Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tak Kantongi Dokumen, 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

Tak Kantongi Dokumen, 20,7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Pelalawan

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (21/1/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari bawang merah, bawang bombai, dan bawang putih. Ribuan karung bawang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun menggunakan alat berat ekskavator. Seluruh bawang dimasukkan ke dalam lubang besar lalu ditutup tanah hingga tidak terlihat lagi.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau Sokhib, SPi MP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, SP MSi, serta sejumlah undangan lainnya.

Kompol Asep Rahmat menjelaskan, bawang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti. Seluruh barang bukti dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen karantina resmi dan diduga masuk melalui jalur tidak sah.

“Jumlah bawang yang dimusnahkan hari ini lebih dari 20 ton. Ini merupakan hasil penangkapan Sat Polairud bersama Polsek Teluk Meranti,” ujar Asep.

Ia merinci, bawang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas bawang merah seberat 20.736 kilogram, bawang bombai 1.976 kilogram, dan bawang putih sebanyak 760 kilogram.

Menurut Asep, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran komoditas pertanian ilegal di wilayah Kabupaten Pelalawan. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan karantina pertanian serta melindungi petani dan konsumen dari potensi risiko hama dan penyakit.

Polres Pelalawan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap masuknya komoditas ilegal melalui jalur perairan maupun darat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tersangka Penyelundupan Mangga Asal Malaysia Terancam 8 Tahun Penjara

    Dua Tersangka Penyelundupan Mangga Asal Malaysia Terancam 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.196 keranjang mangga ilegal asal Malaysia di perairan Bagan Siapi-api. Barang bukti senilai Rp445 juta dimusnahkan, dan dua tersangka terancam hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda miliaran rupiah Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya […]

  • Raih Peringkat Tertinggi Implementasi SAKIP 2024, Dishub Dumai Buktikan Kinerja Transparan dan Terukur

    Raih Peringkat Tertinggi Implementasi SAKIP 2024, Dishub Dumai Buktikan Kinerja Transparan dan Terukur

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan strategis penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif. Acara yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini digelar di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Dumai pada Senin (30/06/2025). Agenda utama pertemuan tersebut meliputi Sosialisasi Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 […]

  • Dua Pemuda Tewas dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

    Dua Pemuda Tewas dalam Aksi Saling Tikam di Tembilahan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Tembilahan – Insiden baku hantam yang berujung pada aksi saling tikam antar dua kelompok pemuda di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, pada Jumat (4/10/2024) malam, mengakibatkan dua orang tewas. Kedua korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD Puri Husada. Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi […]

  • Truk Tangki BBM Diserempet di Jalan Soekarno-Hatta, Solar Tumpah, Sopir Penabrak Kabur

    Truk Tangki BBM Diserempet di Jalan Soekarno-Hatta, Solar Tumpah, Sopir Penabrak Kabur

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Elnusa terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, ribuan liter BBM jenis solar tumpah ke badan jalan dan menimbulkan kepanikan warga serta pengguna jalan. Informasi yang dihimpun di lokasi […]

  • Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara 

    Afni-Syamsurizal Unggul Tipis di Pilkada Siak, Selisih 224 Suara 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2024. Rapat yang digelar di Gedung Kesenian Siak sejak Selasa (3/12/2024) berlangsung kondusif meski ketat, dan berakhir Kamis dini hari (5/12/2024). Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengungkapkan bahwa pleno terbuka ini menandai penetapan hasil penghitungan […]

  • Suami di Kepulauan Meranti Gasak Uang Istri Rp 28 Juta, Ditangkap di Kapal Menuju Batam

    Suami di Kepulauan Meranti Gasak Uang Istri Rp 28 Juta, Ditangkap di Kapal Menuju Batam

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    KEPULAUAN MERANTI, KABARVIRAL – Kasus pencurian yang tidak biasa terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang wanita bernama Omayati (41) melaporkan suaminya sendiri, Mazri (40), atas dugaan pencurian uang sebesar Rp 28 juta ke Polsek Rangsang. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, melalui Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, membenarkan laporan tersebut. […]

expand_less