Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu 1,1 Kg Diamankan

Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Sabu 1,1 Kg Diamankan

  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap jaringan narkoba internasional dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial MT (45) alias Boboy dan DSS (47), serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.163,96 gram. Selain itu, polisi juga menyita aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai total Rp750 juta yang terkait dengan kejahatan narkoba tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Jumat (20/9) sore. “Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional dan telah beroperasi sejak 2008,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri.

Tersangka pertama, MT, ditangkap di Jalan Nelayan II, Desa Pambang Pesisir, pada Sabtu (31/8) pukul 01.00 WIB. MT berperan sebagai kurir dan polisi menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.163,96 gram, 10 butir pil ekstasi, daun ganja kering seberat 2,95 gram, 6 tablet happy five, serta uang tunai Rp400 ribu.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengambil narkotika jenis sabu di tengah laut di perbatasan Indonesia-Malaysia. “MT mengaku diupah Rp10 juta untuk melakukan pengiriman ini,” kata Kapolres.

Tersangka kedua, DSS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bathin Solapan pada Selasa (27/8). Dari penggeledahan, polisi menemukan 63 gram sabu, 4 butir pil ekstasi, timbangan digital, dan uang tunai Rp4 juta.

Pengembangan kasus ini mengarah pada pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan DSS. Total aset yang disita dari DSS mencapai Rp750 juta, termasuk dua surat tanah, satu sepeda motor, buku BPKB, ATM, dan uang tunai sebesar Rp240,6 juta. DSS diketahui menggunakan keuntungan dari narkoba untuk membeli kebun sawit.

Kapolres menegaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. Mereka juga akan dikenakan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan internasional ini,” tutup Kapolres.(Red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri Pekerja ME Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan ke Pondok dan Panti Asuhan

    Istri Pekerja ME Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan ke Pondok dan Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Momentum awal Ramadhan 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) mengisinya dengan aksi nyata menebar energi kebaikan kepada masyarakat sekitar. Hal ini terwujud melalui inisiatif murni dari persatuan istri pekerja yang tergabung dari fungsi kerja Maintenance Executive (ME) Kilang Dumai yang menyalurkan bantuan paket sembako ke Pondok […]

  • Pria mengenakan kaos kuning dengan garis hitam, celana panjang hitam, memegang samurai di depan Mess Pemda Rokan Hili

    Pria Bawa Samurai Mengamuk di Bagansiapiapi, Videonya Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk sambil membawa samurai di depan Mess Pemda Rokan Hilir, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, menjadi viral di media sosial. Aksi pria tak dikenal ini memicu perbincangan hangat sekaligus kepanikan di kalangan warga setempat. KAPOLSEK Bangko, Kompol IMT Sinurat, melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Kejadiannya beberapa hari […]

  • Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek

    Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek, 160 Juta Batang Senilai Rp300 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sebuah gudang penimbunan rokok ilegal berskala besar di Kota Pekanbaru berhasil digerebek petugas pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan tiga orang terduga pelaku serta menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Direktur Jenderal Bea […]

  • Video Diduga Inara Rusli–Insanul Fahmi Hebohkan Publik, Kasus Saling Lapor Meletup!

    Video Diduga Inara Rusli–Insanul Fahmi Hebohkan Publik, Kasus Saling Lapor Meletup!

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya video intim yang diduga melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman CCTV tersebut memicu saling lapor antar pihak hingga menyeret nama Virgoun. Ibunda Virgoun, Eva Manurung, akhirnya buka suara membantah keterlibatan putranya. Dalam video yang beredar, Inara dan Fahmi diduga tidak hanya bermesraan saja, tetapi juga melakukan […]

  • Razia di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan 7 Paket Sabu

    Razia di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan 7 Paket Sabu

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggempur kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu malam (17/1/2026). Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini, polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang diduga bandar, serta menyita 7 paket sabu seberat 2,11 gram dan sejumlah […]

  • Longsor Kepung Malalak! Tim Penyelamat Tak Bisa Masuk, Dua Warga Hilang Diseret Banjir

    Longsor Kepung Malalak! Tim Penyelamat Tak Bisa Masuk, Dua Warga Hilang Diseret Banjir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Upaya evakuasi warga Malalak Timur terhambat akibat jalur menuju lokasi banjir bandang tertutup longsor. BPBD Agam, Basarnas, dan tim gabungan belum dapat masuk ke wilayah terdampak, sementara ratusan warga sudah mengungsi. Dua warga dilaporkan hilang, dan pendataan kerusakan masih berlangsung di tengah akses komunikasi yang terbatas. Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, mengatakan […]

expand_less