Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penggelapan motor Honda Supra GTR oleh dua pelaku di Bukit Kapur terungkap setelah karyawan swasta melapor ke polisi. YR dan PS ditangkap di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah, dengan motor dijual seharga Rp 6,1 juta.

TIM unit Reskrim Polsek Bukit Kapur telah menangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah. Keduanya berinisial YR (27) dan PS (38). PS ditangkap di Jalan Aek Hoseik, Desa Aek Tolang 2, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sementara YR ditangkap di Jalan Ampang-Ampang, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan ini bermula dari laporan RH (27), seorang karyawan swasta di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur Dumai, yang melaporkan kedua rekannya YR dan PS terkait dugaan penggelapan motor. Plh Kapolsek Bukit Kapur, Ipda Hermawan Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika korban RH bersama YR, PS, dan tiga rekan lainnya sedang melaksanakan briefing di kantor mereka pada 11 Mei 2024. Setelah briefing selesai, YR mengambil kunci sepeda motor milik RH yang tergantung di dekat meja kerja korban untuk keperluan kerja.

Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, RH tidak berhasil menghubungi PS dan YR karena nomor handphone mereka tidak aktif. Kecurigaan ini mendorong RH melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024, saat PS diamankan di Jalan Aek Hoseik. Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan YR di rumahnya di Desa Pematang Obo dan segera menangkapnya pada 3 Agustus 2024 tanpa perlawanan.

YR mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda Supra GTR BM 3045 HW warna merah tahun 2023 milik korban dan menjualnya kepada seseorang berinisial T di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, seharga Rp 6,1 juta.

Kedua pelaku diancam melanggar Pasal 372 jo Pasal 55, 56 atau Pasal 480 Ke-2 KUHPidana, dengan modus operandi mengambil atau meminjam motor korban untuk dijual. Pihak kepolisian juga mengamankan satu pucuk Surat Keterangan Kredit dari PT Federal Internasional Finance Dumai sebagai alat bukti.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

    RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Dumai memanas setelah Ketua Komisi III Hasrizal meluapkan kemarahan karena minimnya kehadiran anggota dewan. Hanya dua legislator hadir di awal rapat penting yang membahas kerusakan fasilitas umum akibat proyek kabel optik dan pipa bawah tanah di Kota Dumai. RDP yang mempertemukan Komisi II dan Komisi III itu awalnya […]

  • Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Halang Kecil, Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Rohil. Pelaku utama yang berinisial RS, dikenal dengan alias Opung Boy, bersama dua rekannya kini harus menghadapi proses hukum. KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

  • Produksi Kelapa Anjlok, Gubernur Riau Minta PT Sambu Tetap Beroperasi Meski Terjadi PHK

    Produksi Kelapa Anjlok, Gubernur Riau Minta PT Sambu Tetap Beroperasi Meski Terjadi PHK

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya angkat bicara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sambu Grup, perusahaan pengolahan kelapa terbesar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ditemui usai rapat bersama jajaran dinas, Wahid menjelaskan bahwa PHK ini terjadi akibat penurunan drastis produksi kelapa di Inhil, yang selama ini dikenal sebagai sentra […]

  • Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Anak, Dishub Dumai Luncurkan Program SALUD di Usia Dini

    Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Anak, Dishub Dumai Luncurkan Program SALUD di Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan sebagai langkah mencetak generasi muda yang taat aturan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan. Program inovatif ini menjadi salah satu wujud nyata dari inisiatif Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas […]

  • Tiga Petahana Riau Tersungkur, Bupati Siak Alfedri Terancam Lengser

    Tiga Petahana Riau Tersungkur, Bupati Siak Alfedri Terancam Lengser

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi ajang yang penuh kejutan bagi sejumlah kepala daerah di Riau. Tiga petahana dipastikan tumbang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara. Mereka tak mampu menandingi perolehan suara para kandidat pendatang baru (newcomer) yang berhasil merebut hati masyarakat. Yang lebih mengejutkan, jumlah kepala daerah petahana yang […]

  • Main di Pinggir Sungai, Fikri Ditarik Buaya di Depan Teman-Temannya

    Main di Pinggir Sungai, Fikri Ditarik Buaya di Depan Teman-Temannya

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Seorang bocah bernama Fikri Qurniawansyah (10) dilaporkan hilang setelah diterkam buaya saat bermain di pinggir sungai di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (21/3/2025). Kejadian tragis ini membuat warga sekitar terkejut dan panik. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, menjelaskan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi saat korban bermain sampan […]

expand_less