Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Rohil Barbuk 29,81 Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Rohil Barbuk 29,81 Gram Diamankan

  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polsek Pujud, Rohil berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tanjung Medan. Barang bukti seberat 29,81 gram berhasil diamankan.

TERSANGKA yang ditangkap diketahui bernama AM (33), warga Dusun Jadi Mulya, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan.

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya. Selain menangkap AM, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 29,81 gram.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K., M.H., melalui Plh Kasi Humas, Ipda Edi Purnomo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Edi Purnomo, penangkapan bermula dari kasus narkotika jenis sabu-sabu terhadap tersangka DVY alias Diki.

Setelah dilakukan interogasi intensif, tim opsnal Reskrim Polsek Pujud mendapatkan keterangan bahwa barang haram yang diamankan dari DVY alias Diki didapatkan dari temannya bernama AM.

Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda Sobarudin Dalimunte, yang memimpin tim opsnal, langsung melakukan pencarian terhadap AM. Sekitar pukul 18.20 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan AM di Dusun Pondok Cabe, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Dengan gerak cepat, petugas kepolisian berpakaian preman berhasil meringkus AM tanpa perlawanan berarti.

“Setelah itu, dilakukan penggeledahan satu buah tas sandang warna coklat yang di dalamnya berisi satu bungkus besar plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, lima bungkus sedang plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 23 bungkus kecil plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit HP Android jenis Realme warna hitam, tujuh bungkus sedang berisi plastik kecil, 40 lembar plastik bening sedang, satu buah tabung putih, satu buah sekop plastik, satu bungkus timbangan, dan uang tunai Rp 218 ribu,” jelas Ipda Edi Purnomo Rabu (31/7).

Dari pengakuan AM, barang haram tersebut didapatkan dari temannya yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian. “Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Edi Purnomo.(Red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 457 Penerima Bansos di Siak Dicoret Gara-Gara Judi Online

    457 Penerima Bansos di Siak Dicoret Gara-Gara Judi Online

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dinas Sosial Kabupaten Siak menghapus 457 penerima Bansos karena terindikasi terlibat judi online dan pinjaman online. Data terintegrasi lintas kementerian mengungkap penyalahgunaan, disusul verifikasi lapangan sebelum keputusan final. Dinas Sosial mengimbau warga agar tidak menyalahgunakan bantuan agar hak mereka tidak dicabut. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, menjelaskan bahwa temuan ini berasal […]

  • Balita ZR Tewas Dianiaya Pengasuh, Warganet Geram dan Desak Hukuman Mati

    Balita ZR Tewas Dianiaya Pengasuh, Warganet Geram dan Desak Hukuman Mati

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • 0Komentar

    KUANSING, KABARVIRAL – Balita ZR (2) di Kuansing tewas setelah tiga pekan dianiaya oleh pasangan suami istri pengasuhnya. Warganet geram, mendesak pelaku dihukum mati. Polisi jerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak. Warganet mengutuk keras perbuatan pelaku penganiayaan balita malang di Kuansing, inisial ZR (2) hingga tewas. Atas perbuatan biadap pelaku warga net minta agar pelaku […]

  • Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

    Polres Rohil Ungkap Dugaan Karhutla Di Wilayah TPTM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir -Polisi Resor Rokan Hilir ( Polres Rohil) melalui Personil Polisi Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (Polsek TPTM) Rohil beserta Jajaran berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku yang tertangkap tangan saat kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arjuna, […]

  • Si Adum Resmi Diperkenalkan: Dumai Luncurkan Branding Kota Idaman

    Si Adum Resmi Diperkenalkan: Dumai Luncurkan Branding Kota Idaman

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai resmi meluncurkan brand dan maskot baru, Jumat (20/12/2024). Dalam acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini, logo “Dumai Kota Idaman” dan maskot “Si Adum” (Si Anak Dumai) diperkenalkan sebagai wajah baru kota Dumai. Peluncuran tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemko Dumai untuk memperkuat identitas kota […]

  • Tiga Tersangka Pencurian Kabel Milik PHR Ditangkap di Rokan Hilir

    Tiga Tersangka Pencurian Kabel Milik PHR Ditangkap di Rokan Hilir

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Resmob Polres Rokan Hilir bersama dengan Tim Security Intel PT ABB berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap dua gulung kabel power line milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Lokasi Sedinginan 03, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024, […]

  • Vihara Budhasasana di Bagansiapiapi Terbakar, Api Berasal dari Gudang Kardus

    Vihara Budhasasana di Bagansiapiapi Terbakar, Api Berasal dari Gudang Kardus

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kebakaran melanda Vihara Budhasasana yang terletak di Jalan Sumatera Laut, Bagansiapiapi, pada Senin (22/7/2024) siang hari. Asap pekat terlihat membumbung dari lantai atas bangunan, menarik perhatian warga sekitar dan personil pemadam kebakaran. KEPALA Dinas Pemadam Kebakaran Rokan Hilir, Syafar Toeah, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. “Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB tadi, dan […]

expand_less