Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 93 kepala desa di Bengkalis yang masa jabatannya berakhir Januari-Oktober 2023 berpeluang diperpanjang dua tahun. Namun, sejumlah kades tidak dapat dikukuhkan.

Menindaklanjuti surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, bagi kepala desa (Kades) yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023 lalu, akan dilantik kembali menjadi kepala desa.

Sedangkan untuk Kabupaten Bengkalis, sebanyak 93 kades yang masa jabatannya berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023 berpeluang kembali menjabat setelah adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Dari jumlah tersebut terdapat dua kades yang tersangdung kasus hukum yakni Kades Senderak dan Kades Pematang Duku. Sedangkan satu orang kades yakni Kades Senggoro meninggal dunia pada saat berakhirnya masa jabatannya tahun 2023 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Riau terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Ya, kami sudah menerima surat dari Gubernur yang meminta kabupaten untuk menindaklanjuti perpanjangan jabatan kepala desa yang berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023 lalu. Di Bengkalis setelah kami lakukan pendataan ada sebanyak 93 kepala desa yang berakhir pada periode tersebut,” ujar Ismail, Selasa (25/8/2026).

Ia menyebutkan, saat ini DPMD Bengkalis masih melakukan validasi dan verifikasi terhadap data kepala desa yang masuk dalam periode tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan data serta persyaratan administrasi setiap kepala desa telah terpenuhi sebelum proses pengukuhan dilakukan.

Ismail mengatakan, saat ini masih dalam proses pendataan dan ditemukan sejumlah kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada periode tersebut namun sudah meninggal dunia maupun telah menjadi anggota DPRD.

“Kami sedang melakukan validasi dan verifikasi data Kades yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023 lalu. Karena ada di antaranya yang berakhir masa jabatannya pada periode tersebut sudah meninggal dunia dan sudah menjadi anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Bengkalis Rafli Kurniawan menjelaskan, khusus Kecamatan Bengkalis terdapat 20 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Agustus 2023.

Namun, katanya lagi, setelah dilakukan rapat evaluasi, verifikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa, tidak seluruhnya dapat mengikuti proses perpanjangan masa jabatan.

“Dari 20 desa yang berakhir masa jabatannya pada Agustus 2023, setelah kami melakukan evaluasi, verifikasi dan koordinasi, ada dua desa, yaitu Desa Senderak dan Pematang Duku, yang kepala desanya tersandung permasalahan hukum sehingga tidak dapat dilakukan perpanjangan untuk dikukuhkan,” jelas Rafli.

Selain itu, Kepala Desa Senggoro diketahui telah meninggal dunia pada akhir Desember 2025. Dengan demikian, dari 20 desa tersebut, tersisa 17 desa yang dapat diproses untuk pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Rafli menambahkan, dalam proses verifikasi selanjutnya terdapat dua desa lainnya yang tidak mengajukan perpanjangan, yakni Desa Sekodi dan Desa Pedekik.

“Desa Sekodi, kondisi kepala desanya sedang sakit. Sedangkan Desa Pedekik, kepala desanya saat ini menjabat sebagai ketua partai politik. Berdasarkan hasil koordinasi dan surat pernyataan yang disampaikan, kedua desa tersebut tidak mengajukan perpanjangan kembali,” ujarnya.

Dengan demikian, dari 20 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Agustus 2023, Kecamatan Bengkalis mengusulkan 15 desa kepada DPMD Kabupaten Bengkalis untuk dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Rafli juga menyebutkan, bahwa desa-desa yang tidak masuk dalam perpanjangan tersebut akan menjadi bagian dari agenda pemilihan kepala desa serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027.

“Untuk desa yang akan dilakukan pemilihan kepala desa serentak pada 2027, dari 28 desa secara keseluruhan, ada sekitar 12 desa yang akan mengikuti pemilihan,” ujarnya.

Kebijakan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sembari pemerintah daerah mempersiapkan tahapan pemilihan kepala desa serentak berikutnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Dishub Dumai Gerak Cepat Perbaiki LPJU di Tiga Titik Berbeda

    Petugas Dishub Dumai Gerak Cepat Perbaiki LPJU di Tiga Titik Berbeda

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Petugas Penerangan Jalan Umum Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait gangguan pada lampu penerangan jalan. Tim langsung melakukan pengecekan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (4/10/2025). Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Dishub Dumai dalam menjaga kenyamanan dan […]

  • Bejat! Ayah Tiri, Paman, dan Sepupu di Inhu Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

    Bejat! Ayah Tiri, Paman, dan Sepupu di Inhu Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Polres Inhu ungkap kasus kekerasan seksual sekeluarga terhadap anak di Rengat Barat. Tiga pelaku ditangkap, korban kini mendapat pendampingan khusus. Pengungkapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Rengat Barat, Inhu berhasil dilakukan tim Satreskrim Polres Inhu pada Ahad 9 November 2025 malam hingga Senin 10 November 2025 dini hari. Dari hasil penyelidikan, tiga […]

  • Bayi WNI Tidak Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Ini Penjelasannya!

    Bayi WNI Tidak Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Jakarta – Belum lama ramai beredar kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Merespon kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa saat ini kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program JKN masih mengacu pada regulasi yang […]

  • Terciduk Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Buka Suara

    Terciduk Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Buka Suara

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Menteri Kehutanan (Menhut) RI,  Raja Juli Antoni terciduk main domino dengan tersangka pembalak liar. Ia akhirnya buka suara, klarifikasi kronologi, dan tegaskan komitmen tegas lawan illegal logging. Menhut Raja Juli Antoni tampak asik tengah main domino berempat. Terlihat dari foto yang beredar hingga bikin heboh, sebab, salah satu pemain dominonya disebut merupakan […]

  • KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

    KSP Brother Diduga Tahan Ijazah Nasabah, Dinas Koperasi Rohil Tegaskan Aturan Agunan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Praktik penahanan ijazah milik nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, media melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Koperasi & UMKM Rokan Hilir melalui Pengawas Koperasi Ahli Madya Yeni Dwi Astuti, guna memperoleh penjelasan resmi terkait aturan yang berlaku dalam perkoperasian. Dalam keterangannya, Yeni Dwi Astuti […]

  • Pengedar Narkoba di Pekanbaru Lompat dari Lantai 2 Saat Digerebek Polisi

    Pengedar Narkoba di Pekanbaru Lompat dari Lantai 2 Saat Digerebek Polisi

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KabarViral – Aksi penangkapan pengedar narkoba di Pekanbaru berlangsung dramatis. Seorang pelaku berinisial AB (23) nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap polisi. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) di sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim Operasi Khusus (Opsnal) Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang melakukan […]

expand_less