Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Erwin Sitompul Dukung Langkah Kepala SMPN 4 Dumai Tempuh Jalur Hukum

Erwin Sitompul Dukung Langkah Kepala SMPN 4 Dumai Tempuh Jalur Hukum

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO)– Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Sitompul, S.Pd., menyatakan dukungan terhadap langkah Kepala SMP Negeri 4 Dumai, H. Andi Effendi, S.Si., M.Si., yang memilih menempuh jalur hukum menyikapi beredarnya konten di media sosial yang mencatut foto dan mengaitkan dirinya dengan tuduhan yang dibantahnya.

Menurut Erwin, keputusan Andi Effendi untuk membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum merupakan langkah yang tepat. Terlebih, informasi yang beredar di ruang digital menyangkut nama baik seseorang dan belum tentu dapat dipastikan kebenarannya.

“Saya mendukung langkah Ketua PGRI Kota Dumai dan Kepala SMP Negeri 4 Dumai yang memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum. Kalau ada informasi atau tuduhan yang dinilai tidak benar, biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa, menelusuri dan menentukan berdasarkan fakta serta bukti,” ujar Erwin, Selasa (8/9/2026).

Erwin menilai, penyelesaian melalui mekanisme hukum jauh lebih baik dibandingkan saling membalas pernyataan atau menyebarluaskan kembali konten yang menjadi persoalan.

Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini membuat sebuah informasi dapat menyebar dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat harus semakin berhati-hati sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan sebuah informasi, khususnya informasi yang menyangkut kehormatan dan nama baik seseorang.

“Jangan sampai ruang digital berubah menjadi ruang untuk menghakimi seseorang. Kalau ada dugaan pelanggaran, ada mekanisme hukum yang harus dihormati. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menjelaskan berdasarkan bukti,” katanya.

Erwin juga mengapresiasi sikap Kepala SMP Negeri 4 Dumai yang tidak memilih melakukan tindakan serupa dengan menyebarkan informasi tandingan, melainkan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia menilai sikap tersebut penting, terutama karena yang bersangkutan merupakan seorang kepala sekolah dan pendidik yang memiliki tanggung jawab moral di tengah masyarakat.

“Seorang kepala sekolah adalah bagian dari dunia pendidikan. Karena itu, ketika menghadapi persoalan yang menyangkut nama baik, langkah yang terukur dan sesuai aturan justru menunjukkan bahwa kita menghormati hukum,” ujar Erwin.

Erwin juga memberikan apresiasi terhadap Ketua PGRI Kota Dumai yang memberikan pendampingan kepada Andi Effendi sejak persoalan tersebut diketahui hingga proses pelaporan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, organisasi profesi seperti PGRI memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anggotanya sepanjang persoalan yang dihadapi berkaitan dengan pelaksanaan profesi maupun menyangkut kehormatan anggotanya.

“Dukungan organisasi profesi terhadap anggotanya merupakan hal yang penting. Pendampingan bukan berarti membenarkan atau menyalahkan suatu perkara, tetapi memastikan anggota mendapatkan pendampingan dan proses yang adil sesuai aturan,” katanya.

Erwin mengatakan, persoalan tersebut hendaknya tidak berkembang menjadi konflik antarpihak. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga fakta sebenarnya dapat diketahui.

“Yang kita harapkan adalah kepastian. Kalau memang tuduhan itu tidak benar, tentu harus ada kejelasan. Sebaliknya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta lain, semuanya juga harus dihormati sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Erwin Sitompul, S.Pd., selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Riau.

Ia juga pernah menerima piagam penghargaan dari dua mantan Ketua PGRI Provinsi Riau serta dua mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Penghargaan tersebut, menurut Erwin, menjadi bagian dari perjalanan dirinya dalam memberikan perhatian terhadap persoalan pendidikan dan profesi guru di Riau.

Namun, ia menegaskan bahwa dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Kepala SMP Negeri 4 Dumai bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun hubungan tertentu.

“Saya berbicara dalam konteks kepentingan pendidikan dan penghormatan terhadap hukum. Siapa pun yang merasa nama baiknya dirugikan karena informasi yang belum terbukti, memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.

Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 4 Dumai, H. Andi Effendi, S.Si., M.Si., menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya konten di media sosial yang menggunakan fotonya dan mengaitkannya dengan tuduhan tertentu.

Persoalan tersebut diketahui pada Jumat malam, 4 September 2026. Setelah memperoleh informasi dari seorang rekannya, Andi melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan tersebut.

Ia kemudian mendapat pendampingan dari Ketua PGRI Kota Dumai sejak Jumat malam hingga Sabtu siang. Pendampingan tersebut berlanjut sampai proses pelaporan kepada pihak kepolisian.

Setelah melalui koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Andi menyampaikan laporan kepada Satreskrim Polres Dumai pada Senin, 7 September 2026.

Andi menegaskan bahwa tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya tidak benar dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.

“Saya tidak ingin membalas dengan cara yang sama. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Karena itu, saya menyerahkan proses ini kepada pihak yang berwenang,” ujar Andi.

Sementara itu, Erwin berharap masyarakat tidak ikut menyebarluaskan kembali konten yang menjadi persoalan sebelum adanya kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut.

“Jangan sampai seseorang diadili oleh opini publik sebelum proses hukum berjalan. Mari kita jaga ruang digital agar menjadi ruang yang sehat, beradab dan bertanggung jawab. Dunia pendidikan membutuhkan keteladanan, termasuk dalam menghadapi persoalan hukum,” pungkas Erwin.(red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    Pertamina Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan 40 Masyarakat yang Tertunda Lewat Program Kejar Paket C

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — Keterbatasan ekonomi masih kerap menjadi faktor sebagian masyarakat terpaksa harus mengakhiri pendidikan formalnya. Kondisi ini tidak hanya membatasi akses terhadap pendidikan, tetapi juga mempersempit peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Melihat kondisi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui program Tanggung […]

  • Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    Mahfud MD Bongkar Pemicu Polemik PBNU: “Masa Gara-Gara Tambang?”

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Prof Mahfud MD mengkritik keras polemik internal PBNU antara Ketum Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam Miftachul Akhyar yang disebutnya dipicu isu pengelolaan izin tambang. Mantan Menko Polhukam itu menyeru agar kedua pihak segera islah demi menjaga marwah NU, menghindari kegaduhan umat, dan mencegah terganggunya hubungan Islam dengan negara. Mantan Menko Polhukam sekaligus […]

  • Gara-Gara Uang Parkir, Juru Parkir Wanita Dibacok di Pekanbaru

    Gara-Gara Uang Parkir, Juru Parkir Wanita Dibacok di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pekanbaru  – Sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga Pekanbaru pada Minggu (11/8/2024) dini hari sekitar pukul 00.31 WIB. Seorang juru parkir wanita berinisial FY (36) menjadi korban pembacokan oleh sesama juru parkir berinisial MF (40) di depan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan terkait uang […]

  • Pemko Dumai Kebut Penyelesaian Pengadaan Tanah Segmen 1 untuk Pengendalian Banjir

    Pemko Dumai Kebut Penyelesaian Pengadaan Tanah Segmen 1 untuk Pengendalian Banjir

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai mempercepat penyelesaian pengadaan tanah segmen 1 untuk proyek pengendalian banjir di kawasan bantaran Sungai Dumai. Sebanyak 42 dari 51 persil tanah sudah tuntas dibebaskan. Pemerintah Kota Dumai menggelar pembahasan progres pengadaan tanah segmen 1 untuk pengendalian banjir di Kawasan Bantaran Sungai Dumai. Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah […]

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Dumai Sita 382.790 Batang Rokok Ilegal, Pemilik Toko Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Peredaran rokok ilegal kembali terbongkar di Kota Dumai. Ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang selama ini beredar bebas kini berujung ke meja hijau. Bea Cukai Dumai menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana di bidang cukai dengan barang bukti sebanyak 382.790 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial […]

  • Bimtek Kader TP PKK Bagan Kota, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

    Bimtek Kader TP PKK Bagan Kota, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, BaganSiapiapi –  Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan keterampilan masyarakat, Lurah Bagan Kota, Wais Al-Qorni, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader TP PKK Tahun 2024 di Aula Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Selasa ( 27/08/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Bangko, Iswandi Putra, S.Stp., M.IP, dan Ibu TP PKK Kecamatan Bangko, […]

expand_less