Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

Dua Pencuri Ini Jual Barang Curian di Facebook, Akhirnya Ketahuan

  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Sentosa Residence, Jalan Abdul Malik, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dua pelaku berinisial RF alias Kimba (32) dan AS alias Andre (23) telah diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah milik Arief Tri Wijaya (23).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, mengatakan aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik rumah pada Rabu (29/1/2025) siang. Saat korban kembali ke rumahnya, ia menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.

“Saat melakukan pengecekan, korban menemukan jendela belakang rumah dalam keadaan rusak dan terbuka serta adanya jejak ban mobil di halaman rumah,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).

Beberapa barang yang hilang di antaranya sofa, lemari pakaian, rak sepatu, bola lampu, serta beberapa peralatan lainnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Tenayan Raya. Tim Opsnal Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil teridentifikasi.

Pada Sabtu (15/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, berhasil menangkap RF alias Kimba di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Di rumahnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sofa, lemari portabel, rak sepatu, bola lampu, sabit serta sebilah parang.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AS alias Andre,” bebernya.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil menangkap AS alias Andre di rumahnya di Jalan Hangtuah, Gang 11, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme C12 warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BM 2824 NR yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut,” ujarnya.

Pelaku juga mengaku telah menjual beberapa barang hasil curian, seperti sofa bed, spring bed, dan dipan, melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (***)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. […]

  • Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL –Polres Dumai gelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 untuk memberantas premanisme dan geng motor. Kapolres tegaskan tak beri ruang bagi pengacau kamtibmas. Aksi premanisme dan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Dumai kini jadi target utama aparat kepolisian. Polres Dumai tengah menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 sebagai langkah tegas memberantas para […]

  • Kabel Fiber Optik Menjuntai, Raysha Terjerat Hingga Jatuh dari Motor

    Kabel Fiber Optik Menjuntai, Raysha Terjerat Hingga Jatuh dari Motor

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Raysha Isyhani (21) terjerat kabel fiber optik di Jalan Permadi I, Pekanbaru, dan jatuh dari motor. Ia kini dirawat di Rumah Sakit Prima dengan luka bakar akibat gesekan kabel. SEBUAH insiden tragis menimpa seorang gadis cantik, Raysha Isyhani (21), di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Ahad (21/07/24) malam. Raysha, yang sedang mengendarai […]

  • Puluhan THM di Dumai Dirazia Satpol PP, Sejumlah Usaha Ditindak

    Puluhan THM di Dumai Dirazia Satpol PP, Sejumlah Usaha Ditindak

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai bersama aparat kepolisian menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap tempat hiburan malam (THM), Kamis (22/1/2026) malam. Dalam operasi tersebut, puluhan tempat hiburan malam, karaoke, kafe, dan arena permainan di tiga kecamatan menjadi sasaran. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, […]

  • Cek Administrasi Langsung, Aktivis Pendidikan Nilai Dana BOS SMAN 2 Dumai Tak Bermasalah

    Cek Administrasi Langsung, Aktivis Pendidikan Nilai Dana BOS SMAN 2 Dumai Tak Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul menilai penggunaan Dana BOS dan BOSP SMAN 2 Dumai tahun 2024–2025 telah sesuai regulasi setelah melakukan pengecekan administrasi langsung di sekolah. ‎Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS/BOSP di SMA Negeri 2 Dumai Tahun 2024 dan 2025 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan […]

  • Si Kembar Spesialis Pembobol Rumah di Rohil Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    Si Kembar Spesialis Pembobol Rumah di Rohil Dibekuk Polisi di Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan dua pria kembar di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terungkap! Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir yang dipimpin AIPDA Joan Kurniawan, S.H, berhasil menangkap kedua pelaku di Kota Pekanbaru. Kedua pelaku berinisial MK (20) dan MAS (20), warga Jalan Jauhari Mais, Kecamatan Rimba […]

expand_less