Suami Murka di Desa Tanah Merah! Ditolak Berhubungan, Organ Vital Istri Dianiaya
- calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
- print Cetak

Foto ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kejadian menggemparkan terjadi pada di Desa Tanah Merah, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti, Kamis (25/07/24) malam ketika seorang pria berinisial SN ditangkap oleh Polres Kepulauan Meranti setelah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, JH.
MENURUT informasi yang dirangkum pada Sabtu (27/07/24), SN, yang dikenal ramah di lingkungannya, melakukan tindakan kejam setelah istrinya menolak ajakannya untuk berhubungan intim.
JH menolak dengan alasan tidak sehat, namun penolakan ini memicu kemarahan tak terkendali dari SN.
Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, SN menyerang organ vital istrinya dengan tangan hingga berdarah. Akibat serangan brutal tersebut, JH mengalami luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menyesali perbuatannya, SN mengakui kesalahannya dengan suara bergetar, memohon ampun dan maaf.
“Saya menyesal, saya minta ampun dan minta maaf. Sekali lagi, saya berbuat potong lah leher dan kaki saya buang lah ke laut. Saya masih sayang dengan anak dan istri saya,” ucapnya sambil menangis.
Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, membenarkan peristiwa ini. “Korban melaporkan ke Polsek dengan dugaan telah dianiaya oleh suaminya. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres melalui unit PPA,” jelas Anton, dikutip dari Halloriau, Jumat (26/07/24).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, menegaskan bahwa motif SN adalah kesal karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak oleh JH.
“Pelaku merasa kesal karena korban tak mau diajak berhubungan badan,” kata Iptu Yohn.
Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga SN dan JH, tetapi juga masyarakat Desa Tanah Merah yang selama ini melihat SN sebagai pria yang baik. (Red/Isa)
- Penulis: Redaksi







