Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

Polisi Ringkus Pencuri HP di Bengkalis, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu

  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Bengkalis – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis, pada Senin (14/10/24) dini hari. Pelaku yang berinisial MR (26), warga Desa Kelapapati, nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membeli sabu.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan HP di rumahnya pada 5 Oktober 2024. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku. Barang bukti berupa HP milik korban akhirnya berhasil ditemukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli di marketplace.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, mengungkapkan bahwa petugas berhasil melacak HP yang dicuri melalui sebuah iklan penjualan online. Polisi menyamar dan membuat janji untuk bertemu dengan penjual, yang diketahui bernama N. Setelah pengecekan, HP yang dijual N ternyata adalah barang milik korban yang telah dilaporkan hilang.

Setelah diinterogasi, N mengaku membeli HP tersebut dari MR seharga Rp 815 ribu. Berdasarkan informasi dari N, petugas akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MR di rumahnya pada pukul 03.30 WIB.

“Pada saat penangkapan, tersangka sempat berkelit dan tidak kooperatif, namun akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Gian.

Dijual untuk Beli Sabu

Mirisnya, MR mengaku kepada polisi bahwa hasil penjualan HP curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Uang dari hasil kejahatannya itu sebagian dipakai untuk membeli sabu dan sisanya untuk keperluan pribadi.

“Tersangka mengaku menggunakan uang hasil penjualan HP untuk membeli sabu. Ini menunjukkan bagaimana tindak kriminal ini terkait erat dengan penggunaan narkoba,” tambah AKP Gian.

MR kini harus menghadapi jerat hukum atas perbuatannya. Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika mengalami tindak kriminal. Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan,” tutup Kasat Reskrim.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur Rutan Dumai Resmi Bersertifikat Halal

    Dapur Rutan Dumai Resmi Bersertifikat Halal

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Rutan Kelas IIB Dumai terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan. Pada Kamis (29/8), dapur Rutan Dumai resmi mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rutan Dumai. Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, […]

  • OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap

    OTT KPK: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi senyap di Pekanbaru, Riau. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kali ini menyasar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Operasi yang dilakukan pada Senin (2/12/2024) malam berhasil mengamankan sejumlah pihak termasuk pejabat daerah. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa. “Iya benar, penangkapan […]

  • Sabrina Chairunnisa Spill Pacar Baru

    Sabrina Chairunnisa Spill Pacar Baru

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)- Sabrina Chairunnisa mengunggah foto pria misterius di momen Boyfriend Day. Netizen menduga sosok tersebut Indra Frimawan atau Marshall Sastra. Sabrina Chairunnisa tampaknya sudah move on sepenuhnya dari sang mantan suami, Deddy Corbuzier. Tepat di momen Boyfriend Day pada 3 Oktober silam, dia membocorkan, kalau saat ini sudah memiliki kekasih baru. Lewat unggahannya di […]

  • Proyek JIAT Tahap II Bermasalah, Pekerja Klaim Tak Dibayar Sejak September 2025    

    Proyek JIAT Tahap II Bermasalah, Pekerja Klaim Tak Dibayar Sejak September 2025   

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Puluhan pekerja borongan dan subkontraktor (subkon) di Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluhkan belum menerima hak pembayaran atas pekerjaan mereka di proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. Proyek yang dikerjakan sejak September 2025 itu berada di bawah kontrak PT Trisakti Manunggal Perkasa International, perusahaan yang menjadi perwakilan […]

  • Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, Kabar Viral  – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai (BC) Provinsi Riau, Ronny Rosfyandi, dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ronny dinilai bersalah dalam kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24,5 miliar. Selain Ronny, JPU dari Kejaksaan Agung RI […]

  • Remaja 15 Tahun Tertangkap Curi Perhiasan Emas 26 Gram di Dumai

    Remaja 15 Tahun Tertangkap Curi Perhiasan Emas 26 Gram di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MF harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri perhiasan emas seberat 26 gram di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Rabu (14/08/24), setelah menerima laporan dari korban pencurian. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kanit Reskrim […]

expand_less