Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Distribusi Semen Merah Putih di Dumai Makin Lancar, PT EUP Kantongi Izin Tersum

Distribusi Semen Merah Putih di Dumai Makin Lancar, PT EUP Kantongi Izin Tersum

  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – PT Energi Unggul Persada (EUP) resmi mendapatkan izin Terminal Umum Sementara (Tersum) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) pada 21 Maret 2025. Izin tersebut berlaku selama dua tahun dan difokuskan pada kegiatan bongkar muat semen curah merek Merah Putih dari PT Cemindo Gemilang.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan efisiensi distribusi, mengingat pangsa pasar berada di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Keberadaan Tersum semen curah di area EUP Dumai diharapkan dapat mempercepat distribusi semen curah untuk mendukung pembangunan di
Dumai dan sekitarnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas I Dumai, Boss Mascot, menyatakan bahwa pemberian izin ini sudah dikomunikasikan antara pihak EUP dan Pelindo. Ia memastikan bahwa kegiatan bongkar muat tidak akan mengganggu masyarakat sekitar.

“Terkait penerbitan izin tersum ini sebelumnya sudah dikomunikasikan antara mereka (EUP dan Pelindo, red). Intinya kita dukung asal sesuai aturan,” ujar Boss Mascot pada Selasa (7/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan bongkar muat dilakukan dengan sistem conveyor vakum yang dapat meminimalisir debu. Selain
itu, personel KSOP akan terus memantau langsung di lapangan guna memastikan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Ada personel KSOP yang standby dan memantau langsung di lapangan. Kita pastikan kegiatan berjalan dengan tetap menjaga kenyamanan
masyarakat dari dampak lingkungan,” tegasnya.

Izin Sementara akan Dievaluasi

Boss Mascot menambahkan bahwa izin ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Prinsipnya, kegiatan ekonomi harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi.

“Yang penting jangan sampai roda ekonomi terhambat, tapi tetap harus sesuai aturan mainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Semen Merah Putih merupakan produk dari PT Cemindo Gemilang Tbk, sementara PT Energi Unggul Persada merupakan anak
perusahaan dari PT Cemindo Gemilang Tbk.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

    Motif Sakit Hati, Dua Pelaku Pembakaran Mobil Manajer PT PTSI Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan — Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53), seorang manajer di PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI), yang terjadi pada 20 Agustus 2024 lalu di Pangkalan Kerinci. Aksi keji ini terekam dalam video CCTV yang kemudian viral di media sosial, menarik perhatian publik. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal […]

  • Wali Kota dan Wakil Walikota Dumai Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual

    Wali Kota dan Wakil Walikota Dumai Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Wakil Wali Kota Sugiyarto, menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 secara virtual dari Balai Sri Bunga Tanjung, Ahad (17/8/2025). Acara yang disiarkan langsung dari Istana Merdeka tersebut diikuti dengan khidmat oleh kedua pimpinan daerah bersama Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota […]

  • debt collector bank plecit

    Tagih Utang Rp 1 Juta, Debt Collector Aniaya Istri Nasabah, Jari Korban Patah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Debt collector bank plecit ditangkap polisi usai aniaya istri nasabah saat menagih utang Rp 1 juta. Korban alami jari patah dan lapor polisi. Aparat kepolisian mengamankan seorang debt collector atau penagih bank plecit berinisial MT (40), warga Sumatera Utara, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Pujianah, istri nasabah, saat menagih utang sebesar Rp 1 […]

  • Tampak kondisi bagian depan truk tangki CPO remuk usai kecelakaan yang terjadi di Desa Mamugo, Rokan Hilir, Jumat (19/7/2024).

    Viral! Warga Berebut Minyak Sawit dari Kecelakaan Dua Truk di Mamugo, Rohil

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kecelakaan antara dua truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO) terjadi di daerah Mamugo, perbatasan Rokan Hilir (Rohil) dan Dumai, Jumat (19/7/2024). Insiden ini terekam dalam video yang segera menjadi viral di media sosial, menampilkan warga yang berebut tumpahan minyak sawit di lokasi kecelakaan. KECELAKAAN terjadi sekitar pukul 06.30 WIB ketika sebuah truk tangki CPO […]

  • Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengungkap kasus perdagangan orang sekaligus rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni Fa (49), Wa (35), dan Ha (41), berhasil diamankan. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai […]

  • Polemik Pemanggilan Bobby Memanas, KPK Beberkan Fakta di Persidangan

    Polemik Pemanggilan Bobby Memanas, KPK Beberkan Fakta di Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan polemik pemanggilan Gubernur Sumut nonaktif Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi proyek jalan Rp231,8 miliar. KPK menegaskan tidak ada keterangan yang mengaitkan Bobby, meski hakim Tipikor Medan sempat meminta ia dihadirkan. Kontroversi makin memanas setelah laporan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep […]

expand_less