Gaji PNS dan PPPK Terancam Tersendat, Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Pemerintah pusat menyiapkan Rp20,5 triliun untuk memperkuat keuangan 490 pemda. Dana ini ditargetkan menjaga pembayaran gaji PNS dan PPPK tetap tepat waktu.
Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun guna memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah. Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tepat waktu.
Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas persoalan keuangan yang tengah dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Menurutnya, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut dan meminta pemerintah pusat segera memberikan dukungan.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” terang Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri telah memetakan sebanyak 79 pemerintah daerah (pemda) yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran untuk memperkuat kondisi keuangan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 triliun.
Tito juga bilang sebetulnya untuk menyelesaikan masalah gaji pegawai yang terjadi saat ini suntikan Rp 3,5 triliun juga sudah cukup. Namun, untuk memperkuat keuangan daerah agar masalah gaji karyawan tak terjadi lagi butuh Rp 14 triliun. Bahkan, menurut perhitungan Purbaya, butuh Rp 20 triliun untuk menyelesaikan masalah kesulitan bayar gaji pegawai.
“Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun,” ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Dari hasil pemetaan tersebut, hanya 79 pemerintah daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah pusat karena tidak lagi memiliki sumber pendanaan yang memadai dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun hasil efisiensi anggaran.
Purbaya menyatakan akan segera menyalurkan Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah. Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.
“Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kami hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujar Purbaya.***
Summber: detik.com
- Penulis: Redaksi






