Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penggelapan motor Honda Supra GTR oleh dua pelaku di Bukit Kapur terungkap setelah karyawan swasta melapor ke polisi. YR dan PS ditangkap di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah, dengan motor dijual seharga Rp 6,1 juta.

TIM unit Reskrim Polsek Bukit Kapur telah menangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah. Keduanya berinisial YR (27) dan PS (38). PS ditangkap di Jalan Aek Hoseik, Desa Aek Tolang 2, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sementara YR ditangkap di Jalan Ampang-Ampang, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan ini bermula dari laporan RH (27), seorang karyawan swasta di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur Dumai, yang melaporkan kedua rekannya YR dan PS terkait dugaan penggelapan motor. Plh Kapolsek Bukit Kapur, Ipda Hermawan Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika korban RH bersama YR, PS, dan tiga rekan lainnya sedang melaksanakan briefing di kantor mereka pada 11 Mei 2024. Setelah briefing selesai, YR mengambil kunci sepeda motor milik RH yang tergantung di dekat meja kerja korban untuk keperluan kerja.

Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, RH tidak berhasil menghubungi PS dan YR karena nomor handphone mereka tidak aktif. Kecurigaan ini mendorong RH melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024, saat PS diamankan di Jalan Aek Hoseik. Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan YR di rumahnya di Desa Pematang Obo dan segera menangkapnya pada 3 Agustus 2024 tanpa perlawanan.

YR mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda Supra GTR BM 3045 HW warna merah tahun 2023 milik korban dan menjualnya kepada seseorang berinisial T di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, seharga Rp 6,1 juta.

Kedua pelaku diancam melanggar Pasal 372 jo Pasal 55, 56 atau Pasal 480 Ke-2 KUHPidana, dengan modus operandi mengambil atau meminjam motor korban untuk dijual. Pihak kepolisian juga mengamankan satu pucuk Surat Keterangan Kredit dari PT Federal Internasional Finance Dumai sebagai alat bukti.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Bangku Taman di Jalan Janur Kuning Raib Digondol Maling

    Puluhan Bangku Taman di Jalan Janur Kuning Raib Digondol Maling

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral —  Bangku taman yang berada di kawasan pedestrian Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai, raib diduga kuat akibat aksi pencurian. Sedikitnya 20 unit bangku dilaporkan hilang, Pantauan di lapangan, Sabtu (31/01/2026), bangku taman yang sebelumnya terpasang berpasangan di setiap titik lampu penerangan jalan kini tersisa satu unit. Di beberapa lokasi, terlihat bekas […]

  • Beraksi di PT. PAA, Dua Pria Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

    Beraksi di PT. PAA, Dua Pria Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di Mess PT. PAA II, Dumai, berhasil diringkus Polsek Medang Kampai. Satu pelaku ditangkap di Sumatera Utara, motor curian berhasil diamankan. Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Mess Perumahan PT. PAA II, Kelurahan Pelintung, Kecamatan […]

  • Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

    Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral,  Pekanbaru – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan pegawai Sekretariat DPRD Riau. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik menyita sejumlah barang mewah dari seorang pegawai berinisial MS (33), yang berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau. MS, yang diperiksa […]

  • Viral! Empat Harimau Sumatera Melintas di Pelalawan, Netizen Heboh Cari Lokasi

    Viral! Empat Harimau Sumatera Melintas di Pelalawan, Netizen Heboh Cari Lokasi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • 0Komentar

    Sebuah video viral yang menampilkan empat ekor harimau Sumatera melintasi jalan tanah di Kabupaten Pelalawan, Riau, membuat heboh jagat maya. Netizen ramai-ramai berusaha mencari tahu lokasi dan waktu pengambilan gambar tersebut. DALAM video yang beredar, terlihat jelas seorang pria yang berada di dalam mobil berhenti sejenak saat melihat empat harimau itu melintas di jalan yang […]

  • Sambut Ramadhan, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

    Sambut Ramadhan, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan serta membangun komunikasi yang harmonis bersama insan pers, Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi bakal menggelar kegiatan Coffee Morning pada Sabtu dini hari di area caffe roubin Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA BaganSiapiapi. Kegiatan ini dirancang sebagai momen silaturahmi yang hangat dan santai, sekaligus ruang berbagi informasi, diskusi […]

  • Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Isu tersebut mencuat seiring keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang […]

expand_less