Keluarga di Rupat Ikhlaskan Kepergian Basri, PMI yang Tewas Ditembak di Malaysia
- calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
- print Cetak

Jenazah Basri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akhirnya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu (29/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Jenazah Basri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akhirnya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu (29/1/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan jenazah disambut oleh keluarga, termasuk sepupu korban, Azrai.
Setibanya di bandara, jenazah yang telah berada dalam peti langsung dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke kampung halaman di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, guna dimakamkan.
“Pemakaman tetap akan kami selenggarakan hari ini. Jenazah akan dibawa ke Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat,” ujar Azrai.
Ia mengungkapkan bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian Basri, meskipun baru mengetahui kabar meninggalnya almarhum pada Jumat (24/1/25) lalu.
“Awalnya kami tidak tahu kalau almarhum bekerja di Malaysia, karena memang tidak ada komunikasi dengan keluarga,” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini menimpa sedikitnya lima PMI ilegal yang menjadi korban penembakan oleh APMM. Empat orang lainnya mengalami luka-luka, dan dua di antaranya masih dalam kondisi kritis.
Keempat korban selamat membantah pernyataan pihak Malaysia yang menyebut bahwa PMI lebih dulu melakukan penyerangan. Hal ini bertentangan dengan rilis yang disampaikan oleh pihak kepolisian Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait peristiwa ini.
“Kementerian Luar Negeri akan memastikan apakah penggunaan kekerasan dan kekuatan yang menyebabkan kematian ini sudah sesuai prosedur atau terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pemerintah Indonesia berjanji akan mengawal serta memastikan hak-hak para korban terpenuhi dikutip Kabarviral dari riauterkini.com.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






