Kejari Bengkalis Periksa 30 Saksi Kasus Kredit Bermasalah BRK Syariah Duri
- calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Bengkalis – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus menggali keterangan dari para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah, Cabang Pembantu Hangtuah Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau. Hingga saat ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dalam kasus yang mencuat sejak Juni 2024 ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, SH., M.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor PRIN-1513/L.4.13/Fd.1/06/2024, tertanggal 21 Juni 2024.
“Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan beberapa dokumen terkait fasilitas kredit di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Duri Hangtuah,” ujar Resky dalam siaran persnya, Kamis (22/08/2024).
Kredit untuk Lahan Sawit Diduga Korupsi
Menurut Resky, penyelidikan ini mengarah pada indikasi adanya tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Bank Riau Kepri Syariah kepada 33 anggota koperasi di Kabupaten Kampar, yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis.
Modus yang digunakan adalah peminjaman fasilitas kredit untuk membeli lahan sawit, dengan jaminan tanah yang ternyata berada di kawasan hutan dan tidak sesuai ketentuan.
“Pemberian kredit ini dilakukan tanpa melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Riau Kepri Syariah,” jelas Resky.
Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak tanggal 5 Agustus 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin1985/L.4.13/Fd.1/08/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
“Peningkatan status ini dilakukan untuk mencari tersangka dan mengumpulkan barang bukti lebih lanjut,” kata Resky.
Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh instansi yang berwenang. Proses ini penting untuk menentukan besaran kerugian yang diakibatkan oleh dugaan korupsi fasilitas kredit ini.
Kejari Bengkalis berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke hadapan hukum. “Kami akan terus mengusut tuntas hingga ditemukan tersangka dan barang bukti yang cukup,” pungkas Resky.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






