Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Tangisan Alumni Unias Viral! Ijazah Ditahan Karena Kritik di Media Sosial

Tangisan Alumni Unias Viral! Ijazah Ditahan Karena Kritik di Media Sosial

  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan Sadari Zega, seorang alumni Universitas Nias (Unias), yang menangis tersedu-sedu. Dalam video tersebut, Sadari mengungkapkan bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak kampus sebagai imbas dari kritikannya di media sosial.

SADARI, yang telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah. Ia juga menjadi tulang punggung keluarga, sehingga situasi ini semakin mempersulitnya. “Saya tidak tahu pasti alasan Unias menahan ijazah saya,” ucap Sadari dalam video yang diunggahnya seperti dikutip Okezone.

Menurut penuturannya, Sadari telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, termasuk mengirimkan surat-surat yang dibutuhkan. Namun, pihak Unias bersikeras agar Sadari pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook sebelum ijazahnya bisa diambil.

“Semua aturan dan surat-surat tentang pengambilan ijazah jika mahasiswa berada di luar kota sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya sudah bisa diambil ijazahnya oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?” tambahnya dengan nada penuh kekecewaan.

Sadari menambahkan bahwa pihak kampus mengancam akan terus menahan ijazahnya jika ia tidak segera pulang dan meminta maaf secara langsung. “Klo saya disuruh pulang, ongkos saya sangat besar itu 7 juta, sementara gaji saya kecil. Klo saya pulang pikir sepuluh kali, mending uang itu saya kirim ke orang tua buat kebutuhan mereka,” ujarnya dengan penuh haru.

Kisah pilu ini menarik perhatian netizen, yang banyak memberikan dukungan kepada Sadari. Mereka mengecam tindakan pihak kampus yang dianggap tidak adil dan merugikan mahasiswanya.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Universitas Nias, melalui Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unias, Maria Magdalena Bate’e, menyatakan harapannya agar Sadari datang langsung ke kampus untuk mengambil ijazahnya dan mengklarifikasi maksud serta tujuan postingannya di media sosial.

“Harapan kita dari Universitas Nias supaya Sadari Zega datang langsung ke Universitas Nias untuk mengambil ijazahnya tanpa menggunakan perantara sekaligus mengklarifikasi maksud dan tujuan postingan yang selama ini dipublish ke media sosial,” ujar Maria Magdalena.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara pihak kampus dan Sadari Zega. Netizen berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang sehingga Sadari bisa mendapatkan ijazahnya tanpa harus mengeluarkan biaya besar atau merugikan keluarganya.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABAVIRAL– PT. Gemilang Sejahtera Dumai berhasil menyelenggarakan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum bersertifikasi BNSP di Kota Dumai. Acara ini diadakan di Ruang Meeting Kantor Kadin Kota Dumai, dilanjutkan dengan asesmen di Hotel Grand Zuri Dumai. Pelatihan ini mendapatkan apresiasi besar dari Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, SH, yang menyebut langkah […]

  • Istri di Tanjungpinang Nekat Jebak Suami dengan Sabu-Sabu, Demi Selingkuhan

    Istri di Tanjungpinang Nekat Jebak Suami dengan Sabu-Sabu, Demi Selingkuhan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Tanjungpinang – Seorang wanita berinisial NO (22) di Tanjungpinang melakukan tindakan nekat dengan menjebak suaminya sendiri agar tertangkap polisi karena kasus narkoba. Tujuannya, agar suaminya, S, segera dipenjara sehingga NO bisa menikah dengan selingkuhannya, AN (34). Kasus ini terungkap ketika NO memberikan informasi kepada Satnarkoba Polresta Tanjungpinang bahwa suaminya menyimpan sabu-sabu di rumah […]

  • Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan

    Pria 42 Tahun Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga di Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial I (42) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Sungai Sembilan setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga. Insiden ini terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan. Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP, […]

  • 12 Peserta PPPK Tahap II di Rohil Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya!

    12 Peserta PPPK Tahap II di Rohil Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi membatalkan kelulusan seleksi administrasi terhadap 12 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. Pembatalan tersebut diumumkan melalui surat resmi nomor: 800.1.2/BKPSDM-PPIP/PPPK/2025/20 yang ditandatangani oleh Bupati Rohil melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, H Fauzi Efrizal MSi. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

  • Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    Mantan Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SD, Rugikan Negara Rp8,16 Miliar

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Berkas perkara dugaan korupsi dana swakelola dan pembangunan gedung SD di Dinas Pendidikan Rohil dinyatakan lengkap (P-21). Dua tersangka, mantan Kadisdik AA dan Ketua Pelaksana SYF, resmi dilimpahkan ke JPU setelah ditemukan kerugian negara Rp8,16 miliar. Kasus segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, dan […]

  • Diduga Janggal, Hipemarohi  Pertanyakan Besaran Anggaran Bimtek PBJ di BPKAD Rohil Tahun 2024

    Diduga Janggal, Hipemarohi  Pertanyakan Besaran Anggaran Bimtek PBJ di BPKAD Rohil Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL — Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru mempertanyakan transparansi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun Anggaran 2024. Ketua Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, mengungkapkan kecurigaannya setelah menerima sejumlah informasi di lapangan terkait dugaan […]

expand_less