Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, Kabar Viral  – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai (BC) Provinsi Riau, Ronny Rosfyandi, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ronny dinilai bersalah dalam kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,5 miliar.

Selain Ronny, JPU dari Kejaksaan Agung RI juga menuntut Direktur PT SMIP, Rudy Hartono, dengan hukuman 6 tahun penjara. Sidang tuntutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (4/2/2025).

Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Ronny Rosfyandi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan terdakwa Rudy Hartono selama 6 tahun, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jonson Parancis.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut kedua terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Khusus untuk Ronny, JPU menuntut hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp375 juta. “Dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita untuk mengganti kerugian negara. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana 2 tahun penjara,” lanjut JPU.

Modus Operandi

JPU mengungkapkan bahwa korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2020-2023. Rudy Hartono, sebagai Direktur PT SMIP, diduga mengimpor gula dari luar negeri tanpa dokumen resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag).

Terdakwa Rudy memanipulasi data impor dengan menginput informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Ia mengubah data gula kristal mentah seolah-olah menjadi gula putih mentah yang memiliki harga jual lebih tinggi. Gula impor tersebut kemudian dijual di pasar dalam negeri, menyebabkan penyimpangan besar dalam tata niaga impor.

Sebanyak 33.409 karung berisi 2.254 ton gula impor ilegal telah disita dari gudang PT SMIP di Kota Dumai.

Peran Ronny

Sementara itu, Ronny selaku Kakanwil Bea Cukai Riau berperan dengan mengaktifkan kembali kawasan berikat milik PT SMIP di Kota Dumai dan Jalan Siak II Kota Pekanbaru. Padahal, kawasan berikat ini sebelumnya telah dibekukan karena tidak memenuhi persyaratan.

Untuk mengaktifkan kawasan tersebut, Ronny diduga menerima suap sebesar Rp375 juta dari PT SMIP. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas kemudahan izin bagi perusahaan untuk melakukan importasi gula tanpa dokumen resmi.

Akibat tindakan para terdakwa, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mencatat total kerugian negara sebesar Rp24.587.229.549,53.

Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan pembelaan (pledoi). Majelis hakim telah mengagendakan sidang pembacaan pledoi pada pekan depan dikutip Kabar Viral dari Cakaplah.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Sampah DLH Dumai Tabrakan dengan Innova Reborn

    Lawan Arus, Mobil Sampah DLH Dumai Tabrakan dengan Innova Reborn, Bagian Depan Ringsek

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi akibat pelanggaran berkendara melawan arus di Kota Dumai. Kali ini, sebuah mobil angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Kijang Innova Reborn di Jalan Sutan Hasanudin, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (14/1/2026). Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar […]

  • Sadis! Istri Dibunuh Suami karena Tidak Mandi Seharian, Ini Kronologinya 

    Sadis! Istri Dibunuh Suami karena Tidak Mandi Seharian, Ini Kronologinya 

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • 0Komentar

    Seorang pria bernama Watcharin (53) membunuh istrinya, Praitun (44), dengan tongkat kayu karena marah istrinya tidak mandi seharian. Insiden tragis ini terjadi akhir pekan lalu di Ban Tab Tao, distrik Mueang, provinsi Roi Et. MENURUT laporan dari Thethaiger dikutip Cakaplah, Sabtu (27/7/2024), korban ditemukan berada di dalam kamar mandi dengan cedera kepala akibat hantaman benda […]

  • Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua Warga Kalteng Ditangkap

    Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua Warga Kalteng Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 8 kg sabu di Duri, Bengkalis, Kamis (04/12/25). Dua pelaku ditangkap, barang bukti senilai Rp8 miliar diamankan. Aksi cepat ini menyelamatkan puluhan ribu jiwa dan menegaskan komitmen perang terhadap narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Dumai dari masyarakat mengenai […]

  • Hattrick Amad Diallo Bawa Manchester United Hajar Southampton 3-1, MU Merangkak Naik Klasemen

    Hattrick Amad Diallo Bawa Manchester United Hajar Southampton 3-1, MU Merangkak Naik Klasemen

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Manchester United mulai menunjukkan performa positif dan merangkak naik di papan tengah klasemen Liga Inggris setelah meraih kemenangan penting 3-1 atas Southampton di Old Trafford, Manchester, Kamis (16/1). Hattrick gemilang dari Amad Diallo menjadi penentu kemenangan Manchester United vs Southampton dalam laga sengit ini. Drama di Old Trafford: Man Utd vs Southampton […]

  • Nama Pengusaha Lokal Disebut-sebut, Tabir Kasus TPPO Dumai Mulai Terbuka

    Nama Pengusaha Lokal Disebut-sebut, Tabir Kasus TPPO Dumai Mulai Terbuka

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait upaya penyelundupan 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia di Kota Dumai terus menjadi sorotan publik. Di balik gagalnya penyelundupan tersebut, nama seorang pengusaha di Dumai mulai disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut. Kasus ini mencuat setelah aparat gabungan […]

  • Dinas PUPR Rohil Bersama TP PKK Gelar Aksi Berbagi Takjil

    Dinas PUPR Rohil Bersama TP PKK Gelar Aksi Berbagi Takjil

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rokan Hilir bersama TP. PKK Kabupaten Rokan Hilir membagikan takjil kepada masyarakat menjelang waktu berbuka puasa. Pembagian di lakukan langsung oleh Khairul Fahmi,ST selaku kepala Dinas PUPR Rokan Hilir. “Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rokan Hilir melalui Sekretaris Dinas, Redison mengatakan bahwa kegiatan […]

expand_less