Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN, Lima Pelaku Buron

Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN, Lima Pelaku Buron

  • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Siak Hulu – Polsek Siak Hulu berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kedua pelaku yang tertangkap adalah DA (47), warga Bedeng Batu Bata, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dan DI (44), warga Simpang Tangor, Kecamatan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Namun, lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di belakang sebuah warung nasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, laporan tersebut diterima pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di belakang warung nasi. Warga melihat sekelompok orang sedang membakar kabel di lokasi tersebut,” kata AKP Asdisyah Mursyid kepada media, Selasa (3/9/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Iptu Sutarno segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan tujuh orang pelaku sedang membakar gulungan kabel listrik hasil curian. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari tujuh pelaku yang berusaha melarikan diri. Selain menangkap kedua pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, peralatan pencurian, kabel, dan barang bukti lainnya.

“Sementara lima pelaku lainnya berhasil kabur, dan saat ini mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kapolsek.

Dalam pengembangan kasus, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian kabel listrik di wilayah tersebut sebanyak tiga kali. Kerugian akibat aksi mereka diperkirakan mencapai Rp 135 juta.

Kapolsek Siak Hulu juga menjelaskan bahwa kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, karena TKP pencurian berada di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam.

“Saat ini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Polsek Lubuk Dalam untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek mengimbau kepada pemilik dan pengelola warung di wilayahnya agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Selain itu, pihak Polsek Siak Hulu akan menggiatkan patroli malam di wilayah yang rawan pencurian aset negara.

“Kami juga mengimbau kepada RT dan RW setempat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka,” tutupnya.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Paisal Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Perang Terhadap Narkotika

    Wako Paisal Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Perang Terhadap Narkotika

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Wali Kota Dumai Paisal memimpin apel pembentukan Satgas Anti Narkoba 2026 Jumat (22/5/2026) pagi  dan menyerukan perang melawan narkoba. Kegiatan ditutup dengan pemusnahan sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus. Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai Paisal dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi vertikal, di antaranya Kepala BNN Kota Dumai AKBP […]

  • Polisi Tangkap Bandar Narkoba dengan 29 Paket Sabu di Rohil

    Polisi Tangkap Bandar Narkoba dengan 29 Paket Sabu di Rohil

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • 0Komentar

    Polda Riau menangkap bandar narkoba berinisial AM dengan 29 paket sabu di Rokan Hilir. Penggerebekan berlangsung dramatis setelah pengembangan kasus sebelumnya. KEPOLISIAN Daerah Riau kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 29 paket sabu berhasil digagalkan peredarannya setelah penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AM (32) di Dusun Pondok Cabe, Kepulauan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung […]

  • Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Plt kepala BNK Dumai, BNNP, KPP BC Dumai dan Kajari saat menyampaikan press release di Mako Lana Dumai, Selasa (16/07).

    Tiga Warga Rupat Ditangkap Selundupkan 11 Kg Sabu-Sabu di Perairan Selingsing, Dumai

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tiga warga Rupat, Bengkalis, dengan inisial S (41), A (54), dan L (20), ditangkap oleh TNI Angkatan Laut Dumai saat mencoba menyelundupkan 11,668 kg sabu-sabu dari Malaysia. OPERASI penangkapan ini terjadi pada Senin (15/07) dan dilakukan oleh tim F1QR Lanal Dumai yang dipimpin oleh Letda Laut (P) Tuko Wijaya, bekerja sama dengan tim Bea Cukai […]

  • Kebakaran di Tembilahan Hulu Tewaskan Lansia dan Hanguskan Tiga Rumah

    Kebakaran di Tembilahan Hulu Tewaskan Lansia dan Hanguskan Tiga Rumah

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Kebakaran hebat di Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu, Kamis malam (8/5/2025), hanguskan tiga rumah permanen dan menewaskan seorang lansia. Diduga akibat korsleting listrik, api padam setelah tiga jam dengan bantuan empat unit damkar. 14 jiwa terdampak, kerugian material masih didata. Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kayu Jati, Gang Bismillah, […]

  • Sampah Berserakan di Jalan Seiya Bagan Punak, Warga Soroti Kinerja DLH Rohil

    Sampah Berserakan di Jalan Seiya Bagan Punak, Warga Soroti Kinerja DLH Rohil

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Bagansiapiapi – Tumpukan sampah yang berserakan di Jalan Seiya RT 005 RW 002, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan warga. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pantauan di lokasi, berbagai jenis sampah seperti plastik, kertas, hingga sisa makanan […]

  • Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

    Kejari Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Rp497 Juta

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi Tahun Anggaran 2020/2021 di Bengkalis telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (3/7/2024). MEREKA adalah DS (48), seorang pengecer pupuk subsidi; FY (41), penyuluh pertanian dan anggota Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan; serta N (60), anggota Tim Verifikasi dan Validasi yang sudah pensiun. […]

expand_less