Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278 WN Cina dan Indonesia

Polisi Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278 WN Cina dan Indonesia

  • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” kata Himawan.

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam.

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Singgung Ganja Saat Tegaskan Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan

    Menkeu Singgung Ganja Saat Tegaskan Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah menegaskan tidak akan membuka ruang legal bagi aktivitas thrifting berbasis impor pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa barang bekas tetap dilarang masuk ke Indonesia, sekaligus memperingatkan para importir dan pelaku thrifting untuk menghentikan praktik tersebut demi melindungi industri tekstil nasional. “Saya nggak perlu dengan bisnis thrifting. Yang saya […]

  • Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    Terungkap! HP Curian di Dumai Ternyata Digunakan oleh Seorang Guru

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus pencurian HP di Jalan Janur Kuning, Jayamukti, Dumai, akhirnya terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, HP curian tersebut ternyata digunakan oleh seorang guru, kakak dari pelaku. INFORMASI ini diperoleh dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin […]

  • Kabut Asap Tebal, SMPN 21 Dumai Pulangkan Siswa Lebih Awal

    Kabut Asap Tebal, SMPN 21 Dumai Pulangkan Siswa Lebih Awal

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Akibat kondisi kabut asap yang cukup tebal dan mengkhawatirkan, pihak SMP Negeri 21 Kota Dumai yang berada di Kelurahan Bagan Keladi memutuskan untuk memulangkan seluruh siswanya pada Senin (4/8/2025). Langkah ini diambil demi menghindari dampak kesehatan yang tidak diinginkan bagi para pelajar. Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Kota Dumai. […]

  • Senam Anak Indonesia Hebat Resmi Diluncurkan, Dumai Jadi Pelopor Pendidikan Karakter

    Senam Anak Indonesia Hebat Resmi Diluncurkan, Dumai Jadi Pelopor Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI,KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Senam Anak Indonesia Hebat. Senam ini resmi diperkenalkan di SD Negeri 08 Bumi Ayu,  Senin (6/1/2025), bersamaan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan untuk diterapkan di semua jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMA sederajat pada 2025. Walikota Dumai H Paisal, yang hadir […]

  • BNN Grebek Jaringan Narkoba Dumai–Rupat, 1,9 Sabu dan Ganja Disita, 6 Tersangka Ditangkap

    BNN Grebek Jaringan Narkoba Dumai–Rupat, 1,9 Sabu dan Ganja Disita, 6 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai bersama BNN Provinsi Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (25/11/2025). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di beberapa titik wilayah Dumai dan Pulau Rupat. Lokasi pertama yang disasar tim adalah sebuah rumah di Jalan […]

  • Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyarakat terpaksa harus mengakhiri pendidikan formalnya. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses terhadap pendidikan, tetapi juga mempersempit peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Melihat kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui program Tanggung […]

expand_less