Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Supir Asal Sumbar Ditangkap di Dumai, 18 Paket Sabu Diamankan

Supir Asal Sumbar Ditangkap di Dumai, 18 Paket Sabu Diamankan

  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Satresnarkoba Polres Dumai menangkap supir asal Sumbar di Bagan Besar, Bukit Kapur, dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 6,18 gram.

Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. pada Selasa (17/2/2026) pukul 20.30 WIB di Jalan Inpres I RT.009, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, tim operasional berhasil menangkap tersangka dan menyita sebanyak 18 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,18 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menjelaskan, Tersangka yang berhasil diamankan bernama RE alias Siep tersebut bekerja sebagai supir, dan merupakan warga dari Sumatera Barat.

Menurut informasi yang diterima, tersangka diduga melakukan aktivitas menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika. Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita berbagai benda pendukung aktivitas ilegal yaitu satu sendok Shabu dari pipet, uang tunai Rp1.600.000,-, satu unit handphone Android merk Redmi warna silver, satu timbangan digital hitam, 20 lembar plastik bening, satu lampu rotator merah, dan satu lembar kartas serat karbon.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, pada awal bulan Februari 2026 mengenai adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Bagan Besar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya dapat melakukan tindakan pada hari tersebut,” jelas Kasat Narkoba.

Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka, di mana 5 paket Shabu ditemukan di bawah kertas serat karbon di ruang tamu, sedangkan 13 paket serta barang bukti yang lainnya ditemukan di dalam kamar. Semua barang bukti diakui milik tersangka.

Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap Methamphetamine (Metha).

Tersangka kini ditahan dan akan dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (2) jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Mari kita bersama-sama lawan narkotika demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Dumai Semarakkan Kemerdekaan dengan Lomba Karaoke, Catur dan Domino

    PWI Dumai Semarakkan Kemerdekaan dengan Lomba Karaoke, Catur dan Domino

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI  (KABARVIRAL.CO)— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai menggelar berbagai perlombaan yang mengusung tema “Semarak Kemerdekaan Eratkan Persaudaraan.” Kegiatan yang diikuti keluarga besar PWI Dumai tersebut berlangsung dengan baik, lancar, dan sukses. Selain menjadi bagian dari perayaan momentum kemerdekaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk […]

  • Hotel Lucky Star di Rokan Hilir Disorot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

    Hotel Lucky Star di Rokan Hilir Disorot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Sebuah hotel yang berada di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, disorot publik. Hotel Lucky Star diduga tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat penginapan, melainkan dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi berbasis daring. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat serta hasil penelusuran awak media yang menemukan aktivitas […]

  • Bandar Sabu di Jangkang Bengkalis Diciduk, Satu Rekan Buron

    Bandar Sabu di Jangkang Bengkalis Diciduk, Satu Rekan Buron

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bengkalis – Satresnarkoba Polres Bengkalis bekuk bandar besar sabu 93,48 gram di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kamis (26/2/2026) malam. Satu pelaku kabur dan kini diburu, jaringan narkotika terus dikembangkan. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyebutkan, tersangka berinisial US (24) tak hanya sebagai pengedar, tetapi termasuk bandar besar […]

  • Puskesmas Sinaboi Jadi Role Model, Wabup Rohil Apresiasi Standar Kebersihan dan Pelayanan

    Puskesmas Sinaboi Jadi Role Model, Wabup Rohil Apresiasi Standar Kebersihan dan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    SINABOI, KABARVIRAL– Wakil Bupati Rokan Hilir meninjau langsung UPT Puskesmas Sinaboi pada Senin (21/4/2025), didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta Camat Sinaboi. Dalam kunjungannya, Wabup Rohil melihat secara langsung berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia, mulai dari ruang pengobatan, ruang gizi, pemeriksaan jiwa, kesehatan gigi dan mulut, ruang lansia, ruang kepala puskesmas, […]

  • FABEM Rohil Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi Digital di SMAN 2 Bangko 

    FABEM Rohil Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi Digital di SMAN 2 Bangko 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Dewan Pengurus Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya narkoba serta dampak negatif penggunaan gadget di kalangan pelajar, yang berlangsung di SMA Negeri 2 Bangko. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dan […]

  • Maknai Ramadan dengan Kebersamaan, Kilang Pertamina Dumai Lanjutkan Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Jaya Mukti dan Bukit Datuk

    Maknai Ramadan dengan Kebersamaan, Kilang Pertamina Dumai Lanjutkan Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Jaya Mukti dan Bukit Datuk

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai, 12 Maret 2026 — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) kembali menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 di sekitar wilayah kerja operasional Kilang Dumai. Dengan semangat “Energi untuk Melangkah Penuh Harapan” jajaran manajemen Kilang Dumai melaksanakan Safari Ramadan ke dua Masjid di Kelurahan Jaya Mukti, yakni Masjid Nurul Iman dan […]

expand_less