73 Pekerja Migran Tiba di Dumai Usai Dideportasi dari Malaysia, Ini Asal Daerahnya
- calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL – Sebanyak 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau. Setibanya di tanah air, para PMI tersebut langsung didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia.
Kapal Feri MV Indomal Dinasty yang mengangkut para PMI tersebut bertolak dari Pelabuhan Internasional Malaka dan tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB. Sesampainya di pelabuhan, satu per satu PMI keluar dari kapal dan diarahkan menuju terminal penumpang untuk proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Di Pelabuhan Dumai, pemulangan para PMI ini sudah disambut oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja Riau dan Dumai, BP3MI Riau, Imigrasi Kelas II TPI Dumai, P4MI Dumai, serta Kesehatan Pelabuhan Kelas III Dumai.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Seriulina Tarigan, mengatakan bahwa 73 PMI yang dipulangkan ini umumnya telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia. Mereka terdiri dari 61 laki-laki dan 12 perempuan, dengan rincian asal daerah sebagai berikut:
– Nusa Tenggara Barat: 30 orang
– Jawa Timur: 10 orang
– Jawa Barat: 7 orang
– Riau dan Aceh: masing-masing 6 orang
– Sumatera Utara: 5 orang
– Palu: 3 orang
– Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan: masing-masing 2 orang
– Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur: masing-masing 1 orang
Dideportasi Akibat Masalah Keimigrasian
Seriulina mengungkapkan bahwa pemulangan PMI dari Malaysia sudah menjadi agenda rutin. Selain melalui Pelabuhan Dumai, pemulangan juga dilakukan lewat pelabuhan di Tanjung Balai Karimun dan Batam.
Menurutnya, mayoritas PMI yang dipulangkan ini bermasalah secara keimigrasian, di mana mereka bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.
“Kami berharap agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat mengikuti jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian agar tidak mengalami masalah di kemudian hari,” ujar Seriulina kepada awak media di Dumai.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan oleh pihak terkait, seluruh PMI dalam kondisi sehat dan siap dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah berharap kejadian serupa dapat diminimalisir dengan meningkatkan sosialisasi tentang prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






