Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

Dishub Dumai Tegaskan Larangan Truk Barang di Jam Sibuk, Siap Tindak Pelanggar

  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai gelar rapat dengan perusahaan, DPRD, dan Polres bahas pelanggaran jam operasional truk barang demi terciptanya lalu lintas aman dan tertib.

Menjawab keluhan masyarakat terkait truk angkutan barang yang kerap melintas di jam sibuk, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan, DPRD, Polres Dumai, dan perwakilan masyarakat. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dishub Dumai itu membahas langkah tegas penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional demi terciptanya arus lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Dumai Barat dan Sungai Sembilan.

Dalam rapat itu perusahaan yang hadir meliputi PT. Indopalm, PT. SDS, PT. Ivomas, PT. ESM, PT. Eco Oil Jaya Indonesia, dan PT. EUP.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dishub Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Kabid Lalu Lintas, Kabid Angkutan dan Sarana, Kabid Pengkes, perwakilan DPRD Kota Dumai, perwakilan masyarakat, serta dari Polres Dumai dihadiri oleh KBO Lantas.

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi yang tepat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kepala Dishub Kota Dumai menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan jam operasional angkutan barang tidak bisa ditawar.

“Kita mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Perusahaan harus bekerja sama dalam menegakkan aturan ini, serta menugaskan petugas untuk memantau angkutan barang masing-masing,” ujar Said Effendi.

Lebih lanjut, Dishub Dumai bersama Polres Dumai akan melakukan pemantauan dan pendataan intensif terhadap kendaraan yang melanggar jam larangan.

Penindakan tegas akan dilakukan melalui sanksi penilangan di lapangan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap perusahaan juga dapat melibatkan masyarakat agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambah Kadishub.

Melalui rapat ini, Dishub Dumai mengajak seluruh perusahaan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan jam operasional angkutan barang.

Kepatuhan ini bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan lalu lintas di Kota Dumai dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadis! Wanita Muda Tewas dengan Luka Gorok di Leher di Kosan Selat Panjang

    Sadis! Wanita Muda Tewas dengan Luka Gorok di Leher di Kosan Selat Panjang

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, KABARVIRAL– Warga Selat Panjang digemparkan dengan penemuan mayat perempuan di kos-kosan Jalan Kartini, Gang Buntu, Kelurahan Selat Panjang Selatan, Senin (09/12/24) pagi. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher yang diduga akibat pembunuhan sadis. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. Unggahan soal mayat wanita yang ditemukan di kos-kosan itu berada pada Asrama […]

  • Ketua BEM Nusantara Riau Desak Kapolda Tutup Karaoke Family See You dan Tangkap Pemilik 

    Ketua BEM Nusantara Riau Desak Kapolda Tutup Karaoke Family See You dan Tangkap Pemilik 

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Ketua BEM Nusantara Riau, Nanang, angkat bicara terkait dugaan kasus kematian di tempat hiburan Karaoke Family See You Bangko, Bagansiapiapi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus bertindak tegas dengan menutup tempat hiburan tersebut serta menangkap pemiliknya guna mempertanggungjawabkan kejadian yang meresahkan masyarakat. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk segera menutup Karaoke Family See You […]

  • Tiga Tersangka Kuasai Lahan Konservasi Tesso Nilo

    Dalih Surat Adat, Tiga Tersangka Kuasai Lahan Konservasi Tesso Nilo

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Penetapan tersangka tersebut terungkap dalam kegiatan ekspos perkara yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen […]

  • Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

    Korupsi Dan Kemiskinan Yang Selalu Membuat Hati Teriris

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    KASUS korupsi masih menjadi dilema dan masih menjadi persoalan yang sangat serius bagi pemerintahan Indonesia. Korupsi sudah menjadi tradisi buruk bagi para pemimpin yang memiliki kursi di pemerintahan dan menjadi ajang kepentingan bersama bagi para oknum yang telah merugikan negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mohammad Hatta pernah berkata “pemberantasan korupsi sangat sulit, korupsi […]

  • Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Usaha Kuliner Lokal

    Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Usaha Kuliner Lokal

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Perusahaan Apical di Kota Dumai diketahui terus berkomitmen dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai khususnya dilingkungan operasional Apical. Pelaku UMKM yang didukung Apical merupakan usaha dagang yang dijalankan oleh perorangan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan atau mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga pelaku UMKM tersebut. Atas perhatian dan dukungan […]

  • HM Wardan Didepak Golkar Riau, Diduga Terkait Pencalonan Wakil Gubernur

    HM Wardan Didepak Golkar Riau, Diduga Terkait Pencalonan Wakil Gubernur

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    DPD I Partai Golkar Provinsi Riau resmi memberhentikan HM Wardan dari posisi Ketua DPD II Golkar Inhil. Keputusan ini diambil dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, dan menunjuk Ikhsan sebagai Plt pengganti. DPD I PARTAI GOLKAR Provinsi Riau memutuskan untuk memberhentikan HM Wardan dari posisinya sebagai Ketua DPD II Golkar […]

expand_less