Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan

Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Medan

  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polsek Bagan Sinembah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram ganja kering dari Kota Medan, Sumatera Utara, ke daerah Baganbatu.

PENANGKAPAN tersebut dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya upaya penyelundupan ganja dari Medan ke Baganbatu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan intensif di sekitar Jalan H Adnan, Baganbatu Rohil.

Polisi berhasil menangkap RS alias Robi (41) di sebuah kebun warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik RS. Dalam pengakuannya kepada petugas, RS menyebutkan bahwa ganja tersebut diperolehnya dari MI alias Idris (42).

Berdasarkan informasi dari RS, tim polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan MI di kediamannya. Kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut mereka dapatkan dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara, yang rencananya akan diedarkan di Baganbatu.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Renaldy.(red/isa)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Iptu Renaldy.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Dumai Sosialisasikan APOA, Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital

    Imigrasi Dumai Sosialisasikan APOA, Perkuat Pengawasan WNA Berbasis Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Pengelola penginapan dan perusahaan di Kota Dumai mendapat pelatihan penggunaan APOA untuk mendukung pelaporan keberadaan warga negara asing secara cepat dan akurat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing […]

  • Begini Sejarah Simbol @ hingga Jadi Ikon Alamat Email

    Begini Sejarah Simbol @ hingga Jadi Ikon Alamat Email

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Simbol @ yang kini identik dengan alamat email ternyata sudah ada sejak abad ke-16. Simak sejarah asal-usul simbol @ hingga dipilih Ray Tomlinson untuk email pertama di dunia. Tidak banyak orang yang tahu kalau ternyata simbol @ untuk alamat email telah ada sejak ratusan tahun lalu. Begini asal usulnya. Menurut catatan sejarah, […]

  • Bongkar Dugaan Titipan di SMAN Plus Riau, Erwin Sitompul Desak KPK Turun Tangan 

    Bongkar Dugaan Titipan di SMAN Plus Riau, Erwin Sitompul Desak KPK Turun Tangan 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Dugaan praktik titipan dalam PPDB SMAN Plus Riau menyeret nama pejabat baru Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pemerhati pendidikan desak KPK turun tangan. Dunia pendidikan di Provinsi Riau kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini, dugaan praktik titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di salah satu sekolah unggulan, SMA Negeri Plus […]

  • Sopir Truk Sawit Ngamuk di Dermaga, Muatan Diserakkan karena Tak Diizinkan Naik Kapal

    Sopir Truk Sawit Ngamuk di Dermaga, Muatan Diserakkan karena Tak Diizinkan Naik Kapal

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang sopir truk sawit di Kepulauan Meranti, Riau, nekat menyerakkan muatan di Dermaga Insit usai merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas KMP Tirus. Insiden ini terjadi karena truk sawit miliknya tidak diizinkan naik kapal, sementara kendaraan lain tetap diberangkatkan. Pihak Dinas Perhubungan menjelaskan keterbatasan kapasitas kapal menjadi penyebab utama, dan penambahan jadwal pelayaran […]

  • Apical Fasilitasi Perbaikan Jembatan dan Jalan di Lubuk Gaung

    Apical Fasilitasi Perbaikan Jembatan dan Jalan di Lubuk Gaung

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Apical, pengolah minyak nabati berkelanjutan, melalui unit bisnisnya di Dumai menyalurkan bantuan untuk memperbaiki Jembatan Sungai Nerbit dan simpang empat Pasar Nerbit di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau. Perbaikan dilakukan pada bagian urukan jembatan di kedua sisi dan jalan di sekitar simpang yang rusak parah. Kondisi ini […]

  • Ilustrasi

    Polisi Tangkap Tiga Warga Dumai Terkait Kasus Pengrusakan, Kerugian Capai Rp 80 Juta

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Polsek Sungai Sembilan menangkap tiga warga Kelurahan Batu Teritip, Dumai, atas dugaan pengrusakan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 80 juta. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, termasuk ladang dan jalur parit menggunakan boat. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti […]

expand_less