Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

Dua Pelaku Penggelapan Motor di Bukit Kapur Dibekuk, Honda Supra GTR Dijual ke Sibolga

  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penggelapan motor Honda Supra GTR oleh dua pelaku di Bukit Kapur terungkap setelah karyawan swasta melapor ke polisi. YR dan PS ditangkap di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah, dengan motor dijual seharga Rp 6,1 juta.

TIM unit Reskrim Polsek Bukit Kapur telah menangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah. Keduanya berinisial YR (27) dan PS (38). PS ditangkap di Jalan Aek Hoseik, Desa Aek Tolang 2, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sementara YR ditangkap di Jalan Ampang-Ampang, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan ini bermula dari laporan RH (27), seorang karyawan swasta di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur Dumai, yang melaporkan kedua rekannya YR dan PS terkait dugaan penggelapan motor. Plh Kapolsek Bukit Kapur, Ipda Hermawan Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika korban RH bersama YR, PS, dan tiga rekan lainnya sedang melaksanakan briefing di kantor mereka pada 11 Mei 2024. Setelah briefing selesai, YR mengambil kunci sepeda motor milik RH yang tergantung di dekat meja kerja korban untuk keperluan kerja.

Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, RH tidak berhasil menghubungi PS dan YR karena nomor handphone mereka tidak aktif. Kecurigaan ini mendorong RH melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024, saat PS diamankan di Jalan Aek Hoseik. Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan YR di rumahnya di Desa Pematang Obo dan segera menangkapnya pada 3 Agustus 2024 tanpa perlawanan.

YR mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda Supra GTR BM 3045 HW warna merah tahun 2023 milik korban dan menjualnya kepada seseorang berinisial T di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, seharga Rp 6,1 juta.

Kedua pelaku diancam melanggar Pasal 372 jo Pasal 55, 56 atau Pasal 480 Ke-2 KUHPidana, dengan modus operandi mengambil atau meminjam motor korban untuk dijual. Pihak kepolisian juga mengamankan satu pucuk Surat Keterangan Kredit dari PT Federal Internasional Finance Dumai sebagai alat bukti.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Dunia Usaha Mulai Tertekan

    Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Dunia Usaha Mulai Tertekan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)-  Nilai tukar rupiah kembali terpuruk hingga menyentuh Rp17.505 per dolar AS. Apindo memperingatkan pelemahan ini mulai menekan dunia usaha dan memicu kenaikan biaya produksi. Rupiah kembali ambruk parah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Selasa (12/5). Mengacu data Refinitiv, per pukul 10.03 WB, rupiah melemah 0,59 persen ke posisi Rp17.505 per dolar AS. Level […]

  • KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Publik Minta APH Segera Bertindak

    KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Publik Minta APH Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother di Kabupaten Rokan Hilir kini menjadi sorotan publik. Koperasi tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum dengan menahan ijazah milik nasabah sebagai jaminan pinjaman. Masyarakat pun mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap aktivitas […]

  • Rayakan HUT ke-12, PT Pelabuhan Dumai Berseri Gelar Sunat Massal dan Bagikan Sembako

    Rayakan HUT ke-12, PT Pelabuhan Dumai Berseri Gelar Sunat Massal dan Bagikan Sembako

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Dumai Berseri menggelar kegiatan sosial berupa sunat massal dan pembagian sembako kepada warga kurang mampu. Kegiatan ini digelar pada Minggu, (7/7/2025)  dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Kantor Lurah Purnama. Dalam sambutannya, Sugiyarto memberikan apresiasi […]

  • Kabur ke Siak, Dua Pelaku Curanmor di Dumai Akhirnya Tersungkur oleh Timah Panas

    Kabur ke Siak, Dua Pelaku Curanmor di Dumai Akhirnya Tersungkur oleh Timah Panas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di Jalan Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai berakhir tragis setelah mereka mencoba melarikan diri ke Siak. Kedua pelaku, AN alias NN (41) dan AS alias AJ (43), dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak kepolisian saat hendak ditangkap. PENANGKAPAN terjadi pada Kamis (27/06/24), ketika Polres Dumai bekerja […]

  • Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai Pancasila 

    Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai Pancasila 

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Senin (1/6). Peringatan Harlah Pancasila tidak sekedar menjadi refleksi sejarah lahirnya ideologi bangsa, namun juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta menjaga persatuan. Selain […]

  • Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, sepasang muda-mudi berinisial RM (25) dan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai. Keduanya diduga sebagai sejoli pengedar ekstasi yang meresahkan masyarakat setempat. INFORMASI yang dirangkum, pengedar ekstasi tersebut dibekuk pada Minggu (28/07/24) petang. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika […]

expand_less