Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Blanko Nikah, Ini Alasannya

Kemenag Pekanbaru Musnahkan Ribuan Blanko Nikah, Ini Alasannya

  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Pekanbaru – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru melakukan pemusnahan ribuan blanko nikah yang terdiri dari duplikat buku nikah dan kartu nikah pada Jumat (6/9/2024). Pemusnahan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Rialis, di halaman Kantor Kemenag Pekanbaru. Sebanyak 345 buku nikah cetakan di bawah tahun 2022 dan 3.178 kartu nikah dimusnahkan dengan cara dibakar.

Rialis menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru Nomor 267 Tahun 2024 tertanggal 12 Juli 2024, tentang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa duplikat buku nikah dan kartu nikah pada Satker Bimas Islam Kemenag Pekanbaru.

“Maksud dan tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen nikah yang beredar saat ini resmi dan bertanda tangan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Rialis saat memberikan keterangan.

Ia juga menambahkan, pemusnahan dilakukan guna mencegah adanya pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen pernikahan. Menurutnya, mulai Oktober 2024, pencatatan nikah tidak lagi menggunakan buku nikah cetakan tahun 2022 ke bawah. Semua pencatatan akan dilakukan dengan blanko yang baru, sehingga blanko lama harus dihapus untuk menghindari penyalahgunaan.

“Maka hari ini dilakukan penghapusan, yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan,” lanjut Rialis.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Pekanbaru, Abdul Wahid, dan Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Pekanbaru, Suhardi HS, juga menjelaskan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

“Maka atas dasar kedua surat tersebut, Kepala Kemenag Pekanbaru mengeluarkan Keputusan Nomor 267 Tahun 2024, tentang Penghapusan BMN berupa duplikat buku nikah dan kartu nikah,” ungkap Abdul Wahid.

Proses pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Pekanbaru Suhardi HS, Bhabinkamtibmas Sidomulyo Timur, Aipda Khairullah Al Addauri, serta perwakilan dari media massa. Semua proses pemusnahan ini telah dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara sebagai bukti resmi.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Timur Tengah Memanas, Jemaah Umrah Riau Tertahan di Jeddah

    Konflik Timur Tengah Memanas, Jemaah Umrah Riau Tertahan di Jeddah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dampak perang Iran versus Amerika Serikat-Israel yang memicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah mulai dirasakan jemaah umrah asal Indonesia, termasuk dari Provinsi Riau. Sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi mengalami perubahan rute hingga penundaan demi alasan keamanan. Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Riau Defizon memastikan jemaah asal Riau dalam kondisi […]

  • APBD Riau Jebol Rp3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Desak KPK Segera Bertindak

    APBD Riau Jebol Rp3,5 Triliun, Aktivis Pendidikan Desak KPK Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Berbagai pihak mendesak agar penegak hukum mengusut persoalan defisit APBD Provinsi Riau yang mencapai Rp.3,5 Triliun. Aktivis pendidikan Erwin Rodimart Sitompul S.Pd menilai terjadinya defisit akibat adanya tata kelola pemerintahan yang sembarangan dan tidak sesuai regulasi. “Kita minta KPK langsung turun gunung mengusut persoalan ini. Menurut hemat kami ada dugaan tata kelola […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) Dumai dalam mendukung percepatan dekarbonisasi dan transisi energi nasional kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai berhasil meraih Juara 1 Kategori On-Grid Self Consumption dalam ajang Apresiasi Energi Baru dan Terbarukan (AEBT) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber […]

  • Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung

    Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung Bengkalis, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menggagalkan aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Bengkalis. Tiga pelaku beserta kayu ilegal diamankan, dalang utama masih diburu. Aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pelaku yang tengah mengangkut tumpukan kayu gelondongan menggunakan kapal pompong. […]

  • Janji Manis Investasi Dapur SPPG Berujung Tipu-Tipu, Dua Warga Rugi Rp400 Juta

    Janji Manis Investasi Dapur SPPG Berujung Tipu-Tipu, Dua Warga Rugi Rp400 Juta

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dua warga Lampung Tengah rugi Rp400 juta akibat investasi dapur SPPG bodong. Korban lapor ke Polda Lampung namun kasus dianggap perdata. Harapan dua warga Lampung Tengah untuk meraih keuntungan melalui investasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berubah menjadi kerugian besar. Mereka melapor ke Polda Lampung setelah merasa ditipu oleh pria berinisial VBM, […]

  • Kebakaran Hebat di Dumai Barat, Rumah Makan dan Toko Sembako Tak Tersisa

    Kebakaran Hebat di Dumai Barat, Rumah Makan dan Toko Sembako Tak Tersisa

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Syech Umar, Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Senin (21/07). Tiga bangunan ludes terbakar, termasuk Rumah Makan Akbar dan Toko Sembako KIA. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Belum usai kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di sejumlah kecamatan di Kota Dumai. Musibah kebakaran […]

expand_less