Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bangkinang – Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma, dan Andri Justin resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (20/08/24). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 6,9 miliar.

Wira dan Andri ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau kepada JPU. Penahanan ini merupakan bagian dari proses tahap II perkara korupsi dana BLUD RSUD Bangkinang.

“Hari ini telah dilaksanakan proses tahap II perkara korupsi dana BLUD RSUD Bangkinang, dengan tersangka dr WD dan AJ dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ungkap Kajari Kampar, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Marthalius.

Dengan penahanan ini, kewenangan sepenuhnya beralih kepada JPU hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan. “Para tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk 20 hari ke depan,” tambah Marthalius.

Tim JPU saat ini tengah menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk menyusun surat dakwaan. “Dalam waktu dekat, berkas keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru,” tegas Marthalius.

Kasus ini bermula dari putusan inkrah Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru terhadap Bendahara Pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari, yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana BLUD pada tahun 2017-2018.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau menemukan bukti kuat keterlibatan Wira, yang menjabat sebagai Direktur RSUD Bangkinang pada tahun 2017, dan Andri, yang menjabat pada tahun 2018.

Wira Dharma sebelumnya telah mengajukan pensiun dini, sementara Andri Justin saat ini bertugas sebagai staf di Pemkab Kampar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2024.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa Wira dan Andri bersama Arvina Wulandari diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, menggelembungkan pengeluaran, dan membayar lebih transaksi kepada pihak ketiga.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,992.246.181,04,” terang Kombes Pol Nasriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHR Kirim Pemuda Riau Dididik Jadi Ahli Tenaga Kerja Migas

    PHR Kirim Pemuda Riau Dididik Jadi Ahli Tenaga Kerja Migas

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Haru dan senyum penuh harapan mengiringi pelepasan 36 Putra terbaik dari berbagai desa di Provinsi Riau. Mereka bukan berangkat untuk berlibur, melainkan memulai babak baru dalam hidup sebagai pejuang untuk menjadi calon pekerja yang ahli di industri migas melalui program vokasi yang diinisiasi oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pada Sabtu, 23 […]

  • Kadishub Dumai Tinjau Lapangan, Pastikan Pelayanan Publik Makin Efisien

    Kadishub Dumai Tinjau Lapangan, Pastikan Pelayanan Publik Makin Efisien

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Dishub dalam menghadirkan sistem pelayanan publik yang efisien, responsif, dan mudah diakses oleh warga. “Melalui peninjauan rutin seperti ini, […]

  • Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan

    Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Apical melalui PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kegiatan yang diikuti sedikitnya 50 warga tersebut berlangsung di halaman Gedung MTs Nurul Islam, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Apical untuk menghadirkan […]

  • Bandar Sabu di Jangkang Bengkalis Diciduk, Satu Rekan Buron

    Bandar Sabu di Jangkang Bengkalis Diciduk, Satu Rekan Buron

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bengkalis – Satresnarkoba Polres Bengkalis bekuk bandar besar sabu 93,48 gram di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kamis (26/2/2026) malam. Satu pelaku kabur dan kini diburu, jaringan narkotika terus dikembangkan. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyebutkan, tersangka berinisial US (24) tak hanya sebagai pengedar, tetapi termasuk bandar besar […]

  • Seorang pemuda ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya, di Desa Koto Tuo Barat, Kecamatan XIII Koto Kampar,Selasa (13/08/24)

    Pemuda di Kampar Tewas Gantung Diri, Diduga Alami Gangguan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Kampar – Desa Koto Tuo Barat, Kecamatan XIII Koto Kampar digemparkan dengan penemuan seorang pemuda, HA (27), yang tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya pada Selasa (13/08/24) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang diketahui mengalami gangguan jiwa ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan darah berlumuran dari hidung hingga ke kaki. Korban […]

  • Kembangkan Pendidikan dan Penelitian, Pemko Dumai Teken MoU dengan Universitas Awal Bros

    Kembangkan Pendidikan dan Penelitian, Pemko Dumai Teken MoU dengan Universitas Awal Bros

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Pemerintah Kota Dumai dan Universitas Awal Bros resmi teken MoU bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM dan mendukung Dumai sebagai kota pendidikan unggul. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Wali Kota Dumai H. Paisal sebagai pihak kesatu dan Rektor Universitas Awal Bros […]

expand_less