Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Rohil – Seorang pria berinisial NDS alias Noven (28), yang diketahui sebagai mahasiswa, harus pasrah saat dirinya ditangkap oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Rohil pada Ahad (28/8) petang. Warga Jalan Dusun Laman Kujang Km 14, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih ini ditangkap saat berada di salah satu kamar sebuah penginapan di Jalan Lintas Manggala-Pujud, Kecamatan Tanah Putih.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 432 gram narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kamar penginapan di Jalan Lintas Manggala-Pujud. Berbekal informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri SH MH beserta tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria bernama NDS alias Noven di kamar nomor 016,” ujar Ipda Edi Purnomo. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tersimpan dalam sebuah tas sandang hitam bercorak pink.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal atas perintah inisial JJ, yang kini masih dalam penyelidikan. Selain narkotika, polisi juga menyita sebuah handphone Android merek Realme yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pemasok Ekstasi ke Marisa Putri Diburu Polisi

    Dua Pemasok Ekstasi ke Marisa Putri Diburu Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru kini tengah memburu dua orang yang diduga memasok narkoba kepada Marisa Putri (21). Mahasiswi tersebut terbukti positif mengonsumsi narkoba dan menabrak Ranti Marningsih (46) hingga meninggal dunia di tempat. KAPOLRESTA Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyatakan, kedua tersangka berinisial T dan O memberikan ekstasi kepada Marisa di Sago016 KTV […]

  • IPEMAROHIL Jakarta Apresiasi Bupati Rohil Terkait Renovasi Asrama Mahasiswa

    IPEMAROHIL Jakarta Apresiasi Bupati Rohil Terkait Renovasi Asrama Mahasiswa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Jakarta – Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (IPEMAROHIL) Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rokan Hilir beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas dilaksanakannya renovasi asrama mahasiswa Rokan Hilir di Jakarta. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya positif dalam meningkatkan kenyamanan mahasiswa yang menempuh pendidikan di perantauan. Ketua IPEMAROHIL Jakarta, Mhd. Syarif, mengungkapkan bahwa perbaikan fisik […]

  • Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    Baru Dijemput dari RSJ, Pria di Tualang Aniaya Ibu Sendiri hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Siak – Seorang pria berinisial HPP (36) di Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, sehari setelah dijemput dari RSJ Tampan. Polisi masih mendalami kronologi dan kondisi kejiwaan pelaku. Ibu kandungnya, Lince Nainggolan (65), dipukul berulang kali di bagian kepala, wajah, dan dada hingga menyebabkan korban meninggal […]

  • Pengedar Bawa Sabu 1 Kg Tabrak Pohon Saat Kabur dari Polisi di Pekanbaru

    Pengedar Bawa Sabu 1 Kg Tabrak Pohon Saat Kabur dari Polisi di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    Seorang pemuda berinisial SRH (20) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berusaha melarikan diri dengan membawa sabu seberat 1 kilogram. Kejadian ini berlangsung di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (31/07/24) sekitar pukul 01.30 WIB. DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim […]

  • Meteran Tembaga Jadi Incaran, Pencurian PDAM Dumai Kian Tak Terkendali

    Meteran Tembaga Jadi Incaran, Pencurian PDAM Dumai Kian Tak Terkendali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Aksi pencurian meteran air milik Perumda Tirta Dumai Bersemai (PDAM Kota Dumai) kian meresahkan warga. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus pencurian meteran air dilaporkan marak terjadi di wilayah Kecamatan Dumai Selatan dan Dumai Kota. Bahkan, jumlah meteran air yang raib diduga sudah mendekati angka seratus unit. Aksi pencurian ini umumnya terjadi menjelang subuh, […]

  • Petugas melakukan pemeriksaan terhadap bangkai gajah sumatera yang ditemukan di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Polisi menduga satwa dilindungi tersebut menjadi korban perburuan liar yang menargetkan gadingnya.

    Polda Riau Buru Sindikat di Balik Pembantaian Gajah Sumatera di Pelalawan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepolisian Daerah Riau terus memburu pelaku pembantaian gajah sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Indikasi awal mengarah pada sindikat pemburu profesional yang menargetkan gading sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua, mengatakan penyidik masih bekerja intensif di lapangan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan dilakukan […]

expand_less