Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Maling Motor dan Kulkas, Dua Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Kena Batunya

Maling Motor dan Kulkas, Dua Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Kena Batunya

  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKAN HULU, KABARVIRAL – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap membobol rumah kosong. Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah EFS (22) dan DH alias DO bin BH (32).

Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (14/2/2025) pagi di rumah milik Ngali, yang berada di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya, sehingga menjadi sasaran empuk bagi pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor GL Max berwarna hitam serta satu unit kulkas warna silver. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, memerintahkan Panit I Reskrim, IPDA Sarlose Mesra, SH, untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Hasil penyelidikan pun mengarah kepada dua tersangka utama.

Setelah mendapatkan informasi akurat, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim menemukan keberadaan EFS yang lebih dahulu telah diamankan dalam perkara lain. Sementara itu, keberadaan DO terendus di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Saat dilakukan upaya penangkapan, DO sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, ia akhirnya berhasil diamankan setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran yang dramatis.

Dalam interogasi, DO mengakui bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual oleh EFS, sedangkan kulkas disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Tranpol. Tim Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan barang bukti kulkas yang masih tersimpan di tempat yang disebutkan.

Lebih lanjut, pengembangan kasus ini mengarah pada seseorang bernama IL yang diduga terlibat. Namun, saat didatangi ke rumahnya, IL tidak ditemukan. DO pun langsung digelandang ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor GL Max berwarna hitam dan satu unit kulkas warna silver.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai Gelar Rakor Pengumpulan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

    Pemko Dumai Gelar Rakor Pengumpulan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Pemko Dumai gelar Rakor persiapan pengumpulan hewan qurban Idul Adha 1446 H, dipimpin langsung oleh Wali Kota H. Paisal, SKM, MARS, guna memastikan pelaksanaan qurban berjalan tertib dan bermanfaat. Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H / 2025 M, Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pengumpulan hewan qurban pada Jumat (9/5). […]

  • Raih Peringkat Tertinggi Implementasi SAKIP 2024, Dishub Dumai Buktikan Kinerja Transparan dan Terukur

    Raih Peringkat Tertinggi Implementasi SAKIP 2024, Dishub Dumai Buktikan Kinerja Transparan dan Terukur

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan strategis penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif. Acara yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini digelar di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Dumai pada Senin (30/06/2025). Agenda utama pertemuan tersebut meliputi Sosialisasi Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 […]

  • Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Halang Kecil, Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Rohil. Pelaku utama yang berinisial RS, dikenal dengan alias Opung Boy, bersama dua rekannya kini harus menghadapi proses hukum. KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

  • Transaksi Sabu di Rumahnya, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

    Transaksi Sabu di Rumahnya, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    Kabarviral.co, Simpangkanan –  Seorang pria paruh baya berinisial SR (58) warga Jalan Sultan Syarif Qasim Dusun Inti Raya Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan tak berkutik saat ditangkap polisi, Senin (6/3). Tersangka  ditangkap  Tim Opsnal Reskrim Polsek Simpang Kanan beserta  sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal diduga […]

  • Lionel Messi Masih Jadi Raja Gaji MLS, Kantongi Rp460 Miliar per Musim

    Lionel Messi Masih Jadi Raja Gaji MLS, Kantongi Rp460 Miliar per Musim

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    MIAMI (KABARVIRAL.CO) – Lionel Messi kembali menjadi pemain bergaji tertinggi di Major League Soccer musim 2026 dengan total kompensasi mencapai USD 28,33 juta. Penyerang Inter Miami, Lionel Messi, tetap menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di Major League Soccer untuk tahun ketiga berturut-turut. Ia menerima kenaikan gaji yang signifikan musim ini. Menurut data yang dirilis oleh […]

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar di Depan Loket Travel, BB Disembunyikan dalam Kotak Sepatu

    Polisi Tangkap Dua Pengedar di Depan Loket Travel, BB Disembunyikan dalam Kotak Sepatu

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Sat Resnarkoba Polres Dumai berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 49,46 gram di depan loket travel Aqila, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (23/11/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dua pelaku berinisial WR (43) dan HM (44), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap saat hendak mengambil bungkusan yang berisi […]

expand_less