Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Bandar Besar di Rengat Ikut Diamankan

  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Dua pelaku peredaran sabu berhasil diamankan oleh Polsek Rengat Barat pada Minggu dini hari (18/1/2026).

Pelaku pertama, Ari (35), ditangkap di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Penangkapan tersebut menjadi awal terbongkarnya jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rengat Barat. Dari hasil penggeledahan terhadap Ari, polisi menemukan sabu yang dibungkus dalam klip plastik beserta perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti informasi dari warga, personel Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka pertama sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Misran, Minggu (18/1/2026).

Saat dilakukan interogasi awal, Ari mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok yang berdomisili di Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Berbekal keterangan tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB di hari yang sama, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas berhasil menggerebek dan menangkap tersangka kedua, Rollin Rose alias Olin (29), di Dusun II Jaya, Desa Rantau Mapesai. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 61 gram, satu unit timbangan digital, buku catatan transaksi, tas pinggang, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit handphone,” ungkap Misran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini dinilai berhasil memutus salah satu jalur peredaran narkoba di wilayah Rengat Barat dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke hulunya,” pungkasnya.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana di Polresta Pekanbaru tempat pemeriksaan para pejabat yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

    Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Harta Kekayaannya Capai Rp1,9 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru terjerat OTT KPK. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,9 miliar. Data ini tercatat dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 18 Maret 2024, saat Risnandar masih […]

  • Istri Bripka SS Ungkap Suami Tidak Ada Riwayat Penyakit Serius

    Istri Bripka SS Ungkap Suami Tidak Ada Riwayat Penyakit Serius

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Kepergian Bripka SS secara mendadak mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga dan rekan-rekannya di Polres Dumai. Pria yang sehari-hari bertugas di bagian Samapta ini dikenal sehat dan rajin mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan institusi kepolisian setiap tiga hingga enam bulan sekali. Istri Bripka SS, Febri Jolizah Ginting, mengungkapkan tidak memiliki firasat apa […]

  • Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

    Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Stop Pemeriksaan SPPG, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data yang terkumpul akan digunakan dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran BGN. Kejaksaan Tinggi (Kejati) di setiap provinsi diinstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing. […]

  • Disekap dan Diancam, Pekerja Wanita Diperkosa Majikan, Aksi Direkam Istri

    Disekap dan Diancam, Pekerja Wanita Diperkosa Majikan, Aksi Direkam Istri

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga diperkosa majikannya dan aksinya direkam oleh istri pelaku. Korban mengaku disekap, diancam, dan mengalami kekerasan sebelum melapor ke polisi. Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku di kawasan Barombong pada 1–2 Januari 2026. Dalam kejadian itu, korban […]

  • HUT ke-79 PWI, Aksi Donor Darah di Dumai Disambut Antusias Warga

    HUT ke-79 PWI, Aksi Donor Darah di Dumai Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – PWI Dumai memperingati HUT ke-79 dengan menggelar aksi Bhakti Sosial Donor Darah di Citimall Dumai, Sabtu (28/6/2025), yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto. Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan PMI Dumai. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasinya kepada […]

  • Duel Maut Pedagang Bakso dan Kopi di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditahan

    Duel Maut Pedagang Bakso dan Kopi di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Duel Maut di Jalan Sudirman, Penjual Bakso dan Kopi Terlibat Pengeroyokan. Polisi menetapkan Kusumah Wahyudianto (33) dan sepupunya, Candra (25), sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42). Korban meninggal dunia setelah duel di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, depan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Selasa malam […]

expand_less