah percakapan pelaku dengan korban ditemukan melalui aplikasi WhatsApp.

Korban berinisial E (13) mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (31/12/2025) malam di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Saat itu, ibu korban merasa curiga dan memeriksa telepon genggam anaknya. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan percakapan WhatsApp dari pelaku yang menyinggung hubungan badan yang pernah dilakukan.

“Korban kemudian mengakui perbuatan pelaku setelah didesak oleh orang tuanya,” ujar AKP Gian, Minggu (1/2/2026).

Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar pada Jumat (30/1/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim melakukan penyelidikan intensif dan memburu keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (31/1/2026) malam saat sedang berada di sebuah warung dan bermain domino di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tambah Gian.

Saat ini, JU telah ditahan di sel tahanan Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut. Selain penegakan hukum, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JPU Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

    JPU Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada dua mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma dan Andri Justin, dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp6,9 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebelumnya menyatakan kedua terdakwa tidak […]

  • Naray Hospital Resmi Jadi Mitra BPJS, Wali Kota Paisal: Warga Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh ke Kota

    Naray Hospital Resmi Jadi Mitra BPJS, Wali Kota Paisal: Warga Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh ke Kota

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan di Kota Dumai, BPJS Kesehatan Cabang Dumai resmi menjalin kerja sama dengan Naray Hospital yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (31/10/2025). Peresmian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani […]

  • Muak dengan Simon! Massa Blokade Pintu Masuk Wilmar Dumai, Tuntut 10 Poin

    Muak dengan Simon! Massa Blokade Pintu Masuk Wilmar Dumai, Tuntut 10 Poin

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Suasana geram mewarnai unjuk rasa besar-besaran di pintu masuk Kawasan Industri Dumai (KID), Selasa (6/5/2025) sore. Ratusan massa dari Aliansi Pengusaha – Masyarakat Kota Dumai menuntut General Manager PT Wilmar-Dumai, Simon Panjaitan, untuk angkat kaki dari Kota Dumai. Demo yang dimulai pukul 14.00 WIB ini memacetkan jalan utama Dumai – Pakning hingga 2 […]

  • Rehabilitasi Narkoba BNN Dumai

    BNN Kota Dumai Rehabilitasi 50 Warga, Indeks Kepuasan Layanan Capai 3,52

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai terus memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui layanan rehabilitasi dan intervensi berbasis masyarakat. Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Dumai tercatat telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 50 orang masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, SH, MH, dalam Press Release […]

  • BNN Dumai Sita 3,4 Kg Sabu dan 896 Gram Ganja, Sepanjang 2025

    BNN Dumai Sita 3,4 Kg Sabu dan 896 Gram Ganja, Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai mencatat kinerja positif dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam periode tersebut, BNNK Dumai berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana narkotika dengan total enam orang tersangka. Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, SH, MH dalam Press Release Akhir Tahun 2025 BNN […]

  • Kemenag Dumai Siapkan Keberangkatan Haji 2025, CJH Tertua Berusia 80 Tahun dan Termuda 20 Tahun

    Kemenag Dumai Siapkan Keberangkatan Haji 2025, CJH Tertua Berusia 80 Tahun dan Termuda 20 Tahun

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai mulai mempersiapkan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang dijadwalkan berangkat pada Mei 2025 mendatang. Berbagai persiapan administrasi telah berjalan, termasuk proses pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jamaah. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi fisik para CJH agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan […]

expand_less