Jelang PSU, Walikota Dumai Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Berpihak
- calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Walikota Dumai, Paisal, mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bersikap netral dan profesional menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Dumai. PSU akan digelar di dua TPS pada Sabtu, 29 Juni 2024.
PAISAL menekankan pentingnya netralitas bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengimbau agar kedua lembaga tersebut bekerja dengan jujur dan adil.
“Kepada penyelenggara PSU, jalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan bekerja secara profesional. Semoga pelaksanaan pesta demokrasi di Dumai berjalan lancar, jujur, adil, dan damai,” ujar Paisal usai rapat koordinasi Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forkopimda, Rabu (26/06/2024).
Paisal mengajak seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan partai politik untuk menjaga kondusifitas dan mensukseskan PSU di dua TPS, yaitu TPS 007 di Kelurahan Purnama dan TPS 017 di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI). Ia juga mengimbau masyarakat di dua TPS tersebut untuk menyalurkan hak pilihnya dan mengikuti hati nurani dalam menentukan pilihan.
Wako Paisal juga menginstruksikan camat dan lurah untuk ikut mengawasi serta memberikan imbauan kepada warga agar menjaga PSU berjalan lancar.
Komisioner KPU Dumai, Abdi Sofyandi, menyatakan kesiapan KPU dalam melaksanakan PSU sesuai instruksi Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari segi logistik, PSU sudah siap, baik surat suara maupun formulir lainnya. Bahkan KPPS sudah dilantik, jadi tinggal pelaksanaannya saja,” jelasnya.
PSU akan digelar pada 29 Juni 2024 di TPS 17 Kelurahan STDI dan TPS 07 Kelurahan Purnama. KPUD Dumai memastikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kedua TPS tidak berubah, yakni 263 orang di TPS 17 dan 255 orang di TPS 07.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini, menyatakan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut. “Kami akan mengawasi proses PSU dan menindaklanjuti jika ada laporan mengenai politik uang,” tutupnya.**
- Penulis: Redaksi






