Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Ukui, Polisi Sita 26 Paket Berat 65,90 Gram

Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Ukui, Polisi Sita 26 Paket Berat 65,90 Gram

  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Satresnarkoba Polres Pelalawan menangkap pengedar sabu di Ukui, Pelalawan. Polisi menyita 26 paket sabu seberat 65,90 gram, uang Rp1 juta, dan sepeda motor.

Seorang pria inisial S (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diciduk polisi di kawasan perkebunan sawit, Kelurahan Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/01/2026) malam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 26 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 65,90 gram.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah pondok perkebunan sawit di wilayah Ukui.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh data yang akurat,” ujar Haryanto, Kamis (15/1/2026).

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas sandang dan kotak rokok.

Tak berhenti di situ, pengembangan selanjutnya dilakukan ke rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu lainnya beserta berbagai alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 26 paket sabu dengan berat kotor 65,90 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, sendok sabu, dua tas, satu unit telepon genggam Android, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi,” jelas Haryanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkotika di atasnya,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

    Polisi Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Rupat, Tekong Diamankan, Tiga Pelaku Buron

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Tim Opsnal Satpolair Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru tiba dari Malaysia di perairan Rupat, tepatnya di pelabuhan belakang Kantor Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Senin (16/9) pagi. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan satu orang tekong berinisial AS alias Birin (21), sementara tiga pelaku lainnya […]

  • Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    Polisi Ringkus Bandar Narkoba, Sabu 5 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan 1.870 butir pil ekstasi. Operasi penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (03/09/24). Para tersangka diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana di Pekanbaru. Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Siswa SD Negeri Gandasari di Desa Sindangkerta, Bandung Barat, yang menjadi korban keracunan massal setelah mengonsumsi nasi kotak berisi ayam tepung.

    Nasi Kotak Ayam Tepung Berujung Petaka! Ratusan Orang Dirawat Akibat Keracunan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Keracunan massal melanda Desa Sindangkerta, Bandung Barat, dengan 118 orang dirawat akibat mengonsumsi nasi kotak berisi ayam tepung. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat tengah menyelidiki insiden ini. KERACUNAN massal melanda Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berawal dari gejala keracunan yang dialami beberapa siswa SD Negeri Gandasari, Kampung Bojongmareme. Pada Selasa (25/6/2024) […]

  • Peringatan IWD ke-115, Dr. Hj. Karmila Sari: Momentum Perkuat Keadilan dan Kesetaraan Perempuan

    Peringatan IWD ke-115, Dr. Hj. Karmila Sari: Momentum Perkuat Keadilan dan Kesetaraan Perempuan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. karmila Sari, S.Kom.,MM menilai peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan bagi perempuan. “Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) merupakan momentum penyadaran setiap anak bangsa tentang pentingnya kesetaraan dan keadilan bagi […]

  • Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo

    Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Melalui gebrakan digital bernama M-Paspor, masyarakat kini dapat mengurus paspor dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa harus berhadapan dengan antrean panjang ataupun praktik percaloan yang selama ini dikeluhkan. Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa inovasi ini lahir […]

  • Prabowo Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Karhutla yang Libatkan Korporasi

    Prabowo Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Karhutla yang Libatkan Korporasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat karhutla. Ia juga minta Mabes Polri turun tangan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas korporasi yang main-main soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta polisi menindak tegas setiap indikasi pelanggaran terkait karhutla yang melibatkan korporasi. […]

expand_less