Dituding Beking Rokok Ilegal, Kadis Disperindagsar Rohil Angkat Bicara

kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H., akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya membeking atau melindungi pengusaha rokok ilegal.

Fauzi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Perlu saya luruskan, Disperindagsar tidak memiliki kewenangan dalam penindakan rokok ilegal. Itu merupakan tugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum,” tegas Fauzi saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, tugas pokok dan fungsi Disperindagsar lebih berfokus pada pembinaan serta pengawasan sektor perdagangan dan pasar, bukan pada penindakan hukum terhadap barang ilegal.

Ia juga menyayangkan munculnya isu tersebut yang dinilai dapat mencoreng nama baik dirinya maupun institusi yang dipimpinnya.

“Saya sangat menyayangkan adanya informasi yang tidak benar ini. Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Fauzi pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi.

“Kita berharap masyarakat bisa menyaring informasi dengan baik, jangan mudah percaya dengan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama ini Disperindagsar Rohil tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Fauzi juga membuka ruang kepada pihak mana pun yang membutuhkan klarifikasi langsung terkait isu tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Silakan jika ada yang ingin mengonfirmasi langsung. Kami terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(fad)