Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Minta Uang Dikembalikan

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Minta Uang Dikembalikan

  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mendesak penerima aliran dana SPPD fiktif dari Sekretariat DPRD Riau untuk segera mengembalikan uang negara.

Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau pada Jumat (17/1/2025), yang dihadiri 297 dari 401 saksi yang telah dipanggil penyidik.

Dalam kasus ini, penerima aliran dana korupsi terbagi dalam tiga klaster, yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN), Tenaga Ahli, dan Tenaga Harian Lepas atau honorer di Sekretariat DPRD Riau.

“Jumlahnya bervariasi, ada yang sedikit, ada yang mencapai Rp 300 juta,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.

Ia menegaskan bahwa penerima dana tersebut wajib mengembalikan uang kepada negara melalui penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau. Batas waktu pengembalian ditetapkan hingga akhir Januari 2025. Jika tidak, status hukum mereka akan dinaikkan menjadi tersangka.

Penyitaan Aset dan Recovery Kerugian Negara

Hingga saat ini, penyidik telah menyita barang bukti uang senilai Rp 7,1 miliar, belum termasuk aset bergerak dan tidak bergerak. Pengembalian dana dari para penerima akan menambah upaya pemulihan kerugian negara.

“Kami berharap mereka sukarela mengembalikan uang untuk mencegah konsekuensi hukum lebih lanjut,” kata Ade Kuncoro.

Kombes Pol Ade Kuncoro membantah isu penghentian kasus ini yang sempat berhembus setelah pergantian Dirreskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke dirinya. “Perkara ini tidak akan dihentikan, justru kami percepat penyelesaiannya,” tegasnya.

Saat ini, Polda Riau masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, yang ditargetkan selesai akhir Januari 2025. Setelah audit selesai, penyidik akan menggelar perkara di Mabes Polri untuk menetapkan tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Capai Rp 162 Miliar

Nilai korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus bertambah. Berdasarkan data terbaru, jumlah kerugian negara mencapai Rp 162 miliar. Polda Riau berkomitmen untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam skandal ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi ujian transparansi penegakan hukum di Riau. Kombes Pol Ade Kuncoro memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Kombes Pol Ade Kuncoro menghimbau semua penerima aliran dana korupsi SPPD fiktif untuk segera bertanggung jawab. Langkah ini tidak hanya membantu pemulihan kerugian negara, tetapi juga mencegah sanksi hukum yang lebih berat. Penyelesaian kasus ini menjadi salah satu prioritas Polda Riau dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

    Pertamina Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO)— Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui implementasi budaya keselamatan di seluruh lini operasional Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. Terbaru, Kilang Dumai juga telah mengimplementasikan kebijakan Stop Work Authority (SWA) sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menempatkan K3 sebagai fondasi utama untuk menjaga operasional yang […]

  • debt collector bank plecit

    Tagih Utang Rp 1 Juta, Debt Collector Aniaya Istri Nasabah, Jari Korban Patah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Debt collector bank plecit ditangkap polisi usai aniaya istri nasabah saat menagih utang Rp 1 juta. Korban alami jari patah dan lapor polisi. Aparat kepolisian mengamankan seorang debt collector atau penagih bank plecit berinisial MT (40), warga Sumatera Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Pujianah, istri nasabah, saat menagih utang sebesar Rp 1 […]

  • Istri Pekerja ME Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan ke Pondok dan Panti Asuhan

    Istri Pekerja ME Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan ke Pondok dan Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Momentum awal Ramadhan 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) mengisinya dengan aksi nyata menebar energi kebaikan kepada masyarakat sekitar. Hal ini terwujud melalui inisiatif murni dari persatuan istri pekerja yang tergabung dari fungsi kerja Maintenance Executive (ME) Kilang Dumai yang menyalurkan bantuan paket sembako ke Pondok […]

  • Polisi Tangkap Penipu Travel Umrah, Raup Rp 600 Juta dari 14 Korban

    Polisi Tangkap Penipu Travel Umrah, Raup Rp 600 Juta dari 14 Korban

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • 0Komentar

    BATAM, KABARVIRAL – Polsek Batam Kota menangkap AR (39), pelaku penipuan travel umrah dengan total kerugian Rp 600 juta. Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan pelaku menawarkan paket umrah Rp 45 juta per orang. “Korban dijanjikan berangkat 24 Desember 2024, tetapi jadwal diundur hingga 20 Januari 2025 tanpa kejelasan,” ujar Agung. Polisi […]

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 53,6 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

    Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 53,6 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABAR VIRAL– Polda Riau berhasil membongkar peredaran narkoba 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Empat tersangka pun berhasil diringkus dalam operasi ini. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi langkah cepat tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkotika. “Baru beberapa hari […]

  • Pertamina Kilang Dumai Luncurkan Program JITU, Perkuat Budaya Inovasi dan Continuous Improvement untuk Mendorong Operational Excellence

    Pertamina Kilang Dumai Luncurkan Program JITU, Perkuat Budaya Inovasi dan Continuous Improvement untuk Mendorong Operational Excellence

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui fungsi kerja Hydro Skimming Complex (HSC) Production resmi meluncurkan program JITU (Jumat Inovasi muTU) sebagai upaya dan komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya inovasi dan peningkatan mutu di lingkungan kerja. Melalui inisiatif tersebut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai terus mendorong seluruh insan […]

expand_less