Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Rohil – Seorang pria berinisial NDS alias Noven (28), yang diketahui sebagai mahasiswa, harus pasrah saat dirinya ditangkap oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Rohil pada Ahad (28/8) petang. Warga Jalan Dusun Laman Kujang Km 14, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih ini ditangkap saat berada di salah satu kamar sebuah penginapan di Jalan Lintas Manggala-Pujud, Kecamatan Tanah Putih.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 432 gram narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kamar penginapan di Jalan Lintas Manggala-Pujud. Berbekal informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri SH MH beserta tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria bernama NDS alias Noven di kamar nomor 016,” ujar Ipda Edi Purnomo. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tersimpan dalam sebuah tas sandang hitam bercorak pink.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal atas perintah inisial JJ, yang kini masih dalam penyelidikan. Selain narkotika, polisi juga menyita sebuah handphone Android merek Realme yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Pendidikan dan Penelitian, Pemko Dumai Teken MoU dengan Universitas Awal Bros

    Kembangkan Pendidikan dan Penelitian, Pemko Dumai Teken MoU dengan Universitas Awal Bros

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Pemerintah Kota Dumai dan Universitas Awal Bros resmi teken MoU bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM dan mendukung Dumai sebagai kota pendidikan unggul. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Wali Kota Dumai H. Paisal sebagai pihak kesatu dan Rektor Universitas Awal Bros […]

  • Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri, Polisi Selidiki Identitas Korban

    Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri, Polisi Selidiki Identitas Korban

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    INDRAGIRI HULU, KABARVIRAL – Warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria mengapung di Sungai Indragiri, Jumat (21/3/2025) sore. Hingga saat ini, identitas jasad tersebut masih belum diketahui. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI, melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, membenarkan penemuan jasad tersebut […]

  • Aktivis 98 Erwin Sitompul Minta Kadisdik dan Sekdis Riau Dicopot

    Aktivis 98 Erwin Sitompul Minta Kadisdik dan Sekdis Riau Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — ‎Aktivis 98, Erwin Sitompul, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Riau. ‎Desakan ini muncul setelah adanya dugaan pembiaran terhadap praktik penjualan seragam sekolah dengan harga tidak wajar di salah satu SMA negeri di Kota Dumai. ‎Menurut laporan orang tua siswa kepada […]

  • Tiga Oknum Polisi Bengkalis Terancam PTDH Kasus Narkoba

    Tiga Oknum Polisi Bengkalis Terancam PTDH Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tiga oknum anggota Polres Bengkalis yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika terancam dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ketiganya berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Ketiga oknum polisi tersebut sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis saat berada di kamar sebuah hotel di Kota Bengkalis. Penangkapan ini […]

  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang kasus suap dengan terdakwa pasangan suami istri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Haryati, 16 Juli 2024.

    Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Dituntut Hukuman Berbeda dalam Kasus Suap Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pasangan suami istri yang masing-masing berprofesi sebagai polisi dan jaksa, Bripka Bayu Abdillah dan Sri Haryati, menghadapi tuntutan hukuman berbeda dalam kasus suap terkait penanganan perkara narkoba. Kedua terdakwa menerima uang hampir Rp1 miliar dari Fauzan Afriansyah alias Vincent, seorang terdakwa kasus narkoba, dengan tujuan untuk meringankan tuntutan terhadap Vincent. SIDANG pembacaan tuntutan dilaksanakan pada […]

  • Kadishub Said Effendi Sambut 15 Taruna Transportasi, Ajak Kolaborasi Perkuat Data dan Pelayanan

    Kadishub Said Effendi Sambut 15 Taruna Transportasi, Ajak Kolaborasi Perkuat Data dan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menerima kunjungan tim PKL Taruna Transportasi 2025. Kadishub Said Effendi dorong taruna berkontribusi dalam peningkatan pelayanan transportasi di Dumai. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M. beserta jajaran pejabat struktural (Kabid dan Kasi), menerima kunjungan tim Praktik Kerja Lapangan (PKL) Taruna Transportasi Kota Dumai […]

expand_less