Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng
- calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZM dan SA di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap pada 10 Februari 2025 lalu saat tengah mengawal pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9,8 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau pada Kamis (20/2/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa ZM dan SA tidak sendiri dalam aksi ini. Mereka ditemani oleh seorang tersangka lain berinisial AF, sementara narkoba tersebut dibawa oleh DS menggunakan kendaraan lain.
Pengakuan Tersangka
Saat ditanya dalam konferensi pers, ZM berdalih tidak mengetahui bahwa barang yang dikawalnya merupakan narkoba. Ia mengaku hanya disuruh mengawal pengiriman rokok hingga ke Palembang.
“Saya tidak tahu itu narkoba. Yang saya tahu cuma disuruh untuk mengawal rokok sampai ke Palembang,” ujar ZM saat ditanyai oleh Kombes Putu.
Tak hanya itu, ZM juga mengaku sudah dua kali melakukan pengawalan. Dalam aksinya yang pertama, ia mengaku menerima upah sebesar Rp 4 juta. Sementara untuk aksi kedua ini, ia dijanjikan bayaran Rp 6 juta.
Lebih mengejutkan, sang istri, SA, mengaku tidak mengetahui bahwa perjalanan yang dilakukannya bersama suami berkaitan dengan narkoba. Ia berdalih hanya diajak untuk jalan-jalan ke Palembang.
“Saya cuma diajak jalan-jalan saja,” kata SA di hadapan wartawan.
Namun, Kombes Putu Yudha Prawira tidak begitu saja percaya dengan pernyataan keduanya. Apalagi hasil tes urine menunjukkan bahwa ZM dan SA positif menggunakan narkoba. Kedua tersangka pun akhirnya mengakui telah mengonsumsi narkoba sebelum melakukan perjalanan tersebut.
Masih dalam Pengembangan
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang utama dari sindikat narkoba ini. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pengendali utama dari pengiriman barang haram ini berinisial Z.
“Semuanya masih kita dalami. Akan kita kembangkan terus, terutama untuk orang yang mengendalikan ini yang berinisial Z,” tegas Kombes Putu.
Keempat tersangka, yakni ZM, SA, AF, dan DS kini telah ditahan di Mapolda Riau beserta barang bukti berupa 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Polda Riau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus operandi peredaran barang haram tersebut.(Red/isa)
- Penulis: Redaksi







