Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » 73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya

  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau. Setibanya di tanah air, para PMI tersebut langsung didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia.

Kapal Feri MV Indomal Dinasty yang mengangkut para PMI tersebut bertolak dari Pelabuhan Internasional Malaka dan tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB. Sesampainya di pelabuhan, satu per satu PMI keluar dari kapal dan diarahkan menuju terminal penumpang untuk proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan.

Di Pelabuhan Dumai, pemulangan para PMI ini sudah disambut oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja Riau dan Dumai, BP3MI Riau, Imigrasi Kelas II TPI Dumai, P4MI Dumai, serta Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Seriulina Tarigan, mengatakan bahwa 73 PMI yang dipulangkan ini umumnya telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia. Mereka terdiri dari 61 laki-laki dan 12 perempuan, dengan rincian asal daerah sebagai berikut:

– Nusa Tenggara Barat: 30 orang
– Jawa Timur: 10 orang
– Jawa Barat: 7 orang
– Riau dan Aceh: masing-masing 6 orang
– Sumatera Utara: 5 orang
– Palu: 3 orang
– Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan: masing-masing 2 orang
– Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur: masing-masing 1 orang

Dideportasi Akibat Masalah Keimigrasian

Seriulina mengungkapkan bahwa pemulangan PMI dari Malaysia sudah menjadi agenda rutin. Selain melalui Pelabuhan Dumai, pemulangan juga dilakukan lewat pelabuhan di Tanjung Balai Karimun dan Batam.

Menurutnya, mayoritas PMI yang dipulangkan ini bermasalah secara keimigrasian, di mana mereka bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.

“Kami berharap agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian agar tidak mengalami masalah di kemudian hari,” ujar Seriulina kepada awak media di Dumai.

Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait, seluruh PMI dalam kondisi sehat dan siap dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah berharap kejadian serupa dapat diminimalisir dengan meningkatkan sosialisasi tentang prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal.(red/isa)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar Rohil Tangani 8 Kasus Kebakaran dalam Triwulan Pertama 2025

    Damkar Rohil Tangani 8 Kasus Kebakaran dalam Triwulan Pertama 2025

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL– Sepanjang Bulan Januari, Februari hingga Maret tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran atau Dinas Damkar Rohil menangani sebanyak 8 kasus kebakaran. Kasus kebakaran tersebut didominasi terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir. Adapun jenis kebakaran yang ditangani oleh dinas damkar Rohil yakni kebakaran rumah hingga kebakaran mobil mini […]

  • Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    Wakil Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Pembudidaya Ikan dan Nelayan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    BUKIT KAPUR, KABARVIRAL– Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan. Pada Senin (1/9/2025), Wakil Wali Kota Dumai, Sugiarto, secara simbolis menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok pembudidaya ikan serta nelayan di Kota Dumai. Kegiatan penyerahan berlangsung di Gedung Pendopo Dumai, turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai H Aprilagan, SH, MSi, […]

  • Sekretaris Bapenda Rohul Zulheri SE MSi Ak 

    Tindaklanjuti SE Gubernur Riau, Pemkab Rohul Larang Penggunaan Galian C Ilegal

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memperketat penggunaan material galian C pada seluruh kegiatan proyek fisik Tahun Anggaran 2026. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Riau, seluruh proyek di Rohul dilarang menggunakan galian C ilegal dan diwajibkan mengambil material dari perusahaan pemegang izin resmi. Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Margono SSos […]

  • Sukarmis, mantan Bupati Kuantan Singingi, mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/7/2024). Ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

    Sukarmis Didakwa Rugikan Negara Rp22,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis, kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara sebesar Rp22,6 miliar. Sidang perdananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/7/2024). SUKARMIS, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Riau periode 2019-2024, menjalani persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) […]

  • Realisasi Retribusi Pasar Rohil 2025 Lampaui Target, Disperindagsar: Indikasi Aktivitas Perdagangan Meningkat

    Realisasi Retribusi Pasar Rohil 2025 Lampaui Target, Disperindagsar: Indikasi Aktivitas Perdagangan Meningkat

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Kinerja pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2025 menunjukkan capaian positif. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Rohil mencatat realisasi penerimaan retribusi pasar mencapai Rp274.000.000, sedikit melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan pasar Rokan Hilir Muhammad Fauzi.,SIp.,M.si.,MH melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan […]

  • Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, Kabar Viral  – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai (BC) Provinsi Riau, Ronny Rosfyandi, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ronny dinilai bersalah dalam kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,5 miliar. Selain Ronny, JPU dari Kejaksaan Agung RI […]

expand_less