Penadah
Tukar HP Curian seharga Rp250 Ribu, Penadah Ikut Dibekuk Polisi
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- 0Komentar
DUMAI, KABARVIRAL – Polres Dumai menangkap penadah berinisial N.N.S. yang menerima HP curian seharga Rp250 ribu dari pelaku pencurian di Jalan Paris, Sukajadi. Ketiga tersangka kini diamankan dan dijerat pasal 363 Jo 480 KUHP. Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. […]







