Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Supir Asal Sumbar Ditangkap di Dumai, 18 Paket Sabu Diamankan

Supir Asal Sumbar Ditangkap di Dumai, 18 Paket Sabu Diamankan

  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral — Satresnarkoba Polres Dumai menangkap supir asal Sumbar di Bagan Besar, Bukit Kapur, dengan barang bukti 18 paket sabu seberat 6,18 gram.

Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. pada Selasa (17/2/2026) pukul 20.30 WIB di Jalan Inpres I RT.009, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, tim operasional berhasil menangkap tersangka dan menyita sebanyak 18 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,18 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menjelaskan, Tersangka yang berhasil diamankan bernama RE alias Siep tersebut bekerja sebagai supir, dan merupakan warga dari Sumatera Barat.

Menurut informasi yang diterima, tersangka diduga melakukan aktivitas menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika. Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita berbagai benda pendukung aktivitas ilegal yaitu satu sendok Shabu dari pipet, uang tunai Rp1.600.000,-, satu unit handphone Android merk Redmi warna silver, satu timbangan digital hitam, 20 lembar plastik bening, satu lampu rotator merah, dan satu lembar kartas serat karbon.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, pada awal bulan Februari 2026 mengenai adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Bagan Besar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya dapat melakukan tindakan pada hari tersebut,” jelas Kasat Narkoba.

Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka, di mana 5 paket Shabu ditemukan di bawah kertas serat karbon di ruang tamu, sedangkan 13 paket serta barang bukti yang lainnya ditemukan di dalam kamar. Semua barang bukti diakui milik tersangka.

Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap Methamphetamine (Metha).

Tersangka kini ditahan dan akan dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (2) jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Mari kita bersama-sama lawan narkotika demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Panggil Jaksa Agung, Kapolri Hingga Panglima TNI Soroti Tambang Ilegal

    Prabowo Panggil Jaksa Agung, Kapolri Hingga Panglima TNI Soroti Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan para menteri dan pimpinan aparat penegak hukum di Hambalang untuk membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal, serta menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat, Minggu (23/11). Dalam unggahan pada akun Instagram @sekretariat.kabinet, pertemuan itu salah satunya membahas soal penertiban kawasan hutan […]

  • Dibalik Lolosnya Bidan Dumai: Pelaku Sempat Meminta Melepas Pakaian untuk Merekam

    Dibalik Lolosnya Bidan Dumai: Pelaku Sempat Meminta Melepas Pakaian untuk Merekam

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Peristiwa mengerikan menimpa seorang bidan bernama Siti Aisyah di Dumai. Ia nyaris menjadi korban perampokan, namun berhasil meloloskan diri dengan cara yang dramatis.  FAKTA mengejutkan itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Dumai, Selasa (23/7/2024). Ternyata, pelaku sempat meminta korban untuk membuka pakaiannya dengan alasan ingin merekam video. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, […]

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti menggelar pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (23/7)

    Geger! Ajaran Sesat Anjurkan Seks Bebas di Meranti!

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    Sebuah kelompok pengajian di Rangsang Barat, Kepulauan Meranti membuat heboh karena membolehkan seks bebas untuk menghapus dosa. Kabar cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Menanggapi situasi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Kapolsek Rangsang Barat, Iptu […]

  • polisi merazia tempat hiburan malam.

    Polres Dumai Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai pada Kamis (18/7/2024) malam dan menemukan satu pengunjung positif narkoba. POLRES Dumai menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai pada Kamis (18/7/2024) malam. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si ini bertujuan untuk memberantas peredaran […]

  • Petani Rohil Diringkus Usai Setubuhi Pelajar, Kirim Videonya ke Ibu Korban

    Petani Rohil Diringkus Usai Setubuhi Pelajar, Kirim Videonya ke Ibu Korban

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Seorang petani berusia 30 tahun di Rohil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah setelah terungkap telah menyetubuhi seorang pelajar. Pelaku, yang identitasnya dirahasiakan, dilaporkan oleh ibu korban berinisial IP (40), yang tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Sinembah. KEJADIAN ini semakin mengejutkan ketika pelaku nekat mengirimkan video persetubuhan […]

  • Dari Fortuner hingga Tanah di Jakarta, Ini Rincian Harta Gubernur Abdul Wahid

    Dari Fortuner hingga Tanah di Jakarta, Ini Rincian Harta Gubernur Abdul Wahid

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Gubernur Riau Abdul Wahid tercatat punya harta Rp4,8 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di tengah kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya dalam OTT KPK. Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan per 31 Maret 2024, kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp4.806.046.622. Aset tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,905 […]

expand_less