Detik-Detik Polisi Meringkus Enam Perampok Sadis di Rohil
- calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Resmob Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polda Riau berhasil meringkus enam pelaku perampokan yang menyasar sebuah toko sekaligus gerai BRIlink di Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 21, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Para pelaku menggunakan senjata api dalam aksinya dan menganiaya pemilik toko.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa keenam pelaku kini telah diamankan di Polres Rohil. “Enam pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Rohil,” ujar Anom, Sabtu (22/2/2025).
Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Enam pelaku yang ditangkap adalah Sutino alias Tino (29), Suwondo alias Wondo (38), Markus Ikbal Vidlois (30), Sri Rahayu alias Ayu (36), Hamdan alias Wak Ondut (56), dan Benni Adelha P (44). Polisi menangkap mereka di lokasi dan waktu yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Sutino alias Tino (29) di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, pada 18 Februari 2025. Dari pengakuannya, ia terlibat dalam perampokan bersama lima pelaku lainnya, sehingga polisi langsung melakukan pengembangan kasus.
Tim Resmob kemudian menangkap Wondo di rumahnya di daerah Aek Raso, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu unit senjata api jenis Airsoft Gun yang digunakan saat aksi perampokan berlangsung.
Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan pengejaran dan berhasil menangkap Markus serta pacarnya, Ayu, di sebuah kafe bernama Cofi yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Di hari yang sama, Wak Ondut juga diringkus di Jalan Balam Km 21 Gang Asahan, Kecamatan Bangko Pusako.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap pelaku Benni Adelha P di daerah Aek Kenopan, Sumatera Utara, pada Jumat, 21 Februari 2025. Saat diamankan, Benni tengah bekerja sebagai buruh bangunan di Kampung Toba.
Rampas Rp50 Juta, Pelaku Bagi Hasil Beragam
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp50 juta dari toko milik Rukun Sinulinga (47) yang juga digunakan sebagai gerai BRIlink. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku membagi hasil perampokan dengan jumlah bervariasi, yakni mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata jenis Airsoft Gun, ponsel milik pelaku, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan, salah satunya mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perampokan tersebut. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku dan pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Anom.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, peristiwa terjadi di warung milik Rukun Sinulinga (47), Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 21, Kepenghuluan. Bangko Lestari, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.20 WIB.
Ketika itu, Rukun dan istrinya Saten Maria (47) tengah menutup tempat usaha mereka. Tiba-tiba datang tiga orang pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2702 TOZ, dan dua pelaku masuk ke dalam toko.
“Salah seorang pelaku yang membawa senjata api langsung menembak ke arah istri korban sebanyak tiga kali,” ujar I Putu Adi, Selasa (4/2/2025).
Sementara satu pelaku lain menuju ke arah korban Rukun yang berada di luar toko membereskan bahan bakar minyak dan melepaskan dua kali tembakan ke arah kaki korban.
Korban Rukun yang ketakutan kemudian didorong ke tempat penyimpanan minyak. “Pelaku menodongkan senjata api ke arah kanan kening (kepala) pelapor dan mencekik lehernya dari belakang,” ungkap I Putu Adi.
Di bawah ancaman, pelaku meminta Rukun dan istrinya menyerahkan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 50 juta, mesin BRILink, dan 11 kartu ATM yang digunakan untuk keperluan usaha BRILink milik pelapor.
Karena merasa terancam, korban pun menyerahkan barang-barang tersebut kepada para perampok. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bangko Pusako untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
I Putu Adi menyebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami masih melakukan penyidikan terkait identitas dan keberadaan pelaku,” pungkasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






