Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027

  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – DPRD dan Pemko Dumai menetapkan Propemperda 2027 dengan 13 Ranperda, terdiri dari 4 inisiatif DPRD, 6 usulan Pemko, dan 3 kumulatif terbuka.

Wali Kota Dumai H. Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026). Panduan& Petunjuk Perjalanan

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dan dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD, serta penyampaian pendapat Wali Kota Dumai terhadap program legislasi daerah yang akan menjadi pedoman pembentukan peraturan daerah pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal melalui pembentukan regulasi yang terencana, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan Propemperda bertujuan untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi hukum daerah, menentukan prioritas penyusunan rancangan peraturan daerah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta memperkuat sinergi antara lembaga yang memiliki kewenangan dalam pembentukan peraturan.

“Penetapan Propemperda bertujuan memberikan gambaran objektif kondisi hukum daerah, menentukan skala prioritas penyusunan Ranperda berdasarkan RPJMD, serta menjadi wujud sinergitas antarlembaga berwenang. Penyusunannya telah melibatkan kalangan akademisi dan diplenokan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Agus Miswandi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, M. Al Ichwan Hadi, menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2027 mengacu pada Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021 dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, aspirasi masyarakat, hingga rancangan peraturan daerah yang belum sempat diselesaikan pada periode sebelumnya. Panduan& Petunjuk Perjalanan

Ia menambahkan, proses penyusunan Propemperda telah dimulai sejak Mei 2026 dan melalui berbagai tahapan pembahasan hingga akhirnya difinalisasi pada 18 Agustus 2026.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Dumai menyepakati sebanyak 13 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun 2027.

Empat rancangan peraturan daerah merupakan inisiatif DPRD Kota Dumai, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat, Inovasi Daerah, serta Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.

Sementara itu, enam rancangan peraturan daerah merupakan usulan Pemerintah Kota Dumai, meliputi pembentukan Kecamatan Bagan Besar Tuah Negeri dan Kecamatan Bukit Kapur Madani, fasilitasi hak kekayaan intelektual, rencana umum penanaman modal Kota Dumai Tahun 2027-2047, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Dumai Tahun 2019-2039, perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029.

Adapun tiga rancangan peraturan daerah lainnya masuk dalam daftar kumulatif terbuka, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027, dan APBD Tahun Anggaran 2028.

Dalam laporannya, Bapemperda juga berharap agar seluruh rancangan peraturan daerah yang menjadi inisiatif DPRD dapat segera memasuki tahap penyempurnaan naskah akademik pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah pengusul diharapkan dapat berkomitmen menjalankan pembahasan sesuai dengan urutan prioritas yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, dan Bapemperda yang dinilai responsif dalam menjawab kebutuhan regulasi daerah.

“Kami merasa bertuah dan sangat beruntung DPRD kita begitu tanggap terhadap perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai ke depan. Terlihat jelas adanya sinergi perencanaan hukum daerah dengan skala prioritas yang terukur,” ujar Paisal. Tokoh& Masyarakat

Ia optimistis seluruh rancangan peraturan daerah yang telah disepakati akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.

“Insya Allah, ke depan proses pembentukan peraturan daerah ini berjalan sesuai rencana, terpadu, dan tepat waktu, sehingga tercipta produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap aturan nasional, serta mendukung visi pelayanan publik menuju Dumai Kota Idaman,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan permintaan persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penetapan Propemperda Kota Dumai Tahun 2027 sebagai pedoman pembentukan regulasi daerah pada tahun mendatang.**

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Insiden Tragis Nelayan, Buaya Muncul di Sungai Rokan Dekat Kantor Bupati Rohil

    Setelah Insiden Tragis Nelayan, Buaya Muncul di Sungai Rokan Dekat Kantor Bupati Rohil

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • 0Komentar

    Seekor buaya besar tiba-tiba muncul di Sungai Rokan, tepat di depan Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil), membuat warga setempat gelisah. Video yang menampilkan reptil besar tersebut viral di media sosial, mengundang kerumunan warga meskipun rasa takut melanda. BUAYA tersebut terlihat berenang santai di tepian sungai, menjadi tontonan tak biasa bagi masyarakat sekitar. Wanti, seorang warga […]

  • KSOP Kelas IV Bagansiapiapi Sosialisasikan SKK, Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket untuk Nelayan

    KSOP Kelas IV Bagansiapiapi Sosialisasikan SKK, Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket untuk Nelayan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagansiapiapi – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi menggelar sosialisasi Surat Keterangan Kecakapan (SKK), pembagian E-Pas Kecil, serta penyerahan life jacket kepada nelayan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor KSOP setempat sebagai upaya meningkatkan keselamatan pelayaran nelayan tradisional. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perhubungan […]

  • Mahasiswa di Bengkalis Cabuli Keponakan Sendiri, Kini Jadi Tersangka

    Mahasiswa di Bengkalis Cabuli Keponakan Sendiri, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, BENGKALIS – Polres Bengkalis menetapkan remaja berinisial FN (19) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bantan. Korban yang merupakan keponakan pelaku mengalami pelecehan saat menginap di rumah FN. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, melaporkannya ke pihak kepolisian pada 12 […]

  • Atasi Karhutla Polres Rohil Agendakan Rakor & Mitigasi Sampai Tingkat Kecamatan

    Atasi Karhutla Polres Rohil Agendakan Rakor & Mitigasi Sampai Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Rokan Hilir menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Mitigasi Karhutla yang dilaksanakan serentak di tingkat kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir, Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, TNI-Polri, BPBD, perangkat kecamatan, hingga pihak perusahaan dan masyarakat. Rapat […]

  • Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur

    Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL  – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dalam operasi di Dusun III Padang Terap, Desa Muaro Jolai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Selasa (4/3/2025). Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MF (27), AZ (29), dan AW (22). Aksi penangkapan ini […]

  • Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai Pancasila 

    Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai Pancasila 

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Senin (1/6). Peringatan Harlah Pancasila tidak sekedar menjadi refleksi sejarah lahirnya ideologi bangsa, namun juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta menjaga persatuan. Selain […]

expand_less