Tiga Emak-Emak Tertangkap Bersama Pria Lain di Homestay Kampung Jaya Pura
- calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kamis malam Jumat (25/07/24), tiga wanita paruh baya tertangkap basah sedang menginap dengan pria yang bukan suami mereka di sebuah homestay di Kampung Jaya Pura, Bunga Raya, Siak. Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
OPERASI ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di homestay tersebut. Mereka sering melihat pasangan muda-mudi keluar masuk, diduga melakukan perzinahan.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena menduga ada praktik esek-esek di homestay ini. Prostitusi terselubung ini dari informasi yang kami terima sudah berlangsung lama, dan sekarang kita lakukan penindakan,” ujar Kepala Satpol PP Siak, Winda Syafril, Jumat (26/07/24).
Dalam operasi Pekat tersebut, Satpol PP Siak bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Operasi ini juga bertujuan untuk menertibkan prostitusi berbasis aplikasi online yang semakin marak.
“Ini langkah untuk menertibkan itu, karena umumnya setelah pengguna bernegosiasi lewat aplikasi secara online mereka kemudian memesan penginapan. Kalau kita gelar rutin razia seperti ini mereka mungkin mengurungkan niat untuk melakukan mesum,” tambah Winda.
Ia juga menegaskan bahwa penyedia penginapan yang terbukti memfasilitasi perbuatan mesum akan dikenai sanksi tegas. Berdasarkan Perda Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 44 ayat (1) huruf a, setiap orang atau badan dilarang menggunakan dan menyewakan bangunan untuk perbuatan asusila, prostitusi, perjudian, atau maksiat.
Satpol PP Siak tidak akan segan-segan menyegel bahkan mencabut izin usaha penginapan maupun hotel yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi online, seperti yang dilaporkan oleh Kabarviral dari CAKAPLAH. (*)
- Penulis: Redaksi






