Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Korupsi Gula 25.000 Ton, Bos PT SMIP Dumai Segera Disidang

Korupsi Gula 25.000 Ton, Bos PT SMIP Dumai Segera Disidang

  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), Rudi kini harus menghadapi tuntutan hukum akibat dugaan korupsi dalam importasi gula selama periode 2020-2023. Kasus ini mengungkap skandal penyelundupan 25.000 ton gula yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

RUDI resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut juga disertai dengan barang bukti yang signifikan, diterima langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare.

“Telah dilaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) ke JPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (25/7/2024) malam. Rudi kini berada dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan. “Ditahan di Rutan,” tegas Harli dikutip dari Cakaplah.

Dengan pelimpahan ini, JPU segera menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya agar Rudi bisa disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. “Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tambah Harli.

Investigasi mengungkap bahwa Rudi memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, sebuah tindakan yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut mem-backing importasi gula ilegal ini.

Ronny, yang sebelumnya memegang posisi strategis, diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari Rudi. Tindakannya ini memberikan kesempatan bagi PT SMIP untuk melakukan kegiatan ilegal tanpa khawatir akan tindakan hukum.

PT SMIP sendiri diketahui memiliki pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu di daerah perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai, Riau. Perusahaan ini sempat mencuat ketika mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, secara tersirat menyebut PT SMIP terkait dengan penyelundupan gula.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi di Riau serta kantor Kementerian Perdagangan. Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk pejabat dari Kanwil Bea dan Cukai Riau, Kementerian Perdagangan, dan berbagai instansi terkait lainnya.(Red/Isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI PHR, Total Jadi 13 Orang

    Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI PHR, Total Jadi 13 Orang

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Kejati Riau menetapkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR yang dikelola PT SPRH. Total tersangka kini 13 orang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menetapkan tersangka baru pada kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT […]

  • Polisi Tangkap Emak-Emak Pengedar Sabu di Kelurahan STDI

    Polisi Tangkap Emak-Emak Pengedar Sabu di Kelurahan STDI

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI – Seorang emak-emak di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi usai kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 24,89 gram sabu dan sejumlah alat bukti lainnya. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui […]

  • PHR Regional 1 Terima Sertifikat ISO 9001:2015

    PHR Regional 1 Terima Sertifikat ISO 9001:2015

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera (PHR Regional 1) menerima Sertifikat ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang diterbitkan oleh TUV SUD Indonesia. Penyerahan sertifikat dirangkaikan dengan penandatanganan kebijakan mutu sebagai wujud komitmen manajemen dalam menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh fungsi dan aspek operasional. Direktur Utama PHR Regional […]

  • Main di Pinggir Sungai, Fikri Ditarik Buaya di Depan Teman-Temannya

    Main di Pinggir Sungai, Fikri Ditarik Buaya di Depan Teman-Temannya

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Seorang bocah bernama Fikri Qurniawansyah (10) dilaporkan hilang setelah diterkam buaya saat bermain di pinggir sungai di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (21/3/2025). Kejadian tragis ini membuat warga sekitar terkejut dan panik. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, menjelaskan bahwa peristiwa mengerikan itu terjadi saat korban bermain sampan […]

  • Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di BRI Rumbai Segera Disidangkan

    Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di BRI Rumbai Segera Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Kejaksaan Negeri Pekanbaru melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Bank BRI Unit Rumbai ke jaksa penuntut umum. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar. Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI […]

  • Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Bareskrim Polri mengamankan tersangka dan barang bukti 14 bungkus sabu seberat 14,7 kilogram yang disembunyikan dalam jeriken biru, usai penindakan di Jalintim Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (9/2/2026) dini hari.

    14 Kg Sabu Asal Malaysia Disembunyikan Dalam Jeriken, Tim Gabungan Ringkus 2 Tersangka di Rohil

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 14,7 kilogram sabu asal Malaysia di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu […]

expand_less