KPK Sita Uang dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Nilainya Masih Dihitung
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARVIRAL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyita uang sebagai barang bukti dan masih menghitung jumlah pastinya. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa sebelum penetapan status hukum dalam 1×24 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah orang lainnya. KPK masih menghitung jumlah persis uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Nanti termasuk itu ya, ini sedang kami hitung juga (nominal uang yang diamankan),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
KPK mengatakan 9 orang akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, hari ini. Mereka akan dibawa dalam dua kloter.
“Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang. Nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.
Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. KPK akan mengumumkan lengkap dalam konferensi pers.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ujarnya.
Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Ada dua orang lain yang telah tiba di KPK. Sisa pihak yang diamankan rencananya akan tiba di KPK sore hari.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.**
Sumber: Detik.com
- Penulis: Redaksi






