Disdikbud Rohil Tegaskan Peran Administratif dalam Pengelolaan Dana BOSP

kabarViral, Rokan Hilir — Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Retno Setiawan, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa struktur Tim Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di tingkat kabupaten dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

Dalam keterangannya, Retno Setiawan menjelaskan bahwa keterlibatan Dinas Pendidikan saat ini lebih berfokus pada aspek manajerial dan administratif guna mendukung kelancaran operasional pengelolaan dana BOSP di tingkat satuan pendidikan.

“Ketua Tim BOSP adalah Sekretaris Dinas Pendidikan. Sifat keterlibatan Dinas adalah administratif, seperti memproses pergantian bendahara sekolah dan melakukan verifikasi pengajuan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dari setiap satuan pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana BOSP secara teknis tetap menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah, sehingga pihak Dinas hanya berperan dalam memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pembagian peran tersebut, diharapkan pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.

Disdikbud Rohil juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan dana BOSP.(fad)