Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Dua pelaku peredaran sabu berhasil diamankan oleh Polsek Rengat Barat pada Minggu dini hari (18/1/2026).

Pelaku pertama, Ari (35), ditangkap di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Penangkapan tersebut menjadi awal terbongkarnya jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rengat Barat. Dari hasil penggeledahan terhadap Ari, polisi menemukan sabu yang dibungkus dalam klip plastik beserta perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti informasi dari warga, personel Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka pertama sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Misran, Minggu (18/1/2026).

Saat dilakukan interogasi awal, Ari mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok yang berdomisili di Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Berbekal keterangan tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB di hari yang sama, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas berhasil menggerebek dan menangkap tersangka kedua, Rollin Rose alias Olin (29), di Dusun II Jaya, Desa Rantau Mapesai. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 61 gram, satu unit timbangan digital, buku catatan transaksi, tas pinggang, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit handphone,” ungkap Misran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini dinilai berhasil memutus salah satu jalur peredaran narkoba di wilayah Rengat Barat dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke hulunya,” pungkasnya.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    Guru SD di Wonosobo Tertangkap Basah Makan dengan Suami Orang, Videonya Viral di TikTok

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Viral di media sosial, seorang guru SD di Wonosobo tertangkap basah makan bersama pria beristri. Aksi istri sah yang memergoki keduanya di kafe terekam video dan menuai lebih dari 1,4 juta tontonan di TikTok, memicu beragam reaksi warganet. Dalam video yang diunggah ke akun TikTok @diniandriani936, tampak istri sah bersama anaknya mendatangi pasangan […]

  • Dua Pemuda Bobol Rumah Warga, Gasak Uang, Sepatu Dinas hingga Tabung Gas

    Dua Pemuda Bobol Rumah Warga, Gasak Uang, Sepatu Dinas hingga Tabung Gas

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, akhirnya berhasil dibongkar aparat Polsek Dumai Timur. Dua pemuda berinisial G.F. dan F.R.S. diamankan polisi, setelah terbukti melakukan pencurian sejumlah barang milik warga, mulai dari uang tunai hingga sepatu dinas. Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., mewakili Kapolres […]

  • Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan saat menyampaikan Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (10/07/2024).

    Ini Alasan Pemko Dumai Harus Relokasi Warga RT 08 dan RT 13 Purnama

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Dumai memutuskan untuk melakukan relokasi terhadap warga RT 08 dan RT 13 di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Keputusan ini diambil setelah kedua wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan perumahan dan pemukiman kumuh melalui SK Walikota Dumai nomor 050.13/576/2024. KEPUTUSAN ini bukan tanpa alasan. Berbagai faktor mendesak, seperti kondisi lingkungan yang tidak layak huni, […]

  • Polisi Amankan 47.000 Butir Ekstasi di Dumai, Jaringan Dikendalikan dari Jambi

    Polisi Amankan 47.000 Butir Ekstasi di Dumai, Jaringan Dikendalikan dari Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau menangkap 4 kurir ekstasi di Dumai dan Pekanbaru. Polisi menyita 47.000 butir ekstasi senilai Rp14,1 miliar, jaringan dikendalikan dari Jambi. Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kali ini, Polda Riau menangkap 4 orang pelaku yang diduga kurir ekstasi di Kota Dumai. Direktur […]

  • 73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

    73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau. Setibanya di tanah air, para PMI tersebut langsung didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia. Kapal Feri MV Indomal Dinasty yang mengangkut para PMI tersebut bertolak dari Pelabuhan Internasional Malaka dan […]

  • Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu

    Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • 0Komentar

      PEKANBARU, KabarViral – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar Senin (20/01/2025), tiga pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka, NS alias Novan (41), IN alias Indra (36), dan RA alias Raja (26), kini harus berurusan dengan hukum. Mereka ditangkap […]

expand_less