kabarViral, Rokan Hilir – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, instansi tersebut dinilai mengabaikan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar, khususnya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap melintas di dalam wilayah perkotaan di luar jam operasional yang telah ditetapkan.
Sejumlah warga mengeluhkan maraknya truk-truk besar yang tetap beroperasi pada jam-jam sibuk, bahkan hingga siang hari, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.
“Sudah sering kami lihat truk besar masuk kota di luar jam yang diperbolehkan. Seharusnya ada pengawasan ketat dari Dishub, tapi kenyataannya seperti dibiarkan saja,” ujar Andi, salah seorang warga Bagan Siapi-api.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kendaraan bertonase besar dan ODOL hanya diperbolehkan melintas pada waktu tertentu guna menghindari kemacetan serta menjaga keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan. Namun, lemahnya pengawasan diduga menjadi celah bagi para pengemudi untuk melanggar ketentuan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menilai tidak adanya penindakan tegas seperti razia rutin atau sanksi administratif terhadap pelanggar semakin memperparah kondisi. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Dishub Rohil kurang serius dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Pengamat transportasi lokal, Jefridin menyebutkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini dapat berdampak luas, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan hingga percepatan kerusakan jalan yang pada akhirnya membebani anggaran daerah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya pimpinan terkait, segera mengevaluasi kinerja Dishub Rohil dan mengambil langkah konkret untuk menertibkan kendaraan ODOL. Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting guna menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Rohil belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan tersebut.(fad)


















