Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Bukit Kapur Dumai, Polisi Sita 7 Paket

Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Bukit Kapur Dumai, Polisi Sita 7 Paket

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EP diamankan di area perkebunan sawit Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sepakat RT 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.23 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak awal Januari 2026. Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit tersebut.

Saat dilakukan penindakan, tersangka EP yang diketahui merupakan pria asal Rantau Prapat sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan tersangka langsung diamankan oleh petugas di lokasi.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan tempat yang diduga digunakan untuk berjualan, polisi menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,37 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Resnarkoba yang diwakili Kanit I Iptu Lius Mulyadin S.H menjelaskan, selain sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone Android merek Vivo, satu unit sepeda motor listrik merek U-Winfly, serta uang tunai sebesar Rp610.000,” ujar Iptu Lius.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengelola narkotika. Di antaranya alat hisap sabu, sendok dari pipet, timbangan digital, gunting potong, gunting pres, kertas tisu, plastik klip, serta tas selempang.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi amfetamin berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal ancaman narkotika, terutama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Riau Silaturahmi ke Panipahan Pasca Aksi Warga Terkait Peredaran Narkotika

    Kapolda Riau Silaturahmi ke Panipahan Pasca Aksi Warga Terkait Peredaran Narkotika

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan – Pasca polemik aksi warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang menyerang rumah terduga bandar narkotika jenis sabu, jajaran kepolisian bergerak cepat merespons situasi tersebut. Hery Heryawan selaku Kapolda Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke wilayah tersebut guna meredam ketegangan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat […]

  • Jelang HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohil

    Jelang HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohil

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagan Siapiapi — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagan Siapiapi menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan donor darah tersebut berlangsung dengan penuh antusias, diikuti oleh jajaran pegawai Lapas serta sejumlah warga […]

  • Dukungan Mengalir Deras, Afrizal Sintong Semakin Kuat di Pilkada Rohil 2024

    Dukungan Mengalir Deras, Afrizal Sintong Semakin Kuat di Pilkada Rohil 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Afrizal Sintong semakin menunjukkan kekuatannya menjelang Pilkada Rokan Hilir (Rohil) 2024. Dukungan yang diterimanya semakin mengalir deras dengan empat partai besar resmi memberikan restu mereka. Partai Demokrat, PKB, PKS, dan PAN kini bersatu padu untuk mengusung Afrizal Sintong sebagai calon bupati dan Setiawan sebagai calon wakil bupati. PENYERAHAN surat keputusan (SK) dari Partai Demokrat menjadi […]

  • Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam Saat Idul Fitri, Pastikan Pasokan Energi Aman

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – 21 Maret 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memastikan operasional kilang tetap berjalan normal selama 24 jam di tengah suasana perayaan Idul Fitri 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan ketahanan pasokan energi nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) selama masa Satuan Tugas […]

  • Siswa SD Luka Parah Usai Dianiaya ODGJ di Rokan Hilir

    Siswa SD Luka Parah Usai Dianiaya ODGJ di Rokan Hilir

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rohil – Seorang murid kelas 3 SD di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (03/09/2024) siang. Peristiwa tragis ini terjadi di dalam sebuah masjid, dan terekam dalam kamera CCTV. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 40 detik, terlihat korban yang bernama Satria sedang duduk […]

  • AI Dinilai Ciptakan Ketimpangan Baru, Kelompok Miskin Terancam Tertinggal

    AI Dinilai Ciptakan Ketimpangan Baru, Kelompok Miskin Terancam Tertinggal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Penelitian terbaru mengungkap penggunaan AI berpotensi menciptakan kesenjangan digital baru. Kelompok berpendidikan dan berpenghasilan tinggi dinilai lebih siap memanfaatkan AI dibanding masyarakat berstatus sosial ekonomi rendah. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara meluas, ternyata dapat menciptakan bentuk kesenjangan digital. Peneliti komunikasi, Profesor Sai Wang dan rekan-rekannya di Hong Kong Baptist University memperingatkan hal […]

expand_less