Breaking News
light_mode
Beranda » Bengkalis » Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam.

PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor Kejaksaan Bengkalis.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, SH, MH, menyatakan bahwa kehadiran Horas Sitorus adalah dalam kapasitasnya sebagai keluarga tersangka DS.

“DS didampingi anggota dewan Sitorus (Horas Sitorus). Kapasitas Sitorus sebagai keluarga tersangka DS,” ujar Resky.

Hingga saat ini, hanya DS yang mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Dua tersangka lainnya, yaitu FY (41), seorang PNS yang bertugas sebagai penyuluh pertanian dan anggota Tim verifikasi dan validasi kecamatan, serta N (60), pensiunan PNS yang juga anggota Tim verifikasi dan validasi, belum mengembalikan kerugian negara.

Ketiga tersangka, DS, FY, dan N, telah ditahan sejak Rabu (3/7/2024) dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Berdasarkan hasil audit dari Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp497.103.422.

Resky menambahkan bahwa pengembalian kerugian negara oleh DS akan menjadi pertimbangan tim penyidik Tindak Pidana Khusus dalam proses hukum kasus ini.

“Ada itikad baik dari tersangka DS untuk mengembalikan kerugian negara. Tentu kami sambut baik. Ini (pengembalian) akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam perjalanan perkara ini ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan tiga tersangka dalam kasus penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, yaitu DS (48), FY (41), dan N (60).

Ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penyaluran pupuk bersubsidi pada periode tahun 2020 dan 2021, dengan mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Akibatnya, pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan Juknis Kementerian Pertanian.

DS, FY, dan N dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.(Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

    Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pendidikan dasar, Apical yang merupakan perusahaan pengolah kelapa sawit terkemuka yang beroperasi di Kota Dumai, Provinsi Riau, menyalurkan bantuan buku bacaan kepada tiga sekolah dasar di sekitar wilayah operasionalnya. Kegiatan donasi buku dilakukan di SDN 001 Lubuk Gaung, SDN 008 Lubuk Gaung, dan MIN 01 Kota Dumai. […]

  • Wali Kota Dumai Hadiri Ekspose Akhir Masterplan RSUD dr. Suhatman, MARS: Menuju Pelayanan Kesehatan Terbaik

    Wali Kota Dumai Hadiri Ekspose Akhir Masterplan RSUD dr. Suhatman, MARS: Menuju Pelayanan Kesehatan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS menghadiri penyampaian hasil Ekspose Akhir Review Masterplan RSUD dr. Suhatman, MARS, yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kamis (12/12/2024). Acara ini menjadi langkah penting dalam pengembangan infrastruktur kesehatan di Kota Dumai. Review masterplan ini bertujuan memastikan pengembangan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat saat ini […]

  • KPK Perpanjang Penahanan Eks Ajudan Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Rp7 Miliar

    KPK Perpanjang Penahanan Eks Ajudan Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan Rp7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — KPK memperpanjang masa penahanan eks ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan PUPRPKPP Riau dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, masa penahanan 20 hari pertama terhitung 13 April hingga 2 Mei 2026, telah habis. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya […]

  • Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

    Polda Sita Tas dan Sepatu Branded Pegawai Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral,  Pekanbaru – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan pegawai Sekretariat DPRD Riau. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik menyita sejumlah barang mewah dari seorang pegawai berinisial MS (33), yang berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau. MS, yang diperiksa […]

  • Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Lepas 8 Jemaah Haji Panipahan

    Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati Lepas 8 Jemaah Haji Panipahan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, secara resmi melepas sebanyak 8 jemaah haji asal Panipahan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid Raya Annur Panipahan. Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, serta keluarga jemaah yang turut mengantar. Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Rokan Hilir, […]

  • Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

    Polsek Panipahan Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Sabu 5,07 Gram Diamankan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Jajaran Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kapolsek Panipahan melalui laporan resmi kepada Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, […]

expand_less