Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau menegaskan sekolah negeri dan swasta dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Disdik Riau siap memfasilitasi penyelesaian tunggakan pendidikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali menegaskan larangan bagi sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.
Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menyusul data yang disampaikan Ombudsman Riau terkait masih adanya ijazah yang belum diambil oleh siswa.
Erisman mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK negeri di Riau agar tidak menahan ijazah siswa.
“Disdik Riau menegaskan pihaknya telah dua kali mengeluarkan surat edaran kepada sekolah SMA/SMK negeri bahwa tidak boleh menahan ijazah. Dan pihak sekolah menegaskan tidak akan menahan ijazah siswanya,” ujar Erisman Yahya, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, ketentuan tersebut juga berlaku bagi sekolah swasta. Disdik Riau meminta seluruh sekolah swasta tidak menjadikan persoalan administrasi maupun tunggakan sebagai alasan untuk menahan dokumen pendidikan milik siswa.
“Begitu juga dengan sekolah swasta, kami juga minta swasta tidak menahan ijazah siswa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya tidak ada persoalan bagi siswa yang ingin mengambil ijazahnya di sekolah. Karena itu, siswa yang belum mengambil ijazah dipersilakan datang langsung ke sekolah masing-masing.
“Jika ada siswa yang belum mengambil ijazahnya, silakan mengambilnya ke sekolah. Jika sekolah tidak memberikan, silakan melaporkan ke Disdik Riau,” katanya.
Erisman juga menjelaskan, belum diambilnya ijazah oleh siswa tidak selalu karena ditahan pihak sekolah. Sebab, data yang dipublikasikan Ombudsman Riau merupakan data lama, yakni di bawah tahun 2024.
Menurutnya, ada berbagai alasan mengapa ijazah belum diambil, di antaranya karena siswa sudah pindah ke daerah lain, bekerja di luar daerah, atau bahkan ada yang telah meninggal dunia.
“Karena data ijazah yang dipublikasikan Ombudsman itu data lama, ada kemungkinan siswanya sudah pindah daerah atau alasan lainnya sehingga ijazah belum diambil,” jelasnya.
Terkait sekolah swasta yang masih memiliki persoalan tunggakan biaya pendidikan siswa, Disdik Riau memastikan akan hadir untuk mencarikan solusi agar hak siswa tetap terpenuhi.
“Kalau mungkin sekolah swasta ada yang belum menyerahkan karena ada tunggakan yang belum dilunasi, maka Disdik Riau akan memfasilitasi dan mencari solusi. Sekali lagi tidak boleh sekolah menahan ijazah,” jelas Erisman.
Untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut, Disdik Riau juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bagi siswa yang tidak mampu dan juga muslim.
Selain itu, sekolah swasta juga telah mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah, baik melalui BOS pusat maupun BOSDA, sehingga perlakuannya harus sama dengan sekolah negeri.
“Terkait sekolah swasta, kita juga sudah menggandeng BAZNAS bagi siswa yang tidak mampu dan juga muslim. Sekolah swasta juga sudah mendapatkan BOS pusat dan BOSDA, jadi tidak ada yang membeda-bedakan,” tambahnya.
Ia mencontohkan, ada sejumlah sekolah berbasis pesantren yang siswanya memiliki tunggakan biaya pendidikan hingga puluhan juta rupiah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menahan ijazah siswa.
“Misalnya ada sekolah pesantren, ada tunggakan yang mungkin puluhan juta sehingga mereka tidak bisa mengambil ijazahnya. Disdik Riau siap memfasilitasi,” ungkapnya.
Erisman kembali menegaskan bahwa khusus sekolah negeri tidak ada alasan untuk menahan ijazah siswa. Jika masih ditemukan praktik tersebut, masyarakat diminta segera melapor ke Disdik Riau.
“Kalau negeri tidak ada menahan ijazah. Kalau ada yang belum mengambil silakan mengambil. Kalau ada sekolah yang menahan ijazah silakan melaporkan ke Disdik Riau,”pungkasnya.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






