Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis

Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis

  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Gagalkan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi di Bengkalis. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka J (39) yang membawa barang menggunakan dua ransel. Salah satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap pengiriman narkoba skala besar dengan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial J (39) yang sedang dalam perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

Barang bukti tersebut dibawa pelaku menggunakan dua buah ransel.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Kamis (20/6/2024), menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkoba pada Selasa, 18 Juni 2024.

“Dari informasi itu kami melakukan ‘intersep’ dan tersangka berhasil dideteksi melewati Daerah Lintas Maredan, Siak. Tim melihat ada dua unit sepeda motor yang dikendarai dua orang,” ujar Manang Soebeti seperti dikutip Antara.

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penghentian terhadap tersangka saat hendak melakukan transaksi penyerahan barang haram tersebut.

Dalam operasi tersebut, satu dari dua orang tersangka berhasil melarikan diri, sedangkan J lari ke arah kebun sawit dan berhasil ditangkap.

“Dari interogasi dan pengembangan, diketahui bahwa tersangka yang melarikan diri adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial S. Saat ini, S sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran,” tambah Kombes Pol Manang Soebeti.

Menurut pengakuan tersangka J, asal barang diketahui oleh S.

Namun, berdasarkan informasi polisi, barang tersebut kemungkinan besar berasal dari lembaga pemasyarakatan.

“Tersangka mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka J dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana berupa hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

    Nelayan Ditangkap di Bengkalis, Bawa Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bengkalis – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di wilayah Pambang Pesisir, Kabupaten Bengkalis. Seorang nelayan berinisial MT alias Boboi terciduk membawa berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol […]

  • Foto Syamsuar dan Mawardi Saleh, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024

    Nama-Nama Besar Maju di Pilkada Riau 2024! Siapa Saja Mereka?”

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    Sejumlah nama siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau yang akan digelar serentak pada November 2024. Sosok-sosok ini merupakan figur yang akrab di telinga masyarakat Riau, mulai dari mantan Gubernur, anggota DPR RI hingga mantan Bupati yang memiliki karier politik gemilang. BEBERAPA kandidat dalam Pemilihan Gubernur Riau sudah menentukan pasangan duetnya. Berikut ini duet […]

  • Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

    Sabu Disembunyikan di Tabung Permen, Polisi Bekuk Tiga Tersangka Narkoba di Mandau 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • 0Komentar

    BENGKALIS, KABARVIRAL– Sat Resnarkoba Polres Bengkalis  menggerebek sejumlah lokasi di Kecamatan Mandau dan mengamankan tiga  tersangka dengan barang bukti sabu seberat 13,23 gram, Selasa (21/01/25). Ketiga tersangka yang ditangkap adalah FE alias Efri (38), JH alias Jon Terano (48), dan A alias Aan (46). Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di […]

  • Kebakaran Hebat di Simpang Kanan menghanguskan rumah dan warung di Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil Sabtu pagi (20/7/2024).

    Kebakaran Hebat di Simpang Kanan, Harta Benda Habis Tak Tersisa!

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kebakaran hebat melanda Simpang Kanan, menghanguskan rumah dan warung hingga tak tersisa. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta, tanpa korban jiwa. Polisi menduga penyebabnya adalah arus pendek listrik. SABTU pagi (20/7/2024), tragedi kebakaran hebat melanda Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, yang mengakibatkan harta benda milik warga habis tak tersisa. Peristiwa yang terjadi di Jalan M […]

  • Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Bencana alam yang sulit diprediksi kembali terjadi di Indonesia, kali ini di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sabtu (20/12/2025), derasnya aliran Sungai Gung memicu banjir bandang yang sempat mengganggu aktivitas wisata di area pemandian air panas Guci. Meskipun hujan yang mengguyur kawasan wisata tidak terlalu deras, curah hujan tinggi di hulu […]

  • Gelombang Mayat di Panipahan Berlanjut, Korban Terbaru Tubuh Tinggal Tengkorak dan Hancur

    Gelombang Mayat di Panipahan Berlanjut, Korban Terbaru Tubuh Tinggal Tengkorak dan Hancur

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang nelayan kembali menemukan mayat mengapung di perairan Panipahan, Rohil, menjadikan total penemuan mencapai 11 jasad dalam beberapa waktu terakhir. Korban berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi rusak parah dan diduga telah lama terombang-ambing di laut akibat cuaca ekstrem. Polisi masih menyelidiki identitas dan penyebab kematiannya. Penemuan mayat di perairan Panipahan, Kecamatan Pasir […]

expand_less