Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

Disdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Dinas Pendidikan Riau menegaskan sekolah negeri dan swasta dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Disdik Riau siap memfasilitasi penyelesaian tunggakan pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali menegaskan larangan bagi sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menyusul data yang disampaikan Ombudsman Riau terkait masih adanya ijazah yang belum diambil oleh siswa.

Erisman mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK negeri di Riau agar tidak menahan ijazah siswa.

“Disdik Riau menegaskan pihaknya telah dua kali mengeluarkan surat edaran kepada sekolah SMA/SMK negeri bahwa tidak boleh menahan ijazah. Dan pihak sekolah menegaskan tidak akan menahan ijazah siswanya,” ujar Erisman Yahya, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, ketentuan tersebut juga berlaku bagi sekolah swasta. Disdik Riau meminta seluruh sekolah swasta tidak menjadikan persoalan administrasi maupun tunggakan sebagai alasan untuk menahan dokumen pendidikan milik siswa.

“Begitu juga dengan sekolah swasta, kami juga minta swasta tidak menahan ijazah siswa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya tidak ada persoalan bagi siswa yang ingin mengambil ijazahnya di sekolah. Karena itu, siswa yang belum mengambil ijazah dipersilakan datang langsung ke sekolah masing-masing.

“Jika ada siswa yang belum mengambil ijazahnya, silakan mengambilnya ke sekolah. Jika sekolah tidak memberikan, silakan melaporkan ke Disdik Riau,” katanya.

Erisman juga menjelaskan, belum diambilnya ijazah oleh siswa tidak selalu karena ditahan pihak sekolah. Sebab, data yang dipublikasikan Ombudsman Riau merupakan data lama, yakni di bawah tahun 2024.

Menurutnya, ada berbagai alasan mengapa ijazah belum diambil, di antaranya karena siswa sudah pindah ke daerah lain, bekerja di luar daerah, atau bahkan ada yang telah meninggal dunia.

“Karena data ijazah yang dipublikasikan Ombudsman itu data lama, ada kemungkinan siswanya sudah pindah daerah atau alasan lainnya sehingga ijazah belum diambil,” jelasnya.

Terkait sekolah swasta yang masih memiliki persoalan tunggakan biaya pendidikan siswa, Disdik Riau memastikan akan hadir untuk mencarikan solusi agar hak siswa tetap terpenuhi.

“Kalau mungkin sekolah swasta ada yang belum menyerahkan karena ada tunggakan yang belum dilunasi, maka Disdik Riau akan memfasilitasi dan mencari solusi. Sekali lagi tidak boleh sekolah menahan ijazah,” jelas Erisman.

Untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut, Disdik Riau juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bagi siswa yang tidak mampu dan juga muslim.

Selain itu, sekolah swasta juga telah mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah, baik melalui BOS pusat maupun BOSDA, sehingga perlakuannya harus sama dengan sekolah negeri.

“Terkait sekolah swasta, kita juga sudah menggandeng BAZNAS bagi siswa yang tidak mampu dan juga muslim. Sekolah swasta juga sudah mendapatkan BOS pusat dan BOSDA, jadi tidak ada yang membeda-bedakan,” tambahnya.

Ia mencontohkan, ada sejumlah sekolah berbasis pesantren yang siswanya memiliki tunggakan biaya pendidikan hingga puluhan juta rupiah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menahan ijazah siswa.

“Misalnya ada sekolah pesantren, ada tunggakan yang mungkin puluhan juta sehingga mereka tidak bisa mengambil ijazahnya. Disdik Riau siap memfasilitasi,” ungkapnya.

Erisman kembali menegaskan bahwa khusus sekolah negeri tidak ada alasan untuk menahan ijazah siswa. Jika masih ditemukan praktik tersebut, masyarakat diminta segera melapor ke Disdik Riau.

“Kalau negeri tidak ada menahan ijazah. Kalau ada yang belum mengambil silakan mengambil. Kalau ada sekolah yang menahan ijazah silakan melaporkan ke Disdik Riau,”pungkasnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ustadz Abdul Somad (UAS) telah menerima Anugerah Murabbi Nusantara dari Kerajaan Negeri Melaka di Stadium Hang Jebat, Melaka

    Ustadz Abdul Somad Dianugerahi Murabbi Nusantara oleh Kerajaan Negeri Melaka

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • 0Komentar

    Ustadz Abdul Somad (UAS) telah menerima Anugerah Murabbi Nusantara dari Kerajaan Negeri Melaka dalam rangka Maal Hijrah 1446 H. Acara penganugerahan yang berlangsung pada hari Sabtu, (6/7/2024), di Stadium Hang Jebat, Melaka ini menjadi momen bersejarah bagi dai sejuta follower tersebut. ANUGERAH Murabbi Nusantara diberikan kepada UAS sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya dalam menyebarkan dakwah […]

  • Pesantren Al Bahjah Al Maunah Resmi Berdiri di Dumai,

    Pesantren Al Bahjah Al Maunah Resmi Berdiri di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  – Pesantren Al Bahjah Al Maunah Kini Hadir di Dumai Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H atau 26 November 2024 menjadi hari bersejarah bagi Kota Dumai. Pesantren Al Bahjah Al Maunah resmi berdiri di Jalan Gatot Subroto KM 10, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Peresmian ini dihadiri langsung oleh pendiri Lembaga Pengembangan Dakwah […]

  • Jalur Tikus Pelabuhan Pedamaran II Diduga Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Hippemarohi Minta Polda Riau Bertindak

    Jalur Tikus Pelabuhan Pedamaran II Diduga Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Hippemarohi Minta Polda Riau Bertindak

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir — Aktivitas mencurigakan di jalur tikus sekitar Pelabuhan Pedamaran II kian menjadi sorotan publik. Jalur yang diduga luput dari pengawasan ketat tersebut disebut-sebut menjadi akses keluar-masuk barang ilegal, mulai dari rokok tanpa cukai hingga komoditas buah seperti mangga yang tidak melalui prosedur resmi. Sorotan keras datang dari Himpunan Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa […]

  • PT SAN Klaim Tumpahan CPO Tak Cemari Lingkungan, DLH Akan Surati Perusahaan

    PT SAN Klaim Tumpahan CPO Tak Cemari Lingkungan, DLH Akan Surati Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Juru bicara PT SAN Dumai, Nanang, mengklaim tumpahan CPO akibat kebocoran pipa Pelindo tidak mencemari lingkungan. “Kebocoran pipa langsung ditangani dan tidak sampai ke laut,” katanya, Rabu (15/01/25). Nanang mengungkapkan, kebocoran terjadi saat transfer CPO dari tangki perusahaan ke PT Kreasi Jaya melalui pipa Pelindo Dumai. Ia menjelaskan, petugas mendeteksi rembesan beberapa saat […]

  • Kobaran api melalap deretan ruko dan rumah warga di Pasar Rabu, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (11/2/2026) malam. Sedikitnya 25 unit bangunan dilaporkan hangus terbakar, diduga akibat arus pendek listrik.

    Pasar Rabu Rohul Dilalap Api! 25 Ruko dan Rumah Warga Jadi Abu dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kebakaran hebat melanda Pasar Rabu Desa Pekan Tebih, Kepenuhan Hulu, Rohul, Rabu (11/2/2026) malam. Sebanyak 25 ruko dan rumah warga hangus terbakar, diduga akibat arus pendek listrik, tanpa korban jiwa. Si jago merah melalap puluhan rumah toko (ruko) semi permanen dan rumah warga di Pasar Rabu, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten […]

  • Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    Polres Dumai Sita Sabu 1,6 Kg, Satu Tersangka Diciduk

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polres Dumai menyita sabu seberat 1,6 kilogram dalam pengungkapan kasus narkotika di Dumai Selatan. Satu tersangka berinisial NA (42) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1.632 gram atau 1,6 kilogram. Satu tersangka berinisial NA (42) berhasil ditangkap dalam operasi yang […]

expand_less