Komisioner KPU Inhil Rahimi Mengundurkan Diri, Ternyata Eks Caleg PKB
- calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
- print Cetak

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Pekanbaru – Rahimi, seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya setelah terungkap bahwa ia merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengunduran diri ini disampaikan Rahimi secara lisan dalam sebuah klarifikasi yang dilakukan di ruang rapat Ketua KPU Riau pada Kamis (15/08/24).
Pengungkapan ini berawal dari proses klarifikasi oleh KPU Riau setelah adanya dugaan keterlibatan Rahimi dengan partai politik. Nugroho Noto Susanto, Anggota KPU Riau Divisi SDM, mengonfirmasi bahwa Rahimi secara terbuka mengakui dirinya pernah menjadi caleg PKB pada Pemilu 2019. Ia maju sebagai caleg untuk DPRD Riau dari daerah pemilihan (dapil) Riau 2 dengan nomor urut 7.
“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Rahimi sendiri mengakui bahwa ia merupakan anggota PKB dan pernah menjadi caleg pada Pemilu 2019,” ujar Nugroho saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dalam klarifikasi tersebut, Rahimi juga meminta maaf kepada institusi KPU dan seluruh masyarakat, terutama masyarakat Inhil. Ia menyadari bahwa tindakan ini melanggar peraturan KPU RI yang menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU harus netral dan tidak terlibat dengan partai politik.
“Rahimi secara lisan menyampaikan pengunduran dirinya sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap KPU,” tambah Nugroho.
Kasus ini selanjutnya akan diteruskan oleh KPU Riau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan KPU RI, yang memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan lebih lanjut. Rahimi dihadapkan pada pelanggaran serius yang bertentangan dengan prinsip independensi yang harus dijaga oleh setiap anggota KPU. (halloriau/red/isa)
- Penulis: Redaksi






