Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Kantor Imigrasi Dumai Tunda 366 Paspor Diduga PMI Non Prosedural

Kantor Imigrasi Dumai Tunda 366 Paspor Diduga PMI Non Prosedural

  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mencatat sebanyak 366 permohonan paspor Republik Indonesia ditunda sepanjang periode 2021–2025. Penundaan ini dilakukan karena para pemohon diduga akan berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP).

Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, A.Md.Im., S.H., M.Si, saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Grand Zuri Hotel Dumai, Jumat (8/8/2025). Menurut Tolib, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Pengawasan keimigrasian tidak hanya berlaku bagi warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia, tetapi juga kepada WNI yang ingin berangkat ke luar negeri. Kami menunda permohonan paspor jika ditemukan indikasi keberangkatan secara non prosedural,” jelas Tolib.

Tolib menambahkan, pengawasan terhadap WNA di Kota Dumai dilakukan secara berlapis mulai dari proses permohonan visa, pemberian izin tinggal, pemeriksaan saat masuk dan keluar wilayah, hingga pemantauan aktivitas selama berada di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Kantor Imigrasi Dumai bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Forkopimda, dan berbagai instansi terkait memfokuskan pembahasan pada penguatan pengawasan orang asing di wilayah perbatasan, termasuk Dumai yang dikenal sebagai daerah pesisir dan pintu gerbang internasional.

Plt. Asisten III Setdako Dumai, Hermanto Usman, S.Sos., M.Si., yang mewakili Wali Kota Dumai, mengapresiasi langkah tegas Imigrasi. Ia menegaskan bahwa kerja sama antar instansi, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan kasus TPPO dan TPPM.

“Kota Dumai memiliki posisi strategis namun juga rawan terhadap kejahatan lintas negara. Semua pihak harus solid melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari praktik ilegal yang merugikan,” kata Hermanto.

Rapat TIMPORA tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, serta dihadiri Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, stakeholder, insan pers, dan peserta rapat lainnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    Terungkap, Uang “Jatah Preman” Dipakai Gubernur Riau untuk Plesiran ke Inggris dan Brasil

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – KPK mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menggunakan uang hasil pungutan dari Dinas PUPR-PKPP untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris dan Brasil. Kasus yang dikenal dengan istilah “jatah preman” ini melibatkan Kepala Dinas PUPR-PKPP dan Tenaga Ahli Gubernur, serta terungkap lewat OTT KPK di Pekanbaru. Pelaksana tugas (Plt) Deputi […]

  • Kecelakaan Beruntun di Dumai, Avanza Seret Motor Hingga Masuk Kolong, 1 Tewas, 5 Luka-luka 

    Kecelakaan Beruntun di Dumai, Avanza Seret Motor Hingga Masuk Kolong, 1 Tewas, 5 Luka-luka 

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Kecelakaan maut di Dumai, Avanza tabrak 3 motor. 1 tewas, 5 luka. Supir mabuk diamankan. Kecelakaan maut kembali mengguncang Kota Dumai. Sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1870 CY menabrak tiga sepeda motor di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Ahad (25/5/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat […]

  • Terpeleset di Tepi Sungai, Kakek 62 Tahun Hilang Terbawa Arus

    Terpeleset di Tepi Sungai, Kakek 62 Tahun Hilang Terbawa Arus

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Maksum (62), warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabupaten Kampar, dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar setelah terpeleset saat hendak mandi di tepi sungai. Insiden itu terjadi di Desa Genting Damai, Kecamatan Salo, pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, mengungkapkan bahwa satu tim penyelamat telah diterjunkan ke […]

  • Warga Singapura Ken Chaniago Diadili, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Urus Paspor Indonesia

    Warga Singapura Ken Chaniago Diadili, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Urus Paspor Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang warga negara Singapura, Chan Chee Keen Kenneth (45), yang juga dikenal dengan nama Ken Chaniago, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/1/2025). Ia didakwa memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus paspor Indonesia. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Kantor Imigrasi TPI I Pekanbaru, termasuk staf loket Edi […]

  • Perwira HCC Kilang Pertamina Dumai Berbagi Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

    Perwira HCC Kilang Pertamina Dumai Berbagi Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai,  – Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan menebar kebaikan kepada sesama. Semangat ini pula lah yang ditunjukkan oleh komunitas pekerja dari bagian Hydrocracking Complex (HCC) PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) dengan menggelar aksi sosial bertajuk “Berbagi Takjil Ramadhan” pada Jumat (6/3). […]

  • Oknum Polisi Kuansing Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp12,5 Miliar

    Oknum Polisi Kuansing Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp12,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Oknum anggota Polres Kuansing, Rafi Budiman, dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih dari Rp12,5 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama menjatuhkan vonis pada Rabu (26/2/2025) sore. Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 8 Juncto […]

expand_less